UN 2010 Harus Lebih Baik
Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Djemari Mardapi mengatakan, pihaknya akan memperbaiki pelaksanaan UN 2010. “Upaya perbaikan itu bukan karena adanya putusan MA. Tapi, kami merespons berbagai masukan masyarakat,” terangnya, Minggu 29 November.
Menurut Djemari, mulai tahun depan, peran perguruan tinggi negeri (PTN) bakal dioptimalkan. Jika sebelumnya PTN hanya sebagai pengawas dan tidak memiliki kewenangan masuk ruang ujian, tahun ini diberi kewenangan masuk ruang ujian dan melakukan pengawasan. “Tahun lalu peran PTN belum optimal karena tidak diperbolehkan masuk ruang ujian,” ungkapnya.
Selain itu, pencetakan naskah soal hingga pendistribusian bakal di-handle PTN. Tahun lalu tugas tersebut diemban dinas pendidikan provinsi. Namun, pada 2010, PTN diberi kewenangan penuh untuk mengawal soal UN. Termasuk, mengawal proses pemindaian lembar jawaban UN.
Bukan hanya itu. Menurut Djemari, mulai tahun depan UN tidak boleh diawasi guru mata pelajaran yang diujikan. “Tahun lalu masih boleh. Misalnya, guru matematika tidak boleh menjadi pengawas saat ujian matematika berlangsung,” terangnya. Hal itu, kata dia, untuk menghindari kemungkinan terjadinya kecurangan.
Upaya perbaikan UN, kata Djemari, juga bisa dilihat dari adanya kebijakan ujian ulang. Menurut dia, ujian tersebut memberi peluang bagi siswa yang gagal dalam ujian utama. Hal itu berdasar hasil survei BSNP di berbagai daerah. “Kebijakan tersebut kami ambil semata-mata mempertimbangkan berbagai masukan dari orang tua,” ungkapnya.
Djemari mengatakan, setiap tahun BSNP mengevaluasi ujian tersebut dengan mengunjungi berbagai daerah. Dari survei itu, banyak keluhan dari orang tua ihwal penilaian UN. Mereka memprotes karena gara-gara anaknya mendapat nilai 4 pada salah satu mata pelajaran, kemudian gagal lulus ujian tersebut. Padahal, nilai mata pelajaran lain cukup tinggi.
“Karena itu, akhirnya kami akomodasi masukan tersebut dengan memperbolehkan ada nilai 4 untuk dua mata pelajaran. Sedangkan untuk mata pelajaran lain harus di atas 4,25,” paparnya. Secara keseluruhan nilai rata-rata UN harus 5,5. Standar nilai rata-rata minimal itu tidak berubah dibanding tahun sebelumnya (selengkapnya lihat grafis).
BSNP, kata Djemari, juga segera merespons rekomendasi Komisi X DPR yang memintanya mengkaji lebih pelaksanaan UN. Karena itu, rencananya hari ini BSNP mengagendakan pertemuan bersama Balitbang untuk membahas perbaikan UN 2010. Pertemuan itu juga akan membahas putusan MA. “Hasil pertemuan itu nanti kami laporkan kepada Mendiknas,” jelasnya.
BSNP juga merespons masukan salah satu anggota Komisi X agar UN diubah menjadi ujian akhir sekolah berstandar nasional (UASBN) seperti yang diterapkan untuk jenjang SD. “Kami akan kaji dulu. Tapi, risikonya tinggi karena penyusunan soal diserahkan daerah. Dikhawatirkan hasil ujian tidak comparable,” ujarnya.
Djemari menambahkan, kendati UN tetap dilaksanakan, pihak sekolah juga diminta menyiapkan ujian sekolah dengan sebaik mungkin. Ini agar nilai baik siswa tidak bergantung UN. “Kalau ujian sekolah siswa tidak lulus, ya mereka bisa saja tidak lulus. Ini karena ujian sekolah juga menjadi penentu kelulusan,” terangnya.
