Sekitar 70 persen Pemohon Kartu Kuning Bandung adalah Pekerja

Latihan Soal Tes Cpns Peket 1
Download Latihan Soal Tes Cpns Peket 1 berisi 2 bagian soal yang masing-masing terdiri dari 50 soal plus pembahasannya
Latihan Soal Cpns 2011 Paket 1

Latihan Soal Tes Cpns Peket 2
Latihan Soal Tes Cpns Peket 1 berisi 2 bagian soal yang masing-masing terdiri dari 50 soal plus pembahasannya
Latihan Soal Cpns 2011 Paket 2

Koleksi Latihan Soal Seleksi PTN Lengkap
Download Latihan Soal Snmptn, UMB PTN, Simak UI, UM Undip, UM Upi, USM STAN, SPMB Unsoed
Blog PMDK

Soal-soal Simak UI
Informasi dan Soal-soal Simak UI
Simak UI

Belajar Matematika
Koleksi Latihan Matematika Seleksi PTN
Kursus Matematika

Materi UN SMA Sesuai Kisi-kisi
Penjelasan Materi UN 2011 sesuai kisi-kisi dilengkapi latihan Soal dan Pembahasannya
ujian-nasional.com

Mayoritas pemohon kartu kuning di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Bandung, untuk keperluan pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS), merupakan pekerja. Diperkirakan, jumlah pemohon yang telah bekerja mencapai tujuh puluh persen dari total permohonan. Sedangkan tiga puluh persen pemohon lainnya merupakan fresh graduate.

Demikian dikatakan Kepala Seksi Penempatan dan Perluasan Kerja Disnakertrans Kota Bandung Irma Nuryani, saat ditemui di Kantor Disnakertrans Kota Bandung, Jln. Martanegara, Bandung, Kamis (1/10). Irma menjelaskan, persentase itu diketahui ketika petugas mengajukan pertanyaan, saat proses pembuatan kartu kuning. Umumnya, para pemohon telah memiliki pekerjaan.

“Justru yang banyak membuat kartu kuning sudah memiliki pekerjaan. Mereka ingin mendaftar sebagai PNS,” ujarnya.

Melihat komposisi antara pekerja dan fresh graduate tersebut, Irma tidak membantah jika jumlah pemohon kartu kuning bukan mewakili angka pengangguran di Kota Bandung. Apalagi, para pencari kerja tidak pernah mengembalikan kartu kuning apabila telah mendapatkan pekerjaan. “Mestinya dikembalikan apabila telah mendapat pekerjaan. Pengembalian menjadi tanggung jawab perusahaan,” ujarnya.

Staf Disnaker Kota Bandung H.M. Sampurno menjelaskan, idealnya dalam setiap pembuatan kartu kuning, pemohon diwawancara lebih dulu. Namun, banyaknya jumlah pemohon dalam sehari maka wawancara sulit dilakukan.

Salah seorang pemohon Euis (30), mengaku telah bekerja sebagai perawat di salah satu rumah sakit sekitar delapan tahun. Ia mengaku, menjadi CPNS merupakan tujuan utamanya. Faktor kesejahteraan menjadi pertimbangan.

“PNS itu banyak kelebihannya. Misalnya, dapat tunjangan dan ada pensiun. Sementara di swasta, tidak ada. Jadi, untuk kesejahteraan, jaminannya lebih bagus,” ujarnya.

Gratis

Sebelumnya H.M. Sampurno mengatakan, untuk membuat kartu kuning pemohon tidak dikenakan biaya, baik untuk blangko maupun legalisasi. “Tidak ada biaya untuk pembuatan kartu kuning. Cuma untuk legalisasi, pemohon harus memfotokopi sendiri baru kemudian dilegalisir petugas,” ujarnya.

Sampurno mengatakan, persyaratan untuk membuat kartu kuning adalah fotokopi KTP, fotokopi ijazah, pasfoto ukuran 3×4 dua lembar, dan pembuatan tidak dapat diwakilkan. Selain itu, pembuatan kartu kuning harus sesuai daerah KTP pemohon. Hal itu, untuk memudahkan pendataan jumlah pencari kerja di Kab./Kota tempat pemohon berasal.

Related Articles

Tags: ,

Posted in CPNS



Leave a Reply