Polisi Gerak Cepat Panggil Saksi

Bank Soal UN Gratis
Download Soal UN plus pembahasan dibuat oleh para pengajar handal

Download Soal UN SD 2011
Download Soal UN SD 2011 dan Kunci Jawabannya SD

Gratis Bank Soal Matematika
Koleksi Lengkap Soal UN, SNMPTN, UMB, Simak UI, UM Undip, SMBB Telkom, UM Undip, UM UPI

Rahasia Sukses UN SD, SMP, SMA
Informasi Rahasia Sukses UN SD, SMP, SMA 2012

Latihan Soal Snmptn 2012
Koleksi Latihan Snmptn 2012 dan Soal-soal Snmptn plus Pembahasan Lengkapnya

Latihan Soal UN 2012
Download Latihan Soal UN 2012 untuk SD/MI,SMP/MTs, SMK, SMA/MA

Bank Soal
Bank Soal UN dan Seleksi PTN Lengkap

Polrestabes Semarang langsung menindaklanjuti laporan kasus dugaan penipuan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dengan terlapor anggota DPRD Jateng Mustofa. Penyidik kini sedang menyiapkan pemanggilan para saksi yang akan diperiksa pekan depan.

“Surat pemanggilan saksi sudah kami siapkan, mungkin pemeriksaan Senin pekan depan baru bisa dilakukan,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Augustinus B Pangaribuan SIK MSi, Rabu (8/6).

Dikatakannya, pelapor yakni Ali Mofit Wibowo (33), warga Jalan Pekunden Tengah No 104 C Rt 08 RW 02 Kelurahan Pekunden, Semarang Tengah, sudah diperiksa usai melaporkan kasusnya Selasa (7/6) lalu. Dari keterangan Ali, diperoleh data bahwa ada tiga orang lain yang juga menjadi korban penipuan CPNS.

“Tiga orang tersebut juga akan kami panggil sebagai saksi,” ujarnya.

Selain itu, para pihak yang mengetahui ketika Ali menyerahkan uang kepada Mustofa pada 29 September 2010 pukul 20.00 di Lobi Hotel Ciputra Semarang, juga akan diperiksa. Saat itu Ali menyerahkan uang tunai Rp 40 juta dengan bukti kwitansi kepada Anggota Dewan dari PKB tersebut. Begitu juga dengan oknum anggota dewan yang menurut Ali berperan sebagai perantara.

“Kita panggil satu persatu untuk diklarifikasi, di hotel itu mungkin ada yang melihat pertemuannya siapa saja, semua kita periksa,” kata Pangaribuan

Ditanya tentang pemeriksaan Mustofa, Pangaribuan mengatakan terlapor akan dipanggil usai pemeriksaan saksi. Namun dijelaskannya, untuk memeriksa seorang anggota DPRD Provinsi, pihaknya membutuhkan izin dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri). “Kita tunggu dulu keterangan saksi seperti apa, ” pendeknya.

Seperti diketahui Mustofa dilaporkan karena diduga melakukan penipuan uang ratusan juta kepada sejumlah orang. Mereka menyerahkan uang dengan total Rp 340 juta dengan harapan Mustofa dapat memasukkannya sebagai CPNS di pemprov Jateng periode 2010. DIjanjikan korban dapat diterima CPNS bulan Januari 2011, namun ditunggu sampai Juni belum juga terealisasi.

Mustifa sendiri kini tidak diketahui keberadannya dan sulit dihubungi.

Artikel Terkait

Tags:

Posted in Cpns 2011



Leave a Reply