Penyelidikan Kasus Percaloan CPNS Kota Kediri Dihentikan

Bank Soal UN Gratis
Download Soal UN plus pembahasan dibuat oleh para pengajar handal

Bisnis Investasi Master Gold Inc.
Pelajari bisnis investasi yang menguntungkan yang bisa meningkatkan financial Anda

Gratis Bank Soal Matematika
Koleksi Lengkap Soal UN, SNMPTN, UMB, Simak UI, UM Undip, SMBB Telkom, UM Undip, UM UPI

Informasi Ujian Nasional 2012
Informasi Ujian Nasional 2012 disertai dengan Latihan Soal UN 2012

Latihan Soal Snmptn 2012
Koleksi Latihan Snmptn 2012 dan Soal-soal Snmptn plus Pembahasan Lengkapnya

Latihan Soal UN 2012
Download Latihan Soal UN 2012 untuk SD/MI,SMP/MTs, SMK, SMA/MA

Bank Soal
Bank Soal UN dan Seleksi PTN Lengkap

Kepolisian Kediri Kota secara resmi menghentikan proses penyelidikan kasus percaloan rekrutmen CPNS yang menyeret Walikota Samsul Ashar sebagai terduga pelaku. Polisi mengaku tidak menemukan unsur pidana, dan menganggap perkara tersebut masuk dalam ranah Tata Usaha Negara (TUN).

Kepala Sub Bagian Humas Polres Kediri Kota, AKP Surono, mengatakan keputusan tersebut diambil berdasarkan telaah atas hasil studi banding ke sejumlah pakar hukum dan administrasi negara, diantaranya dari Universitas Airlangga Surabaya dan Universitas Brawijaya Malang.

“Istilah tepatnya sebenarnya bukan menghentikan, karena apa yang kami lakukan ini sifatnya sementara. Kami sudah keluarkan SP2HP, yang nantinya bisa berubah jika suatu saat ditemukan novum baru,” kata Surono, saat ditemui detiksurabaya.com di Mapolres, Jl Brawijaya, Rabu (9/2/2011).

Keputusan penghentian penyelidikan atas kasus rekrutmen CPNS, masih kata Surono, juga diambil berdasarkan gelar perkara bersama sejumlah pakar hukum di tingkat lokal Kota Kediri. Dari proses tersebut didapatkan sejumlah masukan yang menyatakan perkara tersebut tidak masuk dalam ranah pidana.

“Artinya hanya sebuah kesalahan administrasi. Ranahnya bukan di pidana tapi di Tata Usaha Negara,” sambung Surono.

Sebelumnya, Senin (1/3/2010), Walikota Kediri Samsul Ashar dilaporkan oleh Gunardi, salah seorang peserta rekrutmen CPNS yang mengaku dirugikan, karena dinyatakan gagal meski dalam hasil koreksi asli PT LAPI ITB dinyatakan diterima. Kasus ini mencuat setelah terdapat 5 nama CPNS siluman yang dinyatakan diterima, meski tidak mengikuti rangkaian tes.

Dalam perjalanannya penyelidikan kasus ini sempat menemui hambatan, sebelum akhirnya kembali dibuka pada Senin (15/11/2010). Langkah itu sendiri sebelumnya diputuskan diambil, setelah berdasarkan gelar perkara di Mapolda Jatim dan Mabes Polri memberikan lampu hijau untuk proses lanjutan, dengan pemeriksaan kepada terlapor akan dilakukan dengan menunggu hasil telaah dari Sekretariat Negara.

Artikel Terkait

Tags:

Posted in Jawa Timur



Leave a Reply