DPRD Meminta Segera Umumkan Nilai Ujian CPNS
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Sumatera Utara meminta agar peringkat hasil ujian berdasarkan penilaian perguruan tinggi negeri kepada masyarakat, segera diumumkan oleh seluruh panitia seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota di Sumatera Utara.
“Jangan hanya nama-nama yang lulus saja yang diumumkan. Nilai seluruh peserta yang mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) juga harus diumumkan panitia seleksi di daerah secara terbuka,” kata Ketua Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Sumut Hasbullah Hadi di Medan,pagi ini.
Menurut politisi dari Partai Demokrat itu, peringkat hasil ujian harus diumumkan untuk meminimalisir terjadinya kecurangan. Karena dengan demikian masyarakat dapat membandingkan nilai peserta yang lulus berdasarkan penilaian perguruan tinggi negeri (PTN) yang bekerja sama dengan pemerintah daerah.
Panitia seleksi juga tidak akan bisa lagi “menukangi” nama-nama peserta yang lulus ketika mengumumkan hasil seleksi.
“Kalau mereka tetap ingin mengganti nama peserta yang lulus, maka mereka harus bekerja sama dengan PTN. Dan kalau PTN itu mau bekerja sama, tentu akan mengurangi kredibilitas mereka. Tapi saya yakin, setiap PTN pasti tidak mau diajak bekerja sama berbuat curang,” katanya.
DPRD Sumut sendiri, menurut Hasbullah, akan meminta peringkat hasil ujian tersebut kepada setiap PTN yang menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah di Sumut.
Selain itu, mereka juga akan meminta peringkat hasil ujian CPNS tersebut kepada seluruh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) di Sumut.
Ia mengakui masing-masing pemkab/pemkot di Sumut tidak diharuskan melaporkan hasil seleksi tersebut ke BKD provinsi atau pun ke DPRD Sumut. Pemprov Sumut sendiri juga tidak dapat memerintahkan pemkab/pemkot untuk memberikan hasil tersebut karena mereka hanya ditunjuk Badan Kepegawaian Nasional sebagai koordinator.
Download Latihan Soal CPNS
Download Latihan Tes Bakat Skolastik (gratis 10 paket latihan)
Download Latihan Soal CPNS 2011
Download Latihan Tes Skala Kematangan
Download Latihan Tes Kemampuan Umum
Namun begitu, menurut dia, pemkab/pemkot yang tidak mau mengumumkan peringkat hasil seleksi CPNS yang dikeluarkan PTN bisa dijerat dengan UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP), karena UU mengatur hak masyarakat untuk mengetahui secara transparan hasil ujian seleksi penerimaan CPNS.
Apalagi, setelah nama-nama yang lulus CPNS diumumkan, secara otomatis status peringkat hasil seleksi itu juga sudah tidak menjadi rahasia negara lagi, sehingga tidak ada alasan bagi BKD pemkab/pemkot maupun Pemprov Sumut untuk merahasiakannya kepada masyarakat.
Artikel Terkait
Posted in Cpns