MA Belum Keluarkan Keputusan Soal Ujian Nasional
Latihan Soal Tes Cpns Peket 1
Download Latihan Soal Tes Cpns Peket 1 berisi 2 bagian soal yang masing-masing terdiri dari 50 soal plus pembahasannya
Latihan Soal Cpns 2011 Paket 1
Latihan Soal Tes Cpns Peket 2
Latihan Soal Tes Cpns Peket 1 berisi 2 bagian soal yang masing-masing terdiri dari 50 soal plus pembahasannya
Latihan Soal Cpns 2011 Paket 2
Koleksi Latihan Soal Seleksi PTN Lengkap
Download Latihan Soal Snmptn, UMB PTN, Simak UI, UM Undip, UM Upi, USM STAN, SPMB Unsoed
Blog PMDK
Soal-soal Simak UI
Informasi dan Soal-soal Simak UI
Simak UI
Belajar Matematika
Koleksi Latihan Matematika Seleksi PTN
Kursus Matematika
Materi UN SMA Sesuai Kisi-kisi
Penjelasan Materi UN 2011 sesuai kisi-kisi dilengkapi latihan Soal dan Pembahasannya
ujian-nasional.com
Ketua Umum FGII Suparman menuturkan, belum adanya detail keputusan MA menyebabkan FGII belum berani bersikap. ”Meskipun amar putusannya di situs web adalah tolak, tetapi seperti apa penolakan tersebut, kami belum mengetahui,” katanya.
Belum jelasnya keputusan tersebut, menurut dia, menyebabkan pelaksanaan UN 2010 masih gamang. Hal itu karena, jika mengacu ke situs web MA yang menetapkan tanggal putus atas kasus tersebut 14 September 2009, artinya kemungkinan besar UN 2010 belum bisa dilaksanakan karena peraturan Menteri Pendidikan Nasional tentang UN 2010 ditandatangani pada Oktober 2009.
Seperti diketahui, melalui situs web mahkamahagung.go.id, informasi perkara MA Republik Indonesia (RI) nomor register 2596 K/PDT/2008, permohonan kasasi dari pemohon/ terdakwa Negara RI c.q. Presiden RI, c.q. Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo dkk. atas termohon Kristiono dkk. dinyatakan ditolak dengan tanggal putus 14 September 2009.
Perkara perdata berklasifikasi perbuatan melawan hukum tersebut diputus oleh majelis hakim yang terdiri atas Mansur Kartayasa, R. Imam Harjadi, dan Abbas Said. Suparman mengatakan, FGII telah menghubungi MA. Namun, berdasarkan penjelasan MA, saat ini berkas putusan tersebut dikatakan sedang dalam proses akhir. ”Bisa jadi sedang dalam pemeriksaan ulang di tangan panitera,” ujarnya.
Meski demikian, menurut dia, FGII rencananya akan menyatakan sikap pada Senin (23/11) atas keputusan MA tersebut. Seperti diketahui, 58 orang mengajukan gugatan citizen lawsuit ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat tentang pelaksanaan UN yang merugikan masyarakat. Mereka berasal dari unsur guru, orang tua, dan pegiat pendidikan di Jakarta, Medan, dan Jawa Timur.
PR
Related Articles
Posted in UN 2010