CPNS Karawang Diminta Dana Rp. 135 Ribu
Latihan Soal Tes Cpns Peket 1
Download Latihan Soal Tes Cpns Peket 1 berisi 2 bagian soal yang masing-masing terdiri dari 50 soal plus pembahasannya
Latihan Soal Cpns 2011 Paket 1
Latihan Soal Tes Cpns Peket 2
Latihan Soal Tes Cpns Peket 1 berisi 2 bagian soal yang masing-masing terdiri dari 50 soal plus pembahasannya
Latihan Soal Cpns 2011 Paket 2
Koleksi Latihan Soal Seleksi PTN Lengkap
Download Latihan Soal Snmptn, UMB PTN, Simak UI, UM Undip, UM Upi, USM STAN, SPMB Unsoed
Blog PMDK
Soal-soal Simak UI
Informasi dan Soal-soal Simak UI
Simak UI
Belajar Matematika
Koleksi Latihan Matematika Seleksi PTN
Kursus Matematika
Materi UN SMA Sesuai Kisi-kisi
Penjelasan Materi UN 2011 sesuai kisi-kisi dilengkapi latihan Soal dan Pembahasannya
ujian-nasional.com
Ketua Bidang Politik dan Pemerintahan LSM Lodaya Karawang, Yusuf Nurwenda, ketika ditemui di halaman Kantor Pemda Kab. Karawang Senin lalu mengatakan, pemungutan biaya kepada CPNS sebagai sebuah kejanggalan. ” Calon pegawai dibebankan biaya Rp 135 ribu untuk seluruh kasus pemeriksaan. Sedangkan Menteri Kesehatan memutuskan, biaya pemeriksaan kesehatan dibebankan kepada Menteri Kesehatan RI dengan angaran Rp 5.000 per kasus pemeriksaan,” kata Yusuf.
Terkait masalah itu, LSM Lodaya mengirimkan surat dengan Nomor B.10/LSM-LK/II/2009 tertanggal 3 Februari 2009 lalu yang isinya meminta kejelasan tentang hal tersebut. Dalam surat yang dikirimkan ke Kepala Dinkes Karawang, dr. H. Asep Hidayat Lukman, kata Nurwenda, pihaknya mempertanyakan pemeriksaan kesehatan, yang oleh Dinkes dipungut biaya sebesar Rp 135.000 per calon pegawai.
Menurut Yusuf, berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor KP.01.02.4.2.1199, bahwa biaya pemeriksaan kesehatan sebesar Rp 5.000 per jenis pemeriksaan calon pegawai yang akan menjadi pegawai negeri sipil (PNS) ditanggung oleh Departemen Kesehatan RI.
Ia menambahkan, pihaknya mengkhawatirkan terjadinya anggaran ganda. Semestinya kata dia, para CPNSD tidak lagi dibebani biaya pemeriksaan kesehatan karena sudah dianggarkan di Departemen Kesehatan RI. “kami selaku lembaga yang melakukan kontrol sosial tentunya mempertanyakan anggaran tersebut,” kata dia.
Sementara itu, ketua LSM Lodaya Karawang, Nace Permana berkomentar, seharusnya calon pegawai yang akan menjadi pegawai negri sipil mengunakan kartu Jamkesmas untuk mendapatkan pemeriksaan kesehatan. Dengan begitu, tidak akan terjadi kesimpangsiuran terkait pembayaran pemeriksaan. “Alasan Dinkes tidak menggunakan angaran Depkes RI karena tidak ada juklak dan juknis kami nilai kurang rasional. Seharusnya keputusan Menteri Kesehatan (Menkes) tersebut harus dilaksanakan sepenuhnya oleh Dinkes. Semua item yang tercatat di keputusan harus dilaksanakan. Sebab, keputusan Menkes itu jauh tinggi daripada juklak dan juknis,” ujarnya.
