POS UN

POS UN 2013 atau Prosedur Operasi Standar Ujian Nasional tahun ajaran 2012/2013, akhirnya dipublikasikan oleh Pemerintah. Peraturan BSNP ini merupakan dasar dan acuan dalam penyelenggaraan Ujian Nasional Sekolah Menengah Pertama/ Madrasah Tsanawiyah, Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa, Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah, Sekolah Menengah Atas Luar Biasa, Sekolah Menengah Kejuruan, Program Paket A/Ula, Program Paket B/Wustha, Program Paket C, dan Program Paket C Kejuruan Tahun Pelajaran 2012/2013.

Semula publik pendidikan di Tanah Air, pada menantikan kehadiran materi tersebut. Pasalnya, POS UN merupakan bagian integral dari Kisi-kisi UN 2013 yang dipublikasikan Pemerintah pada tanggal 21 November tahun 2012.

Berikut kami sampaikan materi POS UN 2013 untuk dipelajari, dan boleh untuk di download :

Download POS UN 2013

  1. Permendikbud No. 3 tahun 2013 tentang kriteria kelulusan, silakan download disini
  2. POS UN SD/MI SMP/MTs, SMA/MA, SMK, UN Paket 2013, silakan download disini

Download POS UN 2014

  1. Permendikbud No. 97 tahun 2013 tentang kriteria kelulusan 2014, silakan download disini
  2. POS UN SMP/MTs, SMPLB, SMA/MA, SMPLB, SMK/MAK, UN Paket B dan C 2014, silakan download disini

Panitia UN Tingkat Pusat berdasarkan peraturan BSNP No. 0022/P/BSNP/XI/2013 menetapkan kisi-kisi soal UN tahun pelajaran 2012/2013 sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan BSNP Nomor 0019/P/BSNP/XI/2012 sebagai kisi-kisi soal UN Tahun Pelajaran 2013/2014. Dengan demikian Anda bisa mengunduh kisi-kisi soal UN Tahun Pelajaran 2013/2014 melalui laman kisi-kisi disini.

Diantara materi penting yang diatur adalah tentang Tata Tertib Peserta UN, seperti berikut ini:

1. Peserta UN memasuki ruangan setelah tanda masuk dibunyikan, yakni 15 (lima belas) menit sebelum UN dimulai.
2. Peserta UN yang terlambat hadir hanya diperkenankan mengikuti UN setelah mendapat izin dari ketua Penyelenggara UN Tingkat Sekolah/Madrasah, tanpa diberi perpanjangan waktu.
3. Peserta UN dilarang membawa alat komunikasi elektronik, kalkulator, tas, buku, dan catatan dalam bentuk apapun ke dalam ruang ujian.
4. Peserta UN membawa alat tulis menulis berupa pensil 2B, penghapus, penggaris, dan bolpoin berwarna hitam/biru serta kartu tanda peserta ujian.
5. Peserta UN mengisi Daftar Hadir.
6. Peserta UN mulai mengerjakan soal setelah ada tanda waktu mulai ujian.
7. Peserta UN mengisi identitas pada LJUN secara lengkap dan benar.
8. Peserta UN yang memerlukan penjelasan cara pengisian identitas pada LJUN dapat bertanya kepada Pengawas Ruang UN dengan cara mengacungkan tangan terlebih dahulu.
9. Selama UN berlangsung, peserta UN hanya dapat meninggalkan ruangan dengan izin dan pengawasan dari Pengawas Ruang UN, serta tidak melakukannya berulang kali.
10. Peserta UN yang memperoleh Naskah Soal yang cacat atau rusak, pengerjaan soal tetap dilakukan sambil menunggu penggantian Naskah Soal.
11. Peserta UN yang meninggalkan ruangan setelah membaca soal dan tidak kembali lagi sampai tanda selesai dibunyikan, dinyatakan telah selesai menempuh/mengikuti UN pada mata pelajaran yang terkait.
12. Peserta UN yang telah selesai mengerjakan soal sebelum waktu UN berakhir tidak diperbolehkan meninggalkan ruangan sebelum berakhirnya waktu ujian.
13. Peserta UN berhenti mengerjakan soal setelah ada tanda berakhirnya waktu ujian.
14. Selama UN berlangsung, peserta UN dilarang:
a. menanyakan jawaban soal kepada siapa pun;
b. bekerjasama dengan peserta lain;
c. memberi atau menerima bantuan dalam menjawab soal;
d. memperlihatkan pekerjaan sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan peserta lain;
e. membawa Naskah Soal UN dan LJUN keluar dari ruang ujian;
f. menggantikan atau digantikan oleh orang lain.

Demikian kiranya situs ujian nasional menyampaikan Prosedur Operasi Standar Ujian Nasional (POS UN) tahun 2013 dan 2014, semoga bisa dipergunakan sebaik-baiknya serta semoga sukseslah pemetaan pendidikan di Tanah Air kita tercinta, Amin!

Advert

Stats