
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menyelenggarakan Pra Konvensi di tiga wilayah Indonesia dalam rangka Konvesi UN. Di wilayah tengah Indonesia, Pra Konvensi UN diadakan di Denpasar, Bali, pada 20 September 2013. Sedangkan untuk wilayah barat dan timur, akan berlangsung pada waktu yang sama di lokasi yang berbeda, yaitu tanggal 22-23 September 2013, di Medan untuk wilayah barat, dan Makassar untuk wilayah timur.
“Jadi untuk yg di Bali kita sudah mengadakan kontak dengan berbagai dinas (pendidikan). Undangan sudah dikirim. Agendanya sudah kita susun. “Nanti Pak Wamen sebagai Plt Balitbang akan melakukan pemaparan,” jelas Kepala Pusat Penelitian Kebijakan Balitbang Kemdikbud, Bambang Indriyanto, saat ditanya mengenai persiapan Pra Konvensi UN. Ia menjelaskan, persiapan serupa juga sudah dilakukan untuk Pra Konvensi UN di Makassar dan Medan.
Dr. Bambang Indriyanto mengatakan, Wamendik Musliar Kasim akan menyampaikan pemaparannya dalam Pra Konvensi UN di Bali dan Makassar. Sedangkan untuk Pra Konvensi UN di Medan, pemaparan akan dilakukan Staf Khusus Mendikbud Bidang Sosial dan Ekonomi Pendidikan Taufik Hanafi, Dirjen Pendidikan Dasar Ahmad Jazzidie, dan Kepala Badan Pengembangan SDM Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan Syawal Gultom.
“Sekali lagi, ini adalah bukan kita untuk memberikan arahan kepada para peserta atau men-direct peserta. Kita justru ingin mendapatkan masukan,” ujar Bambang usai talkshow dengan Radio Elshinta, di Studio Pusat Informasi dan Humas (PIH) Kemdikbud, Kamis pagi, (19/9). Pria yang menjadi Ketua Pelaksana Konvensi UN itu menambahkan, pemaparan dari para pejabat Kemdikbud dalam Pra Konvensi UN adalah untuk dijadikan sebagai awalan atau pemicu yang akan dibahas dalam tahap diskusi. “Bahasa Inggrisnya trigger,” katanya.
Pra Konvensi UN akan dihadiri sekitar 50 orang. Mereka terdiri dari akademisi, dewan pendidikan, komite sekolah, pemerhati pendidikan, asosiasi guru, dan LSM. Namun Pra Konvensi UN juga tidak menutup kemungkinan akan dihadiri unsur masyarakat lain yang tidak termasuk dalam daftar undangan Kemdikbud. Bambang menjelaskan, Pra Konvensi UN bersifat terbuka, sebagai bagian dari demokratisasi dalam pengelolaan pendidikan.
“Kita ingin melihat di daerah bagi mereka yang tidak berkesempatan ke sini . Unsur-unsurnya harus sama dengan yang di pra konvensi dan konvensi. Jadi keterwakilannya dijamin. Representatif,” ujar Bambang.
Sumber: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud)