Dua Cara Penerimaan Mahasiswa Baru PTN
Untuk mencari bibit guru yang profesional di bidangnya, seperti yang diprogramkan oleh Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas), segera dirilis peraturan Mendiknas (Permen) mengenai integrasi sekolah menengah atas (SMA) dan perguruan tinggi negeri (PTN). Rekrutmen dilakukan dengan dua langka, yaitu SNPTN dan mahasiswa undangan.
“Aturan itu merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) No.66 tahun 2010 yang merupakan perubahan atas PP No.17 tahun 2010 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan. Aturannya sedang dirumuskan. Mungkin minggu depan sudah ada aturan mengenai integrasi ini,” kata Mendiknas Muhammad Nuh kepada JPNN di Jakarta, Minggu (28/11).
Dia menjelaskan, dalam Permen tersebut juga terdapat aturan mengenai syarat pemerimaan mahasiswa baru yang menggunakan dua jalur. Yakni, menggunakan jalur seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri (SNMPTN) dan mahasiswa undangan. Untuk mahasiswa undangan, sistemnya tidak jauh berbeda dengan sistem Penelusuran Minat dan Kemampuan (PMDK), yakni menggunakan nilai rapor dan nilai UN yang tinggi.
Menurutnya, jika tidak menggunakan nilai rapor dan nilai UN yang baik dalam proses penerimaan mahasiswa undangan tersebut, maka akan menyulitkan dapat penentuan standar penerimaannya. “Kalau sistemnya tidak sama dengan PMDK, maka dasar penerimaannya apa? Bagaimana mengukur prestasi siswa yang bersangkutan? Itu semua harus jelas, dan pastinya tidak jauh beda dengan sistem PMDK,” paparnya.
Download Soal dan Pembahasan
Download Soal-soal UN 2010
Download Pembahasan Soal UN 2010
Download Soal-soal SNMPTN 2010
Download Pembahasan Soal Snmptn 2010
Download Latihan Soal
Download Latihan Soal UN SMA / MA 2011
Download Latihan Soal UN SMP / MTs 2011
Download Latihan Soal UASBN SD / MI 2011
Download Latihan Soal UN SMK 2011
Download Latihan Soal SNMPTN 2011
Download Latihan Soal Tes Bakat Skolastik
Disinggung mengenai komposisi mahasiswa undangan yang akan diterima oleh masing-masing PTN di seluruh Indonesia, Mendiknas menjawab bahwa hal itu nantinya akan dijabarkan di dalam Permen yang siap dirilis. “Nanti akan dijabarkan berapa komposisi mahasiswa undangan dan mahasiswa SNMPTN yang harus diterima oleh PTN. Namun intinya, komposisi SNMPTN harus tetap 60 persen dari total penerimaan mahasiswa di masing-masing PTN,” tukasnya.
Artikel Terkait
Posted in SNMPTN 2011