Pembahasan Lengkap Ujian Nasional 2011
Bank Soal UN Gratis
Download Soal UN plus pembahasan dibuat oleh para pengajar handal
Bisnis Investasi Master Gold Inc.
Pelajari bisnis investasi yang menguntungkan yang bisa meningkatkan financial Anda
Gratis Bank Soal Matematika
Koleksi Lengkap Soal UN, SNMPTN, UMB, Simak UI, UM Undip, SMBB Telkom, UM Undip, UM UPI
Informasi Ujian Nasional 2012
Informasi Ujian Nasional 2012 disertai dengan Latihan Soal UN 2012
Latihan Soal Snmptn 2012
Koleksi Latihan Snmptn 2012 dan Soal-soal Snmptn plus Pembahasan Lengkapnya
Latihan Soal UN 2012
Download Latihan Soal UN 2012 untuk SD/MI,SMP/MTs, SMK, SMA/MA
Bank Soal
Bank Soal UN dan Seleksi PTN Lengkap
Ujian Nasional (UN) selalu mengundang konflik dan perbincangan yang menarik. Dari tingkat masyarakat biasa sampai tingkatan Presiden pun senang membahasnya. Begitu juga DPR sering melontarkan usulan yang terkadang mengundang polemik yang cukup panjang. Dari berbagai polemik itu sering sekali terdengar yang menyudutkan UN sebagai sesuatu yang perlu dipertimbangkan lagi atau paling tidak ada perubahan kebijakan yang mengarah kepada sesuatu yang menguntungkan siswa.
Ujian nasional sebaiknya tetap dilaksanakan, tetapi fungsinya diubah. Ujian nasional bukan lagi sebagai penentu kelulusan siswa, tetapi untuk memetakan mutu sekolah. Sekolah yang kualitasnya rendah harus diintervensi pemerintah agar kualitasnya meningkat.
Demikian pendapat S Hamid Hasan, ahli evaluasi pendidikan dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung; Ferdiansyah, anggota Komisi X DPR RI; serta Yonny Koesmaryono, Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Institut Pertanian Bogor (IPB).
Menurut Hamid Hasan, pemerintah harus berpegang pada standar pendidikan yang telah dibuat. UN diselenggarakan untuk mengetahui apakah standar pendidikan tersebut sudah tercapai atau belum oleh sekolah.
Justru ketika dilakukan UN dan hasilnya rendah, itu menjadi acuan bagi pemerintah untuk mengevaluasi sekolah, mengapa standar pendidikan tidak tercapai. Apakah kualitas guru kurang memadai, fasilitas minim, atau ada persoalan lainnya.
Karena tujuannya untuk pemetaan mutu sekolah, UN tidak harus dilakukan untuk siswa kelas tiga. Justru sebaiknya, UN ditujukan untuk siswa kelas dua sehingga cukup waktu untuk membenahi mutu sekolah.
Guru besar sosiologi pendidikan dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Ravik Karsidi, mengatakan, persepsi bahwa nilai UN penentu masa depan siswa harus diubah karena mendorong beragam kecurangan. Justru yang lebih penting adalah menghargai minat dan bakat setiap siswa untuk berkembang.
Yonny Koesmaryono, Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan IPB, mengatakan, jika UN akan dijadikan dasar untuk masuk perguruan tinggi, maka setidaknya untuk tiga tahun ke depan UN jangan dijadikan penentu kelulusan siswa. Namun, UN dijadikan sarana untuk memetakan mutu sekolah. Berdasarkan peta tersebut, Depdiknas lalu meningkatkan mutu sekolah yang masih rendah agar sesuai standar. Setelah itulah baru UN bisa dijadikan salah satu penilaian masuk perguruan tinggi.
Ferdiansyah mengatakan, UN harus dijadikan sarana untuk meningkatkan mutu sekolah. Karena itu, sekolah yang belum memenuhi standar pendidikan harus dibantu untuk meningkat.
Suparman, Ketua Umum Federasi Guru Independen Indonesia, mengatakan, dalam pelaksanaan UN, guru dicitrakan sebagai pihak yang tidak bisa dipercaya karena suka mengatrol nilai siswa, membocorkan soal, dan ingin meluluskan siswa. ”Bagaimana pendidikan kita bisa baik jika guru selalu dalam posisi disalahkan,” kata Suparman. Itulah beberapa usulan / masukan terhadap UN di penghujung tahun 2009.
