Archive | September, 2013

15 Butir Kesimpulan Prakonvensi UN Regional Medan Dirumuskan

15 Butir Kesimpulan Prakonvensi UN Regional Medan Dirumuskan

Prakonvensi Ujian Nasional (UN) Regional yang digelar di Medan merumuskan sebanyak 15 butir kesimpulan. Kelompok 1 yang membahas menejemen pelaksanaan UN merumuskan 11 butir kesimpulan, sedangkan kelompok 2 yang membahas komposisi nilai UN dalam penentuan kelulusan merumuskan empat butir kesimpulan.

Kepala Pusat Penelitian Kebijakan Dr. Bambang Indriyanto mengatakan, prakonvensi ini diselenggarakan untuk mencari masukan dan koreksi terhadap pelaksanaan UN, sehingga pelaksanaannya lebih kredibel dan reliabel. Rumusan yang dihasilkan ini nanti, kata dia, akan menjadi bagian dari keputusan di Konvensi UN pada 26 September mendatang, yang akan digelar di Jakarta.

“Kita sudah menjaring dari berbagai tempat dan hasilnya sudah optimum,” katanya pada penutupan Prakonvensi UN di Hotel Grand Swiss-bel, Medan, Sumatera Utara, Minggu (22/09/2013) malam.

Berikut rumusan prakonvensi :

Kelompok 1, menejemen pelaksanaan UN:

1.Kisi-kisi UN disiapkan oleh pemerintah dan pembuat soal melibatkan pendidik dengan mekanisme ditetapkan oleh pemerintah.
2.Jumlah paket soal yang disediakan sesuai dengan jumlah peserta ujian dalam satu ruangan.
3.Proses pelaksanaan UN harus disosialisasikan dengan maksimal.
4.Penggandaan dilakukan oleh percetakan yang kredibel dan profesional di provinsi
5.Distribusi naskah dilakukan oleh percetakan bersama dengan panitia provinsi selanjutnya ke panitia kabupaten/kota dan panitia kabupaten/kota mendistribusikan ke satuan pendidikan. Agar pendistribusian berjalan lancar maka pendataan peserta UN sudah ada di panitia paling lambat bulan Oktober.
6.Pengamanan penggandaan dan menjaga kerahasiaan naskah UN di percetakan diawasi oleh kepolisian, dinas pendidikan provinsi, dan perguruan tinggi.
7.Pengamanan dan pengawasan naskah UN di provinsi dan kabupaten/kota dilakukan oleh kepolisian dan perguruan tinggi.
8.Pengamanan dan pengawasan naskah UN di satuan pendidikan oleh kepolisian, satuan pendidikan dan perguruan tinggi.
9.Pengawas pelaksanaan UN di ruang ujian dilakukan oleh pendidik sesuai dengan satuan pendidikan yang sama dengan sistem silang.
10.Pelaksanaan UN di satuan pendidikan dapat berlangsung aman, berkualitas, dan berprestasi sesuai dengan POS.
11.Pelaksanaan UN di masa datang perlu dirancang dengan berbasis IT yang perencanaannya sudah dimulai tahun depan.

Kelompok 2, komposisi nilai UN dalam penentuan kelulusan :

1.Komposisi nilai akhir ditentukan dari 50 persen nilai sekolah, yang tersusun atas nilai rapor ditambah nilai ujian sekolah, dan 50 persen nilai UN. Alasannya, dengan komposisi itu antara sekolah dengan pemerintah (pengambil kebijakan) seimbang dalam saling mengontrol untuk membangun kejujuran.
2.Kelulusan satuan pendidikan ditentukan oleh :
a.Nilai rapor
b.Nilai ujian sekolah (poin a dan b adalah nilai sekolah)
c.Lulus nilai UN
3.Nilai rapor setiap semester dimasukkan ke dalam sistem daring (online).
4.Penentuan kelulusan diserahkan ke satuan pendidikan dengan memperhatikan kriteria-kriteria yang ditetapkan dengan ketentuan oleh pemerintah.

Sumber: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud)

Posted in Ujian Nasional, UN 20130 Comments

Kemdikbud Publikasikan Hasil Investigasi UN

Kemdikbud Publikasikan Hasil Investigasi UN

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akan melaksanakan rekomendasi hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, tentang penyelenggaraan Ujian Nasional tingkat pendidikan dasar dan pendidikan menengah tahun 2012 dan 2013. Hasil pemeriksaan tersebut telah disampaikan kepada publik pada Kamis (19/9) malam, di Gedung BPK RI.