Di tempat terpisah, Mendiknas Moh Nuh menjelaskan, berbagai upaya perbaikan pelaksanaan UN terus dilakukan. Yang penting, kata dia, adalah evaluasi soal UN. Dia mengatakan, BSNP maupun Balitbang dapat mengevaluasi soal UN tahun lalu. Misalnya, mata pelajaran matematika bab mana yang paling sulit.
“Jenis soal seperti apa yang sulit dikerjakan siswa. Misalnya saja tentang persamaan kuadrat. Jadi, nantinya bab tentang itu saja yang harus diupgrade guru,” terangnya.
Evaluasi itu, lanjutnya, harus merata dilakukan di semua daerah. “Sehingga, kita tidak memikirkan ujian tahun ini saja. Tapi, ke depan juga seperti apa,” kata mantan rektor ITS itu. Dengan demikian, sebutnya, dapat terpetakan daerah mana saja yang kesulitan jenis soal A atau B. Tingkat kesulitan soal UN juga harus memperhitungkan keberagaman kualitas sekolah.
Soal pengawasan UN, Nuh meminta agar sistem silang diberlakukan. Guru sekolah A menjadi pengawas di sekolah B. Independensi guru juga harus ditingkatkan. Karena itu, dibutuhkan keterlibatan banyak pihak untuk mengawal agar ujian tersebut kredibel.
Pengawasan UN, kata Nuh, harus dilakukan sejak penyusunan soal, pencetakan, hingga pendistribusian. Terpenting, kata Nuh, siswa harus berani diuji. Dengan demikian, akan tercipta generasi yang siap menghadapi tantangan. Terutama, pada era persaingan global seperti sekarang ini. “Kalau siswa takut diuji, maka tidak akan maju. Sebaliknya, siswa harus memiliki mindset siap diuji,” cetusnya.
Kepala Balitbang Depdiknas Mansyur Ramli mengatakan, demi perbaikan pelaksanaan UN, pihaknya meminta sekolah dan siswa jujur. Sebab, berdasar penelitian Balitbang, kecurangan dalam penyelenggaraan UN masih terjadi di berbagai daerah. Karena itu, pengawasan ujian bakal diperketat. Apalagi, prosedur operasional standar (POS) UN 2010 sudah disusun.
Untuk menghindari kasus nilai sama seperti tahun lalu, Balitbang meminta peserta didik tidak memercayai kunci jawaban palsu yang beredar saat ujian berlangsung. Tahun lalu kasus tersebut masih marak terjadi. Alhasil, ada sekitar 33 SMA yang siswanya terancam tidak lulus seratus persen.
Mengantisipasi persoalan itu, Depdiknas meminta peran pihak kepolisian maupun masyarakat ditingkatkan. Sebab, kasus-kasus seperti itu sudah masuk ranah hukum. Karena itu, pengawasan tertutup dari pihak kepolisian bakal diintesifkan.
Dirjen Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah (Mandikdasmen) Depdiknas Suyanto menegaskan, pihaknya akan memperhatikan daerah terpencil yang nilai UN-nya dari tahun ke tahun masih rendah. Misalnya, NTT, Papua, Kalimantan, maupun Bangka Belitung.
Salah satu bentuk perhatian itu, kata Suyanto, adalah peningkatan infrastruktur dan fasilitas sekolah. Termasuk, mutu guru. “Kami dorong terus agar nilai UN-nya naik,” ungkapnya. Karena itu, Depdiknas juga meminta pemerintah kabupaten/kota berperan meningkatkan nilai siswanya.
Secara umum, kata Suyanto, pelaksanaan UN berdampak terhadap peningkatan mutu pendidikan. Dia mengilustrasikan, nilai rata-rata UN 2009 sudah mencapai 7. Sebelumnya, nilai rata-rata hanya 6. Padahal, nilai rata-rata UN sendiri masih 5,5. “Ini kan bukti ada peningkatan kualitas,” sebut pejabat asal Ngawi itu.
Suyanto menambahkan, pelaksanaan UN juga menciptakan budaya positif. Salah satunya, siswa terbiasa dan termotivasi belajar dengan giat. “Coba kalau tidak ada UN, belum pasti siswa belajar sungguh-sungguh,” ujarnya.
Artikel Terkait
Posted in UN 2010