Mencari dana
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Karawang, dr. H. Asep Hidayat Lukman ketika dikonfirmasi Selasa lalu membantah telah menerima dana dari Departemen Kesehatan (Depkes) RI sebesar Rp 5.000 per kasus pemeriksaan untuk satu orang calon pegawai yang diperuntukan pemeriksaan kesehatan calon pengawai negeri sipil daerah (CPNSD).
“Dinkes Kab. Karawang tidak pernah mengajukan anggaran yang ada di Depkes RI tentang pemeriksaan kesehatan untuk calon pegawai yang akan menjadi PNS. Sebab, untuk menggunakan dana sebesar Rp 5.000 per orang CPNSD tersebut belum dilengkapi dengan petunjuk pelaksana (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis),” kata Asep di hadapan beberapa wartawan.
Tanpa ada dana dari Depkes, lanjut Asep, pihaknya memungut biaya pemeriksaan kesehatan dari masing-masing CPNSD dengan besar Rp 135.000,00 untuk 9 kasus pemeriksaan. Jadi, menurut Asep, tidak terjadi dobel anggaran untuk pemeriksaan kesehatan. “Tidak mungkin,” katanya.
Ia menjelaskan, pemungutan biaya yang dibebankan kepada para CPNSD tersebut merupakan hasil survey di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang. Disebutkan Asep, untuk sembilan kasus pemeriksaan kesehatan yang di lakukan di RSUD karawang, setidaknya diperlukan biaya Rp 200.000,00 atau bahkan lebih. “Silahkan cek. Di RSUD Karawang saja,” ujar dia.
Berkenaan dengan biaya dari Pemda Karawang, Asep mengatakan, tidak ada anggaran yang dialokasi untuk itu di APBD Karawang. Oleh sebab itu, pihaknya berusaha mencari cara pembiayaan pemeriksaan kesehatan CPNS yang semurah-murahnya. “Setelah melakukan survei, kami mencari pihak ketiga yang bertugas untuk melakukan pemeriksaan kesehatan calon pegawai yang akan menjadi PNS. Kami berusaha meminimalikan anggaran untuk itu dan disepakati Rp 135.000,00 sebagaimana kesanggupan pihak ketiga,” kata Kadinkes Karawang itu.
Kemudian yang dilakukan Asep selanjutnya adalah melakukan sosialisasi kepada CPNSD yang intinya bahwa biaya sebesar Rp 135.000,00 itu untuk pemeriksaan laboratorium meliputi darah dan urine, pemeriksaan rontgen thorax dengan resume radiolog, pemeriksaan EKG jantung oleh ahli, pemeriksaan mata, serta pemeriksaan fisik lainnya termasuk pendengaran dan jasa dokter. “Setelah kami sosialisasikan lengkap dengan sembilan kasus pemeriksaan kesehatan itu, CPNSD tidak ada yang keberatan,” ujar Asep.
MS, salah seorang CPNS yang kini telah menjadi PNS, menyatakan, jika dimungkinkan, dia berharap biaya pemeriksaan dibebankan pada anggaran Depkes sebagaimana keputusan Menteri Kesehatan. Namun dia mengaku tidak keberatan dengan pungutan sebesar Rp 135.000,00. “Kalaupun ada dari Depkes tentunya jumlahnya tidak mencukupi. Masa ada pemeriksaan yang biayanya hanya Rp 5.000,00,” kata lelaki yang tidak mau disebutkan namanya itu.
Sedangkan Ricky (bukan nama sebenarnya) menegaskan, sebagai salah seorang CPNS yang telah mengikuti pemeriksaan kesehatan, merasa dirugikan atas besaran biaya tersebut. “Uang Rp 135.000,00 merupakan uang yang cukup besar. Seharusnya, biaya tersebut diperoleh dari Menkes RI dan ditambah oleh APBD Pemkab Karawang. Jika dana dari dua sumber itu tidak juga mencukupi, baru pungut biaya dari calon pegawai yang akan menjadi pegawai negeri. Biar satu kasus pemeriksaan hanya dibantu Rp 5.000,00 ngga apa-apa. Cukup untuk meringankan CPNS,” katanya.
Related Articles
Posted in CPNS