Sekretaris Jenderal Kemdikbud, Prof. Ainun Na’im, Ph.D., mengatakan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Prof. Dr. Ir. H. Mohammad Nuh, DEA., sedianya hadir dan bersama tim BPK menyampaikan hasil investigasi tersebut ke publik. Namun, di saat yang bersamaan, Mendikbud menyertai kunjungan kerja Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ke Aceh, sehingga tidak dapat hadir.

Ainun mengatakan, dari hasil pemeriksaan BPK ada indikasi dan potensi kerugian negara dari penyelenggaraan UN. Indikasi kerugian negara yaitu kondisi atau kejadian yang diduga mengakibatkan atau mengandung unsur kerugian negara. “Sedangkan potensi kerugian negara yaitu kondisi atau kejadian yang apabila tidak dilakukan langkah-langkah pengendalian lanjutan dapat mengakibatkan terjadinya kerugian Negara,” katanya di Kemdikbud, Jakarta, Jumat (20/09/2013).

Atas indikasi tersebut, BPK RI telah merekomendasikan kepada Kemdikbud hal-hal sebagai berikut:
(1) Penyetoran ke Kas Negara sebanyak 8 Rekomendasi;
(2) Penyampaian Bukti Pertanggung jawaban sebanyak 8 Rekomendasi; (3) Pengenaan sanksi disiplin PNS sebanyak 12 rekomendasi;
(3) Pemeriksaan lanjutan Inspektorat Jenderal sebanyak 16 rekomendasi;
(4) Perbaikan perencanaan dan koordinasi sebanyak 10 rekomendasi. ” Untuk rekomendasi lainnya perbaikan SOP, pengkajian, sosialisasi, dll sebanyak 14 temuan,” katanya.

Untuk rekomendasi-rekomendasi tersebut, kata Ainun, BPK memberi waktu 60 hari kepada Kemdikbud untuk memberi penjelasan. “Indikasi, bukan langsung kerugian. Kami diberi waktu 60 hari oleh BPK untuk menunjukkan apakah indikasi kerugian negara tersebut dapat dijelaskan. Kalau tidak bisa dijelaskan oleh Kemdikbud, kata indikasinya jadi hilang. Benar-benar kerugian negara,” katanya.

Ainun mengatakan, untuk setiap rekomendasi dari BPK ada penyelesaian masing-masing. Yang jelas, tambahnya, BPK merekomendasikan agar ke depan pelaksanaan UN, untuk perencanaan, koordinasi, monitoring dan evaluasi dilakukan oleh pusat. Sedangkan penyelenggaraannya dilakukan oleh provinsi bekerja sama dengan perguruan tinggi.

Adapun langkah-langkah perbaikan yang telah dilakukan Kemdikbud sebagai tindak lanjut rekomendasi BPK adalah sebagai berikut:
(1) Memerintahkan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Bendahara Pengeluaran (BPP) untuk menindaklanjuti semua rekomendasi auditor, termasuk penyetoran ke kas Negara dan pengenaan sanksi disiplin Pegawai Negeri sesuai ketentuan yang berlaku;
(2) Memerintahkan Inspektorat Jenderal untuk melakukan pemeriksaan lanjutan sesuai rekomendasi BPK RI atas kondisi atau kejadian yang diduga atau berpotensi merugikan keuangan Negara;
(3) Kemdikbud telah memerintahkan Balitbang untuk melakukan perbaikan SOP, kajian peran BNSP atas pelaksanaan ujian nasional, peningkatan sosialisasi, dan lain-lain.

Sumber: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud)

Posted in Ujian Nasional, UN 20130 Comments

Kredibilitas UN Jadi Tema Besar Konvensi Ujian Nasional

Kredibilitas UN Jadi Tema Besar Konvensi Ujian Nasional

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akan menggelar Konvensi Ujian Nasional (UN) pada akhir bulan September 2013. Para pemangku pendidikan direncanakan terlibat aktif pada ajang ini meliputi guru, pengamat pendidikan, dan kalangan akademisi.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Prof. Dr. Ir. H. Mohammad Nuh, DEA. mengatakan, tema besar yang diangkat pada konvensi adalah upaya meningkatkan kredibilitas penyelenggaraan UN. “UN tetap (dilaksanakan), tetapi bagaimana sekarang meningkatkan kredibilitasnya,” kata Mendikbud di ruang kerjanya, di Kemdikbud, Jakarta, Selasa (17/09/2013) malam.

