Masih Banyak Prodi Tanpa Akreditasi
Setiap perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta dan wajib melakukan akreditas sebagai penjaminan mutu pendidikan di institusi pendidikan yang bersangkutan. Di Indonesia, akreditasi dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional-Perguruan Tinggi (BAN-PT).
“Salah satunya untuk mengakreditasi program diploma, sarjana, magister, dan program profesi. Akreditasi dilakukan harus dengan transparan, kredible, akuntabel, dan bertanggung jawab,” ucap Ketua BAN-PT, Kamanto Sunarto, Jumat (22/10/2010), di Jakarta.
Menurut Kamanto, BAN-PT merupakan lembaga mandiri yang bersinergi dengan Kementrian Pendidikan Nasional (Kemdiknas). BAN-PT berperan hanya sebagai pelaksana, sementara peraturan-peraturan akreditasi ditetapkan oleh Kemdiknas. Dia mengatakan, tugas lembaga tersebut yang paling besar saat ini adalah melaksanakan akreditasi perguruan tinggi.
“Sampai 2010 ini sudah ada 3.000 perguruan tinggi yang terdaftar sebagai perguruan tinggi, namun baru 78 yang sudah terakreditasi oleh BAN-PT,” lanjut Kamanto.
Hal itu, kata dia, disebabkan oleh peralatan kegiatan proses belajar yang kurang memadai ditambah lagi dengan status dosen yang tidak tetap. Sebelumnya, pada 2007 dan 2008, akreditasi bisa dilakukan untuk program studi dan perguruan tinggi meliputi sekolah tinggi akademi, institusi, dan universitas. Namun sejak 2009-2010, kebijakan Mendiknas untuk akreditasi hanya difokuskan pada program studi.
“Kemudian pada 2011 akan kembali lagi pada akreditasi perguruan tinggi dan program studi,” imbuh Kamanto.
Pada 2010 ini, lanjut Kamanto, jatah yang diberikan Kemdiknas kepada BAN-PT sebesar 4.000 program studi. Namun, saat ini hanya 2.500 program studi saja yang telah terakreditasi.
Download Soal dan Pembahasan
Download Soal-soal UN 2010
Download Pembahasan Soal UN 2010
Download Soal-soal SNMPTN 2010
Download Pembahasan Soal Snmptn 2010
Download Latihan Soal
Download Latihan Soal UN SMA / MA 2011
Download Latihan Soal UN SMP / MTs 2011
Download Latihan Soal UASBN SD / MI 2011
Download Latihan Soal UN SMK 2011
Download Latihan Soal SNMPTN 2011
“Masih ada 1.500 yang belum terakreditasi, hal itu dikarenakan setiap tahun banyak penambahan program studi baru,” lanjut Kamanto.
Kamanto menjelaskan, pelaksanaan akreditasi pada program atau satuan pendidikan tinggi dilaksanakan setiap lima tahun sekali. Namun pelaksanaan akreditasi tersebut dapat dilakukan kurang dari lima tahun apabila perguruan tinggi yang bersangkutan mengajukan permohonan untuk diakreditasi ulang.
Artikel Terkait
Posted in Akreditasi Nasional, SNMPTN 2011