Sertifikasi Juga Diberlakukan Untuk Guru Honorer
Latihan Soal Tes Cpns Peket 1
Download Latihan Soal Tes Cpns Peket 1 berisi 2 bagian soal yang masing-masing terdiri dari 50 soal plus pembahasannya
Latihan Soal Cpns 2011 Paket 1
Latihan Soal Tes Cpns Peket 2
Latihan Soal Tes Cpns Peket 1 berisi 2 bagian soal yang masing-masing terdiri dari 50 soal plus pembahasannya
Latihan Soal Cpns 2011 Paket 2
Koleksi Latihan Soal Seleksi PTN Lengkap
Download Latihan Soal Snmptn, UMB PTN, Simak UI, UM Undip, UM Upi, USM STAN, SPMB Unsoed
Blog PMDK
Soal-soal Simak UI
Informasi dan Soal-soal Simak UI
Simak UI
Belajar Matematika
Koleksi Latihan Matematika Seleksi PTN
Kursus Matematika
Materi UN SMA Sesuai Kisi-kisi
Penjelasan Materi UN 2011 sesuai kisi-kisi dilengkapi latihan Soal dan Pembahasannya
ujian-nasional.com
“Gak ada itu. Semua kita perlakukan sama. Kita siap menerima aduan, tapi kan dilihat secara objektif. Pusat itu hanya menentukan alokasi atau kuota. Siapa saja yang diikutkan sertifikasi, itu urusan kabupaten/kota,” kata Baedhowi kepada JPNN di sela-sela RDP dengan Komisi X DPR RI, Rabu (11/11).
Lebih lanjut dikatakannya, guru-guru honorer itu juga dilibatkan, serta ada kuotanya. Untuk guru honor kuota tahun 2009 di daerah-daerah, adalah sebanyak 25 persen dari 200 ribu guru yang akan mengikuti sertifikasi. Tapi yang menentukan siapa yang bisa ikut, itu pihak dinas kabupaten/kota yang menentukan.
“Sertifikasi guru honor ini berdasarkan masa kerja. Tidak kita bedakan dengan PNS. Memang kalau mereka tidak mengikuti sosialisasi, tidak akan tahu. Yang dilibatkan kan yang ditunjuk oleh dinas. Kalau guru, mungkin gak jelas mekanisme penentuannya,” kata Baedhowi pula.
Dengan kondisi ini, diakui Baedhowi, memang masih banyak guru yang belum memahami dengan benar tujuan program sertifikasi profesi, karena pada umumnya (mereka) hanya mengejar sertifikasi untuk meningkatkan kesejahteraan. “Karena kurang sosialisasi, jadi para guru ini mengejar haknya. Bukan bertujuan meningkatkan mutu dan kompetensinya,” imbuhnya.
Sementara itu, saat disinggung soal belum jelasnya pedoman pelaksanaan sertifikasi guru, hingga membuat 10 rektor dari Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) dari seluruh Indonesia menolak melaksanakan sertifikasi pada tahun 2010, Baedhowi hanya menanggapi santai. Di mana menurutnya penolakan itu bisa saja disampaikan dan dibicarakan langsung.
“Iya, memang ada agenda pertemuan dengan para rektor ini. Tidak masalah. Kita akan duduk bersama dan mencari solusinya,” katanya.
Related Articles
Posted in Pendidik, Sertifikasi, UN Sertifikasi
Admin November 21st, 2009 at 6:49 pm
Terima kasih Pak Suharto, semoga dalam hal ini Pemerintah bisa lebih adil lagi