Mendikbud menyebutkan, upaya untuk meningkatkan kredibilitas UN fokus pada tiga hal. Pertama, kata dia, terkait dengan soal UN. Menurut dia, soal yang baik adalah soal yang dapat mencerminkan kompetensi anak secara riil. Kedua, dari sistem pelaksanaan teknis. “Mulai dari penggandaan, pencetakan, dan distribusi ke titik-titik,” katanya.

Adapun fokus ketiga adalah sistem pengawasan, sedangkan

Fokus keempat adalah evaluasi UN meliputi penilaian. Jika tidak bisa menjawab keempat hal itu, kata Mendikbud, maka kredibilitas UN menjadi kurang. “Itu yang pokok di situ. UN kredibel kalau bisa menjawab empat itu,” katanya.

Mendikbud menambahkan, pihaknya telah menggunakan metode analisis khusus untuk setiap mata pelajaran. “Tidak hanya mata pelajaran, lebih dari itu kompetensi dari mata pelajaran,” katanya.

Sebelum penyelenggaraan konvensi, telah digelar prakonvensi UN di tiga kota, yaitu di Denpasar pada 20 September, Makassar, dan Medan secara bersamaan pada 22 s.d. 23 September 2013.

Sumber: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud)

Posted in Ujian Nasional0 Comments

Kemdikbud Gelar Pra Konvensi UN di Tiga Wilayah Indonesia

Kemdikbud Gelar Pra Konvensi UN di Tiga Wilayah Indonesia

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menyelenggarakan Pra Konvensi di tiga wilayah Indonesia dalam rangka Konvesi UN. Di wilayah tengah Indonesia, Pra Konvensi UN diadakan di Denpasar, Bali, pada 20 September 2013. Sedangkan untuk wilayah barat dan timur, akan berlangsung pada waktu yang sama di lokasi yang berbeda, yaitu tanggal 22-23 September 2013, di Medan untuk wilayah barat, dan Makassar untuk wilayah timur.

“Jadi untuk yg di Bali kita sudah mengadakan kontak dengan berbagai dinas (pendidikan). Undangan sudah dikirim. Agendanya sudah kita susun. “Nanti Pak Wamen sebagai Plt Balitbang akan melakukan pemaparan,” jelas Kepala Pusat Penelitian Kebijakan Balitbang Kemdikbud, Bambang Indriyanto, saat ditanya mengenai persiapan Pra Konvensi UN. Ia menjelaskan, persiapan serupa juga sudah dilakukan untuk Pra Konvensi UN di Makassar dan Medan. Continue Reading

Posted in Kemdikbud, Ujian Nasional0 Comments

Kemdikbud Gelar Seleksi CPNS 2013

Kemdikbud Gelar Seleksi CPNS 2013

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membuka lowongan Cpns baru untuk tahun anggaran 2013. Pengumuman pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sudah dipublikasikan sejak tanggal 16 September 2013. Pendaftaran CPNS diselenggarakan secara daring (dalam jaringan/online), melalui laman https://cpns.kemdikbud.go.id ,mulai 23 September hingga 7 Oktober 2013. Pendaftaran dibuka bagi pelamar umum untuk mengisi kebutuhan tenaga pendidik (dosen) dan tenaga kependidikan di perguruan tinggi negeri sebanyak 2.617 formasi, dan tenaga kependidikan di Unit Utama Pusat dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemdikbud sebanyak 566 formasi.

Untuk mendaftar secara online, pelamar harus memiliki alamat email aktif selama proses seleksi. Proses seleksi akan dilaksanakan dalam tiga tahap, yaitu seleksi administrasi; Tes Kompetensi Dasar (TKD) yang meliputi Tes Wawasan Kebangsaan, Tes Intelegensia Umum, dan tes Karakteristik Pribadi; dan Tes Kompetensi Bidang (TKB) dengan cakupan materi yang ditentukan oleh masing-masing unit kerja. Pelamar tidak dipungut biaya apapun untuk mengikuti setiap tahapan dalam seluruh proses penerimaan CPNS Kemdikbud.

