Jadi Calo PNS, Kepala UPTD Dipolisikan
Bank Soal UN Gratis
Download Soal UN plus pembahasan dibuat oleh para pengajar handal
Kisi-kisi UN 2012
Download Kisi-kisi UN 2012 untuk SD/MI, SMP/MTs, SMK, SMA/MA
Gratis Bank Soal Matematika
Koleksi Lengkap Soal UN, SNMPTN, UMB, Simak UI, UM Undip, SMBB Telkom, UM Undip, UM UPI
Informasi Ujian Nasional 2012
Informasi Ujian Nasional 2012 disertai dengan Latihan Soal UN 2012
Latihan Soal Snmptn 2012
Koleksi Latihan Snmptn 2012 dan Soal-soal Snmptn plus Pembahasan Lengkapnya
Latihan Soal UN 2012
Download Latihan Soal UN 2012 untuk SD/MI,SMP/MTs, SMK, SMA/MA
Bank Soal
Bank Soal UN dan Seleksi PTN Lengkap
Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Dikpora Kota Bima, HSt, akhirnya harus berurusan dengan polisi. Ini lantaran HSt bersama dua kawannya, Is dan St dilaporkan secara hukum oleh Hj Mukjijah, warga Kelurahan Rabadompu Barat di Polres Bima Kota.
Langkah hukum itu diambil Mukjijah karena ketiganya tidak punya itikad baik untuk mengembalikan uang sebesar Rp 20 juta dari Rp 120 juta yang diminta. Beberapa kali korban menemui ketiga orang tersebut, tidak pernah berhasil. Padahal sesuai kesepakatan awal, sisa uang Rp 20 juta akan dikembalikan November 2010 lalu.
Menurut penuturan korban Hj Mukjijah yang ditemui di kediamannya di RT 09 RW 03, Kelurahan Rabadompu Barat, Sabtu lalu, uang sebesar Rp 120 juta diserahkan kepada St sebagai jaminan agar dua orang anaknya bisa menjadi PNS di Kota Bima tahun 2009 lalu. “Awalnya oknum St menawarkan jasa, bisa membantu anaknya lolos menjadi PNS. Untuk dua orang anaknya bernama Arifudin dan Muliadin dimintai uang sebesar Rp 120 juta,” tuturnya.
Uang sebesar itu diakui diserahkan bertahap. Awalnya diserahkan sebanyak Rp 50 juta sebagai tanda jadi. Uang itu diserahkan pada St di rumah HSt, di lingkungn Karara, Kelurahan Monggonao. “Berikutnya kita serahkan Rp 10 juta, sebagai jaminan, juga pada St di kediaman HSt, menyusul Rp 10 juta lagi. Sehingga total saat itu Rp 70 juta,” sebutnya.
Setelah menyerahkan uang Rp 70 juta, Hj Mukjijah mengaku agak takut uangnya akan hilang percuma. Hingga suatu saat dia dipanggil ke rumah HSt. Saat itu oknum HSt meminta agar dia secepatnya melunasi uang Rp 120 juta, karena saat itu waktunya mendekati test penerimaan CPNSD. “Karena didesak seperti itu, kita akhirnya meminjam uang pada Bank BPD senilai Rp 32 juta,” katanya.
Uang sebesar Rp 30 juta diserahkan oleh anaknya bernama Arifudin melalui St atas perintah HSt. “Ternyata hasil test CPNSD, nama dua orang anaknya tidak muncul,” ujarnya.
Mengetahui dua anaknya tidak lulus CPNSD, mereka langsung mendatangi kediaman HSt. Sayangnya, HSt tidak ada di rumahnya, kecuali menantunya Is. “Hari berikutnya kita ditelepon oleh St, meminta kita datang ke rumah HSt untuk mengambil kembali uang. Ternyata hanya dikasih Rp 100 juta. Itupun bukan oleh HSt melainkan oleh menantunya Is,” akunya.
Sedangkan sisa Rp 20 juta, diakui akan dikembalikan pada bulan November 2010 lalu. Hingga dibuatkan kwitansi tanda terima uang. “Untuk meminta kembali sisa uang Rp 20 juta, kita sudah sering bolak balik ke rumah HSt. Mereka ternyata tidak memiliki niat baik untuk mengembalikan uang tersebut. Dengan dasar itu, persoalan itu kita laporkan ke Polres Bima Kota,” tegasnya.
Komandan SPK Polres Bima Kota Iptu Abdul Hafid dikonfirmasikan tentang laporan dari Hj Mukjijah membenarkannya. Bahkan kasus itu telah disampaikan ke Kapolres sebelum diteruskan ke penyidik.
HSt yang dihubungi via ponsel Sabtu lalu menolak memberikan komentar terkait persoalan itu. Dia malah berkelit, masalah itu tidak ada kaitan dengan dirinya. “Kalau mau jelas tentang masalah itu, silakan hubungi pengacara saya Iwan Kurniawan SH,” sarannya.
Artikel Terkait
Posted in Cpns 2011