Tentang Kebijakan UN Harus Diubah itu pernah juga dilontarkan sekitar bulan Maret 2010. Para pengusul mengatakan bahwa diperlukan perubahan pada kebijakan nasional terkait ujian nasional karena pendidikan telah ditarik terlalu jauh ke ranah politik dan hukum. Pada pelaksanaannya di lapangan timbul kriminalisasi pada guru dan siswa yang dinilai tidak jujur. Demikian, antara lain, dikemukakan Koordinator Education Forum Suparman.
Pemerintah mestinya memenuhi lebih dulu kewajibannya menyediakan sarana dan prasarana pendidikan yang memenuhi standar nasional dan baru melaksanakan ujian nasional sebagai penentu kelulusan siswa.
Sementara itu, M Isnur, anggota Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, masuk dalam Posko Pengaduan Ujian Nasional yang dibentuk Aliansi Pelajar dan Masyarakat Tolak Ujian di Jakarta, mengatakan, “Menyerahkan ke polisi untuk menyelesaikan masalah bukan solusi yang tepat karena sifatnya hanya kasus per kasus. Dan, itu muncul terus setiap kali ujian nasional digelar. Yang penting adalah penyelesaian menyeluruh, ujian nasional untuk pemetaan pendidikan.
Download Soal dan Pembahasan
Download Soal-soal UN 2010
Download Pembahasan Soal UN 2010
Download Soal-soal SNMPTN 2010
Download Pembahasan Soal Snmptn 2010
DPR Mengangap UN Tidak Adil
Pelaksanaan ujian nasional (UN) dengan formula lama tidak adil untuk siswa. Pasalnya, kondisi sekolah-sekolah di sejumlah wilayah Indonesia tidak seragam, bahkan banyak sekolah yang masih masuk dalam kategori standar pelayanan minimal.
Selain itu, siswa dinilai layak lulus atau tidak lulus hanya dari aspek akademis. Padahal, setiap siswa memiliki potensi dan bakat yang beragam. Siswa yang lemah dalam bidang akademis, tetapi memiliki keunggulan di bidang lain terhambat untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya karena gagal UN.
Demikian dikatakan sejumlah anggota Panitia Kerja (Panja) UN Komisi X DPR dalam rapat dengar pendapat dengan Kementerian Pendidikan Nasional di Jakarta, Selasa (30/11/2010). Popong Otje Djundjunan, anggota Panja UN, mengatakan, keadilan untuk siswa mesti menjadi pertimbangan pelaksanaan UN ke depan.
“Apakah siswa yang punya bakat lain yang menonjol tidak boleh melanjutkan ke jenjang berikutnya hanya karena tidak lulus UN. Hasil UN itu tidak mencerminkan proses belajar siswa. Sebenarnya UN itu seperti tes seleksi saja, bukan evaluasi,” kata Popong.
Reni Marlinawati, anggota Panja UN, mengatakan, semestinya UN itu jadi proses yang adil, menyenangkan, dan meningkatkan mutu. “Tetapi kenyataannya, UN itu memvonis siswa dengan mengabaikan proses belajar selama di sekolah,” ujar Reni.
UN 2011 Tanpa Pemantau Independen
Berdasarkan hasil evaluasi Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) terhadap pelaksanaan ujian nasional (UN) 2010 lalu, tim pemantau independen yang bertugas memantau UN akan ditiadakan. Tugas pemantauan akan diserahkan kepada Dinas Pendidikan Provinsi (Disdik).
Demikian diungkapkan Ketua BSNP Djemari Mardapi dalam diskusi Lokakarya Ujian Nasional (UN) di Jakarta, Jumat (15/10/2010). Djemari memaparkan beberapa poin untuk menyempurnakan penyelenggaraan UN. “UN tetap dilaksanakan pada seluruh satuan pendidikan dasar dan menengah. Kriteria kelulusan UN untuk sekolah kategori mandiri, yaitu standar kelulusan yang dibuat dari sekolah yang bersangkutan, harus ditentukan oleh BSNP,” ujar Djemari.