Continue Reading

Posted in Cpns, Ujian Nasional0 Comments

Soal Tes CPNS 2013 Dijamin Tak Bocor

Soal Tes CPNS 2013 Dijamin Tak Bocor

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Ir. H. Azwar Abubakar kembali menegaskan komitmennya bahwa penyelenggaraan selsksi CPNS tahun 2013 ini transparan, bersih, obyektif, adil, bebas dari KKN dan tidak dipungut biaya. Setiap anggota tim sudah berkomitmen untuk mewujudkan agenda reformasi pengadaan CPNS tersebut.

Hal itu dikatakan Menteri kepada wartawan di ruang kerjanya, usai menyaksikan penandatanganan MoU pakta Integritas Panselnas dan penyerahan master soal dari kosorsium 10 PTN kepada Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg), Selasa (24/09). Acara yang dilaksanakan di ruang Sriwijaya Kementerian PANRB Jakarta, Selasa (24/09) juga disertai dengan penyerahan master soal tes kompetensi dasar (TKD) dan tes kompetensi bidang (TKB) untuk seleksi CPNS pelamar umum dan honorer kategori 2 (K-2) tahun 2013.

Continue Reading

Posted in Cpns, Soal Cpns, Ujian Nasional0 Comments

Jadwal Ujian Cpns Kemenpan RB Tahun 2013

Jadwal Ujian Cpns Kemenpan RB Tahun 2013

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) telah menuntaskan pendaftaran online Cpns 2013. Ujian Cpns segera akan digelar dengan menerapkan sistem Computer Assistant Test (CAT) sebagai metode yang dipercayai untuk melaksanakan seleksi Cpns 2013 secara bersih, tanpa KKN, akuntabel, dan kredibel.

Ruang Sriwijaya Gedung Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) yang biasanya digunakan untuk rapat-rapat, mulai Kamis disulap menjadi ruang Computer Assistant Test (CAT). Pasalnya, mulai Minggu tanggal 29 September sampai Selasa tanggal 1 Oktober 2013 Kementerian PANRB akan menggelar tes CPNS dengan sistem CAT.

Continue Reading

Posted in Cpns, Ujian Nasional0 Comments

Kejujuran UN Jadi Catatan Khusus Prakonvensi UN di Medan

Kejujuran UN Jadi Catatan Khusus Prakonvensi UN di Medan

Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) yang kredibel dan reliabel menjadi fokus pada konvensi UN yang akan dilaksanakan pada 26 September nanti di Jakarta. Sebelum pelaksanaan konvensi, dilakukan kegiatan prakonvensi di tiga kota, yaitu Denpasar, Makassar, dan Medan. Kejujuran dalam pelaksanaan UN menjadi catatan khusus prakonvensi UN di Medan, Sumatera Utara.

Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Kementerin Pendidikan dan Kebudayaan (Dirjen Dikdas Kemdikbud) Hamid Muhammad, M.Sc., Ph.D. menyampaikan, Kemdikbud dalam hal ini Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik) setiap tahun selalu melakukan analisis terhadap tingkat reliabilitas jawaban peserta UN. Analisis ini, kata dia, dipetakan berdasarkan provinsi, kabupaten/kota, sampai sekolah. “Sekolah yang reliabilitas tinggi dikategorikan sekolah putih, artinya tingkat kejujurannya tinggi,” katanya pada kegiatan prakonvensi UN di Grand Swiss-bel Hotel, Medan, Sumatera Utara, Minggu (22/09/2013).

Kegiatan pra konvensi UN dipandu oleh Kepala Pusat Penelitian Kebijakan Kemdikbud Bambang Indriyanto. Kegiatan diikuti para pemangku pendidikan regional Medan diantaranya dari unsur Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), perwakilan dinas pendidikan, rektor universitas, pengamat pendidikan, dan guru. Hamid melanjutkan, sekolah yang reliabilitasnya kurang dikategorikan sekolah abu-abu. “Sekolah yang pola jawabannya sama termasuk (kategori) sekolah hitam,” katanya.

Hal tersebut disampaikan Hamid menanggapi kekhawatiran terhadap kejujuran pelaksanaan UN yang diungkapkan oleh para peserta prakonvensi dari perguruan tinggi “Kalau pt khawatir betul, dengan masalah tadi, saran saya (analisis ini) jadi bahan pertimbangan,” katanya.

