Lima CPNS Purworejo Didenda Rp 10 Juta
Latihan Soal Tes Cpns Peket 1
Download Latihan Soal Tes Cpns Peket 1 berisi 2 bagian soal yang masing-masing terdiri dari 50 soal plus pembahasannya
Latihan Soal Cpns 2011 Paket 1
Latihan Soal Tes Cpns Peket 2
Latihan Soal Tes Cpns Peket 1 berisi 2 bagian soal yang masing-masing terdiri dari 50 soal plus pembahasannya
Latihan Soal Cpns 2011 Paket 2
Koleksi Latihan Soal Seleksi PTN Lengkap
Download Latihan Soal Snmptn, UMB PTN, Simak UI, UM Undip, UM Upi, USM STAN, SPMB Unsoed
Blog PMDK
Soal-soal Simak UI
Informasi dan Soal-soal Simak UI
Simak UI
Belajar Matematika
Koleksi Latihan Matematika Seleksi PTN
Kursus Matematika
Materi UN SMA Sesuai Kisi-kisi
Penjelasan Materi UN 2011 sesuai kisi-kisi dilengkapi latihan Soal dan Pembahasannya
ujian-nasional.com
Formasi penerimaan CPNS tahun 2010 akhirnya benar-benar tidak terisi semua. Meskipun menjadi incaran sekitar lima ribu orang lebih, kenyataannya tetap ada yang mengundurkan diri meskipun dari hasil tes tertulis dinyatakan lulus.
Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Purworejo drh Abdurrahman yang dimintai konfirmasi kemarin membenarkan hal itu. “Formasi yang kami butuhkan memang tidak bisa terisi semua. Di samping ada satu formasi yang tidak ada pelamarnya, juga ada beberapa pelamar yang sudah lulus tes memilih mengundurkan diri,” katanya.
Lebih lanjut dijelaskan Abdurrahman, satu formasi yang tidak ada pelamarnya adalah guru nautika untuk SMK Kelautan yang ada di wilayah Kecamatan Ngombol. Sejak pertama dibuka pendaftaran hingga ditutup tidak ada satu pun yang mendaftar formasi ini.
Sementara CPNS yang lulus tes tertulis dan mengundurkan diri terdiri dari tiga guru SD, satu penyuluh perikanan, dan satu instruktur tata busana. Kelima PNS yang mengundurkan diri itu sudah menandatangani pernyataan bermaterai. Disebutkan Abdurrahman, para CPNS yang menyatakan mengundurkan diri itu disertai alasan karena diterima di instansi atau lembaga lainnya di luar Purworejo. “Kami tidak bisa mencegahnya karena ini soal pilihan,” katanya.
Membayar Denda Namun demikian, lanjutnya, sesuai dengan aturannya, para CPNS yang mengundurkan diri itu harus menanggung konsekuensinya dengan membayar denda sebesar Rp 10 juta setiap orangnya. Denda tersebut bukan menjadi hak panitia melainkan masuk ke kas negara. “Denda tetap diberlakukan,” katanya.
Abdurrahman menambahkan, dengan pengunduran diri tersebut berarti hanya tinggal 184 CPNS yang berkasnya diteruskan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk diproses pengusulan nomor induk pegawainya. Tindak lanjutnya masih akan menunggu kebijakan dari BKN. Seperti diketahui, dalam penerimaan CPNS tahun 2010 Pemkab Purworejo membuka 190 formasi dengan rincian 50 tenaga pendidikan, 50 tenaga kesehatan, dan 90 tenaga teknis. Dengan adanya pengunduran diri CPNS yang diterima serta adanya satu formasi yang tidak terisi, berarti formasi yang terisi berjumlah 184.
Related Articles
Posted in Jawa Tengah