Pada kesempatan yang sama, Rektor Universitas Negeri Medan Syawal Gultom, mengatakan perlunya dilakukan beberapa poin sebagai langkah penguatan UN 2011 mendatang. Pertama, standarisasi yang diberlakukan pada UN 2011 harus jelas dan menguntungkan bagi semua pihak.
“Kedua adalah perbaikan seluruh proses pelaksanaan UN, distribusi soal, dan percetakannya,” lanjut Syawal.
Selain itu, lanjut Syawal, perlu diterapkan reward and punishment secara tegas siapapun yang melanggar ketentuan tentang UN 2011 nanti. “Perlu juga diperkuat nota kesepahaman lintas kementrian, yang dalam hal ini adalah Kemdiknas, Kemendagri, dan Polri,” ujarnya.
Download Latihan Soal
Download Latihan Soal UN SMA / MA 2011
Download Latihan Soal UN SMP / MTs 2011
Download Latihan Soal UASBN SD / MI 2011
Download Latihan Soal UN SMK 2011
Download Latihan Soal SNMPTN 2011
Download Latihan Soal Tes Bakat Skolastik
UN dan Seleksi PTN (SNMPTN dan yang sejenisnya)
Tujuan UN dan SNMPTN Berbeda
Elin Driana, ahli evaluasi dan penelitian pendidikan, menjelaskan, validasi sebuah tes tergantung dari tujuan dibuatnya tes itu. Menurut dia, tujuan UN dan SNMPTN jelas berbeda.
Menurut Elin, dari hasil kajian PTN itu bisa didalami lebih jauh soal pelaksanaan UN selama ini. Jika hasil UN memang mencerminkan kemampuan siswa sesungguhnya, siswa juga cukup siap menghadapi tes seleksi.
”Kita mendengar pada UN itu banyak kecurangan. Pemerintah selalu bilang enggak, tetapi suara dari guru dan siswa sebaliknya. Bisa jadi korelasi yang sangat rendah ini juga mengarah pada kredibilitas UN yang masih harus dibuktikan lagi,” kata Elin.
Sebab, lanjut dia, pelaksanaan SNMPTN relatif jauh dari kecurangan. Masyarakat bisa menilai dan lebih percaya bahwa hasil tes SNMPTN akan lebih menggambarkan kemampuan yang sebenarnya dari siswa.
Elin menambahkan, dari kajian literatur yang dilakukannya di Amerika Serikat, ternyata prestasi anak di sekolah lebih menggambarkan keberhasilannya di kampus daripada hasil tes SAT (Scholastic Aptitude Test).
”Nilai sekolah itu kan bervariasi. Ada guru yang pelit memberi nilai, ada yang royal. Tetapi, siswa yang berprestasi di sekolah terlihat IPK-nya pada tahun pertama bagus. Kenapa tidak soal kelulusan siswa itu diserahkan pada penilaian sekolah,” kata Elin yang juga salah satu Koordinator Education Forum.
Priyo Suprobo, Rektor Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, yang juga Koordinator Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) SNMPTN 2010, mengatakan, UN sebenarnya tidak diperlukan untuk kelulusan siswa. Yang penting adalah hasil UN itu diperkuat untuk memetakan kondisi sekolah-sekolah.
”Yang tahu betul kemampuan siswa itu, ya guru. Bukan BSNP dan komputer. Malah lebih baik pakai ujian sekolah,” ujar Priyo.
Menurut dia, pemerintah dan BSNP mesti berani untuk membuka ke masyarakat mana daerah putih, hitam, atau abu-abu dari hasil UN. Sebab, nilai UN yang tinggi masih dipertanyakan kredibilitasnya.
Musliar Kasim, Ketua Majelis Rektor PTN, mengatakan, kredibilitas UN memang masih menjadi ganjalan bagi PTN untuk menerimanya sebagai bagian dari seleksi masuk. Dia menilai, UN masih perlu ditingkatkan agar efektif dan bermanfaat.
Lulus PTN Pasti Lulus UN
Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh menegaskan, bentuk dan waktu pelaksanaan ujian nasional masih didiskusikan bersama para anggota DPR. Pemerintah akan tetap menggunakan hasil ujian nasional, baik sebagai penentu kelulusan maupun pemetaan kualitas sekolah.