Hamid mengatakan, nilai UN jenjang pendidikan menengah saat ini telah dijadikan sebagai alat seleksi masuk ke jenjang pendidikan tinggi. Hal ini, kata dia, seharusnya dijadikan patokan untuk memperbaiki menejemen pelaksanaan UN.

Rektor Universitas Jambi, Aulia Tasman, mengungkapkan, pihaknya melihat indikasi ketidakjujuran dalam pelaksanaan UN SMA. Dia mengatakan, banyak sekolah yang berlokasi di pelosok, tetapi nilai UN-nya hampir 100 persen. “Mustahil itu dilaksanakan kalau seandainya tidak ada kecurangan,” katanya.

Kecurangan itu, lanjut Aulia, terjadi setelah ujian selesai saat pengiriman nilai ke pusat. Nilai itu, kata dia, kemudian diubah, sehingga bukan nilai murni. “Akhirnya nilai yang dikirim adalah nilai yang sudah diperbaiki, yang terlepas dari pengawasan dari perguruan tinggi,” katanya.

Aulia mengusulkan sejumlah upaya untuk memperbaiki pelaksanaan UN, yang dilandasi dengan semangat kejujuran. Pertama, terkait menejemen sekolah dalam hal ini apakah pemerintah kabupaten kota betul-betul melakukan intervensi atau tidak. Kedua, meningkatkan kapasitas guru dengan pelatihan. Ketiga perlakuan khusus menjelang UN supaya anak tidak stres. “Dua bulan jelang UN, ada training, diuji terus, diperbaiki terus, sehingga prosesnya akan menjadi benar, mengarah benar. Hasilnya nanti pasti kita harapkan baik. Akhirnya UN tidak lagi menjadi hal yang menakutkan,” katanya.

Pembantu Rektor Universitas Syiah Kuala Bidang Kemahasiswaan, Rusli Yusuf, mengatakan, terlepas dari adanya kelemahan pelaksanaan UN, sebagai standar maka UN tetap dilaksanakan. Dia berpendapat, terkait standar ini perlu proses dan kajian terhadap komposisi UN. Kelulusan UN, kata dia, dapat dikaitkan dengan konteks akreditasi. “Misalnya, sekolah akreditasi B nilai minimal kelulusannya 4,5, sehingga menjadi fair. Sekolah yang fasilitasnya kurang dibenahi,” katanya.

Sumber: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud)

Posted in Ujian Nasional, UN 20130 Comments

Semoga Konvensi UN Lahirkan Solusi Terbaik dalam Penyelenggaraan UN

Semoga Konvensi UN Lahirkan Solusi Terbaik dalam Penyelenggaraan UN

Konvensi Ujian Nasional (UN) dijadwalkan akan digelar di bulan September oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud). Konvensi UN diselenggarakan untuk membahas hal-hal yang masih menjadi perdebatan dalam penyelenggaraan UN, dan bukan memperdebatkan eksistensi UN. Konvensi akan berlangsung pada 26 September mendatang, dengan didahului oleh Pra Konvensi UN di tiga wilayah Indonesia.

“Ini konvensi, kita tidak memperdebatkan eksistensi UN. Tapi bagaimana kita mencari solusi yang terbaik dalam penyelenggaraannya, sehingga UN bisa menjadi alat ukur yang bisa diterima dan dipercaya masyarakat,” jelas Kepala Pusat Penelitian Kebijakan Balitbang Kemdikbud, Dr. Bambang Indriyanto, dalam Program Coffee Break di tvOne, Selasa, (17/9). Continue Reading

Posted in Ujian Nasional0 Comments

Konvensi Ujian Nasional Digelar Akhir September

Konvensi Ujian Nasional Digelar Akhir September

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Republik Indonesia akan menggelar Konvensi Ujian Nasional (UN). Rencananya, konvensi tersebut dilakukan pada akhir September 2013.

“Namanya Konvensi UN. Karena itu yang paling rawan dan makan energi. Kalau enggak tangal 25 tangal 26 september ini,” ujar M Nuh usai menghadiri Grand Launching Telkom University, di Jalan terusan Buah Batu, Bandung, Sabtu (31/8/2013). Continue Reading

Posted in Ujian Nasional0 Comments

Advert

Stats