Sultra Usulkan 311 Honorer Menjadi CPNSD

Bank Soal UN Gratis
Download Soal UN plus pembahasan dibuat oleh para pengajar handal

Kisi-kisi UN 2012
Download Kisi-kisi UN 2012 untuk SD/MI, SMP/MTs, SMK, SMA/MA

Gratis Bank Soal Matematika
Koleksi Lengkap Soal UN, SNMPTN, UMB, Simak UI, UM Undip, SMBB Telkom, UM Undip, UM UPI

Informasi Ujian Nasional 2012
Informasi Ujian Nasional 2012 disertai dengan Latihan Soal UN 2012

Latihan Soal Snmptn 2012
Koleksi Latihan Snmptn 2012 dan Soal-soal Snmptn plus Pembahasan Lengkapnya

Latihan Soal UN 2012
Download Latihan Soal UN 2012 untuk SD/MI,SMP/MTs, SMK, SMA/MA

Bank Soal
Bank Soal UN dan Seleksi PTN Lengkap

- Bulan Juni mendatang, pemerintah pusat akan menetapkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang tenaga honorer tertinggal. RPP tersebut menyangkut pengangkatan 47 ribu tenaga honorer kategori I yang dibiayai melalui APBD/APBN untuk menjadi CPNSD.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra, Tony Herbiansyah mengatakan Pemerintah Provisi Sultra sendiri telah mengusulkan 311 tenaga honorer yang masuk kategori I ke Pusat. Hanya saja, mantan Wakil Bupati Konawe itu tak bisa memastikan apakah jumlah yang diusulkan akan diakomodasi seluruhanya oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. “BKD hanya menampung usulan dari masing-masing SKPD untuk diverifikasi. Untuk kita, verifikasi bersama di BKD dan Inspektorat. Hasil verifikasi itulah yang diambil dan diverifikasi lagi oleh BKN,” ujarnya.

Tony yang juga mantan kepala BPMPD Sultra ini menjelaskan usaha Pemprov untuk meningkatkan status tenaga honorer yang telah lama mengabdi untuk jadi CPNSD, hanya sampai disitu saja. Karena berdasarkan garis komando, kewenangan selanjutnya menjadi hak mutlak pemerintah pusat. “Yang telah kita verifikasi dan dibawa oleh tim pusat ke Jakarta sebanyak 311 berkas. Kita tidak tahu nantinya dari jumlah tersebut, berapa banyak yang lulus verifikasi di BKN, itu sudah kewenangan pusat,” ulangnya menandaskan.

Artikel Terkait

Tags:

Posted in Cpns 2011



Leave a Reply