Demikian diungkapkan Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh, Jumat (19/11/2010) di Jakarta. Nuh mengatakan, ujian nasional (UN) selanjutnya akan dibuat tersegmentasi, yaitu masing-masing untuk pendidikan dasar dan pendidikan menengah. Secara logika, lanjut Mendiknas, peserta didik yang diterima di perguruan tinggi negeri (PTN) pasti lulus UN.
“Kita harus mengetahui falsafahnya. UN itu untuk mencari kemampuan minimal yang bisa dicapai siswa, sedangkan tes masuk ke perguruan tinggi negeri filosofinya mencari yang terbaik,” kata Nuh.
“Tidak ada ceritanya lulus tes seleksi masuk PTN, tetapi tidak lulus UN,” lanjut Nuh.
“Dari UN sekolah dasar bisa untuk menentukan ke SMP, dari UN SMP bisa untuk menentukan ke SMA. Lantas yang menjadi pertanyaan, mengapa dari UN sekolah menengah atas tidak bisa menentukan ke perguruan tinggi negeri,” ucap Nuh.
Sementara itu, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemdiknas Djoko Santoso mengatakan, UN dan seleksi masuk perguruan tinggi negeri (SMPTN) tidak saling tumpang tindih. Dia berharap, dengan adanya SMPTN, mahasiswa bisa lulus dari perguruan tinggi yang bersangkutan dan bisa melanjutkan ke jenjang pendidikan lebih tinggi.
Saat ini, lanjut Djoko, pemerintah sedang mencari rumusan yang paling tepat. Salah satu contohnya, siswa yang memiliki nilai UN dan rapor bagus sudah bisa masuk PTN sehingga tidak perlu mengikuti SMPTN.
“Saat ini SMPTN sedang digodok, apakah akan diadakan ujian tertulis atau mahasiswa undangan seperti jalur PMDK. Tapi, ini masih diperbincangkan,” ujarnya.
UN Tak Bisa Multifungsi
Ujian nasional (UN) di jenjang SMA sederajat tidak bisa multifungsi, yaitu untuk pemetaan, kelulusan, sekaligus seleksi masuk perguruan tinggi. Justru pemerintah diminta berbesar hati segera mengkaji kembali kebijakan UN supaya tidak merugikan siswa.
Kajian dari panitia Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2010 yang menunjukkan rendahnya korelasi nilai UN dengan nilai SNMPTN yang rata-rata nasional hanya 0,2 seharusnya jadi masukan bagi pemerintah dan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) untuk tidak memaksakan pelaksanaan UN. Perlu ada kajian serius dan jujur soal kredibilitas UN, baik dari soal maupun pelaksanaannya di lapangan.
Said Hamid Hasan, ahli evaluasi pendidikan dari Universitas Pendidikan Indonesia, yang dihubungi dari Jakarta, Kamis (18/11/2010), mengatakan, karena hakikat soal UN dan SNMPTN berbeda, tentu saja korelasinya akan rendah. Karena itu, sulit memakai hasil UN sebagai dasar seleksi masuk PTN.
”Kalau mau tetap dipakai untuk seleksi, soal UN harus diubah seperti dalam SNMPTN. Namun, apakah pemerintah siap jika nanti banyak siswa yang tidak lulus. Sebab, pemerintah cuma fokus pada banyak siswa yang lulus. Bukan bagaimana membenahi supaya pembelajaran di SMA/SMK membuat siswa siap untuk kuliah atau bekerja,” kata Hamid.
Menurut dia, masukan dari PTN itu seharusnya membuka pemikiran pemerintah yang keliru soal UN. Tidak bisa UN bersifat multifungsi, lalu berharap mutu pendidikan meningkat drastis.
”Pelaksanaan UN itu justru menghukum anak-anak yang tidak mendapat hak-haknya. Mereka yang mendapatkan layanan pendidikan terbatas divonis dengan kebijakan UN yang memutuskan dia lulus atau tidak,” kata Hamid.
Pemerintah Siapkan Formula Baru UN
DPR meminta pemerintah membuat formula baru untuk pelaksanaan ujian nasional yang diharapkan bisa diterapkan mulai tahun 2011. Pembahasan tentang ujian nasional tersebut akan dilakukan Komisi X DPR bersama Kementerian Pendidikan Nasional pekan ini.
