202 CPNS Wajib Lengkapi Syarat

Bank Soal UN Gratis
Download Soal UN plus pembahasan dibuat oleh para pengajar handal

Kisi-kisi UN 2012
Download Kisi-kisi UN 2012 untuk SD/MI, SMP/MTs, SMK, SMA/MA

Gratis Bank Soal Matematika
Koleksi Lengkap Soal UN, SNMPTN, UMB, Simak UI, UM Undip, SMBB Telkom, UM Undip, UM UPI

Informasi Ujian Nasional 2012
Informasi Ujian Nasional 2012 disertai dengan Latihan Soal UN 2012

Latihan Soal Snmptn 2012
Koleksi Latihan Snmptn 2012 dan Soal-soal Snmptn plus Pembahasan Lengkapnya

Latihan Soal UN 2012
Download Latihan Soal UN 2012 untuk SD/MI,SMP/MTs, SMK, SMA/MA

Bank Soal
Bank Soal UN dan Seleksi PTN Lengkap

Kepala Bagian Kepegawaian Setda Kabupaten Kupang, Joni Nomseo mengatakan hal itu dalam pertemuan dengan anggota DPR RI, Yakoba Anita Gah, di ruang kerja Bupati Kupang, Senin (22/3/2010). Pertemuan dipimpin Bupati Kupang, Drs. Ayub Titu Eki.

Nomseo menjelaskan, sebanyak 21 dari 31 tenaga honorer yang masuk dalam data base formasi tahun 2009 wajib melengkapi persyaratan administrasi kepegawaian guna penerbitan nota persetujuan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) Wilayah Denpasar.

Menurut Nomseo, masalah tenaga honorer bukan hanya terjadi dalam satu tahun terakhir. Formasi tahun 2009, telah mengakomodir 31 tenaga honorer yang masuk dalam data base. Kenyataannya, setelah diproses di BKN Wilayah Denpasar, ditemukan ada 21 tenaga honorer asal Kabupaten Kupang yang belum melengkapi persyaratan administrasi kepegawaian. Belum lengkapnya administrasi itu menjadi kendala bagi honorer dalam memperoleh Nomor Induk Pegawai (NIP).

Syarat yang harus dilengkapi, kata Nomseo, yakni daftar anggaran satuan kerja, surat permintaan pembayaran gaji dan draf gaji yang bersumber dari APBD dan APBN. Jika syarat ini belum berhasil dilengkapi, NIP 21 tenaga honorer bakal tidak diproses karena dianggap tenaga honorer yang tidak masuk dalam data base.

“Kami sudah kirim petugas untuk kirim syarat administrasi para tenaga honorer yang sudah lengkap. 10 tenaga honorer sudah lengkap, tinggal 21 tenaga honorer lagi,” ujar Nomseo.

Masalah tidak lengkapnya syarat administrasi tenaga honorer, lanjut Nomseo, bukan hanya terjadi di tahun 2009 tetapi terjadi juga tahun 2008. Hasil pemeriksaan BPKP dan BKN, telah menemukan bahwa ada 181 dari 889 tenaga honorer yang lulus formasi tahun 2008, ditemukan belum melengkapi administrasi.

Pemkab, kata Nomseo, tinggal menunggu hasil keputusan BKN tentang nasib 181 tenaga honorer yang belum melengkapi syarat sebagai tenaga honorer yang masuk dalam data base.

“Bila 181 tenaga honorer itu bakal dipecat dari status menjadi PNS, pelayanan administrasi di Kabupaten Kupang bakal terganggu,” katanya.

Bupati Kupang, Drs. Ayub Titu Eki menegaskan, Kabupaten Kupang hanya dijadikan kabupaten wilayah pencari NIP saja. Awal sebelum menjadi PNS, para tenaga honorer rela tinggal di daerah terpencil. Saat sudah diangkat menjadi PNS, surat pengajuan izin pindah sudah dilayangkan ke bupati. Padahal, kerjanya belum sampai satu tahun.

Menyikapi masalah ini, kata Titu Eki, pemerintah masih membutuhkan dana untuk membiayai sejumlah tenaga honorer di Kabupaten Kupang.

Keberadaan tenaga honorer terutama guru, sangat membantu kelancaraan proses belajar mengajar di sekolah terpencil. Sedangkan para guru PNS, lebih banyak menumpuk di sekolah-sekolah yang dekat berbatasan dengan Kota Kupang.

Artikel Terkait

Tags:

Posted in Nusa Tenggara Timur



Leave a Reply