Sejumlah anggota DPR mengusulkan, jika ujian nasional (UN) masih seperti sekarang dan nilai UN mutlak menentukan kelulusan siswa, DPR sebaiknya tak menyetujui anggaran ujian akhir sekolah berstandar nasional dan UN yang diajukan pemerintah senilai Rp 587,87 miliar.
Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh menyatakan belum bisa memaparkan secara detail mengumumkan bentuk formula baru dalam Ujian Nasional (UN) 2011. Hal itu karena Kementrian Pendidikan Nasional terikat dengan Panitia Kerja (Panja) UN DPR RI.
Mendiknas mengatakan, formula baru mengenai UN baru akan diputuskan pada rapat Panja dengan Komisi X DPR RI. Konsep untuk formula baru itu sudah ada, hanya belum bisa dijelaskan kepada publik karena harus menunggu kesepakatan dengan Komisi X.
“UN tetap ada, formula seperti apa kami belum bisa berbicara banyak karena terikat dengan keputusan di Komisi X- DPR RI,” tandas Nuh di Jakarta Senin (29/11/2010).
Sementara itu, Nuh membantah pernyataan masyarakat tentang keputusan Mahkamah Agung (MA), bahwa UN telah melanggar hak anak. Menurutnya, tidak ada keputusan MA yang menyebut telah melanggar hak anak, apalagi MA melarang UN.
“Kalau tidak ada ujian (UN), anak-anak akan jadi seperti apa, apakah anak-anak di Indonesia mau dimanja terus. UN itu melekat pada satuan pendidikan Indonesia,” kata Nuh.
Ihwal ancaman Komisi X DPR RI yang tidak akan mengeluarkan anggaran UN jika masih dijadikan penentu kelulusan, Nuh tidak memberikan jawaban meyakinkan.
“Masalah anggaran itu bukan domain kita, domain kita adalah pendidikan,” tegas Nuh.
Dia menyarankan, masyarakat perlu melihat situs Kementrian Pendidikan di Amerika Serikat. Di situs tersebut, kata dia, dijelaskan bahwa untuk melakukan revolusi pendidikan UN di AS sangat penting.
“Di sini UN yang jelas ada kok malah ingin ditiadakan,” ujar Nuh.
Sementara itu, Armin. A. Luistro, Secretary of education of the Philippines mengatakan, di negaranya UN tidak dijadikan penentu kelulusan. “Di negara kami UN ada, tetapi tidak dijadikan penentu kelulusan, hanya dijadikan pemetaan. UN ada dari SD- SMA,” tandas Armin.
Pedoman Agar Siswa Tidak Bingung, Guru Juga Tidak Ragu Ngajar, bahwa :
UN Tetap Penentu Kelulusan dan Pemetaan
Hasil dari Ujian Nasional (UN) masih menjadi perdebatan, baik digunakan sebagai penentu kelulusan atau pemetaan kualitas sekolah. Kementrian Pendidikan Nasional tetap akan menggelar UN dan mengambil kedua tujuan tersebut.
Demikian diungkapkan Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh, selanjutnya UN akan dibuat tersegmentasi yaitu masing-masing untuk pendidikan dasar dan pendidikan menengah.
UN Tetap Diselenggarakan Tahun 2011
Ujian Nasional (UN) pada tahun 2011 masih tetap diselenggarakan. UN dipertahankan karena dapat mengetahui nilai para siswa sesungguhnya. Hal itu diungkapkan Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh usai memberikan orasi ilmiah dalam rangka wisuda mahasiswa ke-III Universitas Indo Global Mandiri di Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (4/12/2010).
Menurut Nuh, UN bisa dipakai untuk melihat berapa nilai sesungguhnya dari para siswa yang berasal dari sekolah dengan akreditasi berbeda-beda. Sebab sekolah cenderung memberikan nilai yang sama kepada para siswanya, meskipun akreditasi sekolahnya tidak sama. Mendiknas menuturkan, modifikasi UN akan dibahas bersama antara Kementerian Pendidikan Nasional dan Komisi X DPR dalam rapat kerja tanggal 13 Desember 2010.
Diolah dari berbagai sumber oleh Drs. Asep Rusmana, SH dan Dra. Ena Fauziah Dewanti, S.E.
Artikel Terkait
Posted in UN 2011