<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Ujian Nasional &#187; Ujian Nasional</title>
	<atom:link href="http://ujiannasional.org/tag/ujian-nasional/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://ujiannasional.org</link>
	<description>Ujian Nasional SD, SMP, SMA, SMK, dan UN Paket</description>
	<lastBuildDate>Sat, 04 Feb 2012 02:40:13 +0000</lastBuildDate>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.org/?v=3.2.1</generator>
		<item>
		<title>Nilai UAS Wajib Diserahkan ke Pemerintah</title>
		<link>http://ujiannasional.org/nilai-uas-wajib-diserahkan-ke-pemerintah-2.htm</link>
		<comments>http://ujiannasional.org/nilai-uas-wajib-diserahkan-ke-pemerintah-2.htm#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 11 Dec 2010 16:46:55 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Ujian Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[UN 2011]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://ujiannasional.org/?p=3558</guid>
		<description><![CDATA[Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) Mansyur Ramli menegaskan, sekolah wajib memberikan nilai Ujian Akhir Sekolah (UAS) ke pemerintah paling lambat seminggu sebelum Ujian Nasional (UN) berlangsung. Dijelaskan, kelulusan UN tahun depan ditentukan oleh penggabungan nilai akhir pada ujian sekolah dan UN. Dengan penggabungan ini, lanjut Mansyur, maka hasil UN bukan [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div align="justify">
<p>Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) Mansyur Ramli menegaskan, sekolah wajib memberikan nilai Ujian Akhir Sekolah (UAS) ke pemerintah paling lambat seminggu sebelum <a href="http://ujiannasional.org/"target="_top"rel="external"title="Ujian Nasional" >Ujian Nasional</a> (UN) berlangsung.</p>
<p>Dijelaskan, kelulusan UN tahun depan ditentukan oleh penggabungan nilai akhir pada ujian sekolah dan UN. Dengan penggabungan ini, lanjut Mansyur, maka hasil UN bukan lagi sebagai faktor tunggal penentu kelulusan. &#8220;Sehingga pemberian nilai akan lebih komprehensif yang tidak tergantung pada nilai pusat atau sekolah saja,&#8221; ungkapnya di  Jakarta, Jumat (10/12).<span id="more-3558"></span></p>
<p><h2>Download Latihan Soal CPNS</h2>
<p><a href="http://ujiannasional.org/prediksi-soal-cpns-2010.htm">Download Latihan Tes Bakat Skolastik (gratis 10 paket latihan)</a></p>
<p><a href="http://ujian.org/latihan-soal-cpns-2011.html">Download Latihan Soal CPNS 2011</a></p>
<p><a href="http://ujiannasional.org/prediksi-soal-cpns-2010.htm">Download Latihan Tes Skala Kematangan</a></p>
<p><a href="http://cpns.in/download-tes-pengetahuan-umum/">Download Latihan Tes Kemampuan Umum</a></p>
<div style="border: 0px none ; margin: 0px 0px 10px 10px; padding: 0px; overflow: auto; float: right;">
<div align="left"><span style="color: #000000; font-family: tahoma;"></p>
<div style="overflow:auto;width:336px;padding-top:4px;padding-left:10px;padding-right:10px;padding-bottom:0px;border:0px solid #ffffff">
<p style="text-align: left;line-height: 120%;font-size:80%;"><font color="blue"><strong><u><a href="http://psychology-courses.blogspot.com/" target="_blank">Latihan Tes Potensi Akademik Untuk Berbagai Ujian</a></u></strong></font><br />Download Latihan Tes Potensi Akademik Untuk Berbagai Ujian<br /><a href="http://psychology-courses.blogspot.com/" target="_blank">Latihan TPA/TBS/Psikotes dll</a></p>
<p style="text-align: left;line-height: 120%;font-size:80%"><font color="blue"><strong><u><a href="http://pmdk.blogspot.com/2011/01/latihan-soal-un-2011.html" target="_blank">5-6 Paket Latihan Soal UN 2011</a></u></strong></font><br />Pelajari 5-6 Paket Latihan Soal UN 2011 dilengkapi Pembahasannya<br/><a href="http://pmdk.blogspot.com/2011/01/latihan-soal-un-2011.html" target="_blank">pmdk.blogspot.com</a></p>
<p style="text-align: left;line-height: 120%;font-size:80%;"><font color="blue"><strong><u><a href="http://english-degrees.blogspot.com/" target="_blank">Koleksi Belajar Bahasa Inggris</a></u></strong></font><br />Download Latihan Soal Bahasa Inggris Untuk Berbagai Jenis Ujian<br /><a href="http://english-degrees.blogspot.com/" target="_blank">English Courses</a>
</p>
<p style="text-align: left;line-height: 120%;font-size:80%;"><font color="blue"><strong><u><a href="http://ujian-nasional.org/" target="_blank">Situs Ujian Nasional 2011</a></u></strong></font><br />Download Latihan soal dari Situs Ujian Nasional 2011<br/><a href="http://ujian-nasional.org/" target="_blank">Ujian Nasional</a></p>
<p style="text-align: left;line-height: 120%;font-size:80%;"><font color="blue"><strong><u><a href="http://math-courses.blogspot.com/" target="_blank">Belajar Matematika</a></u></strong></font><br />Koleksi Latihan Matematika UN dan Seleksi Masuk Perguruan Tinggi<br /><a href="http://math-courses.blogspot.com/" target="_blank">Kursus Matematika</a></p>
</p>
<p style="text-align: left;line-height: 120%;font-size:80%;"><font color="blue"><strong><u><a href="http://cpns.in/" target="_blank">Latihan Soal CPNS 2011</a></u></strong></font><br />Pelajari dan Download Latihan Soal CPNS 2011 Gratis<br /><a href="http://cpns.in/" target="_blank">cpns.in</a></p>
</div>
<p></span></center></div>
</div>
<p>Terkait dengan konsep ini, Balitbang Kemendiknas merekomendasikan ujian sekolah dilaksanakan sebelum UN berlangsung paling lambat awal April 2011. Sementara itu,  penyerahan hasil ujian sekolah ke Kemendiknas menjadi tanggung jawab penyelenggara provinsi yang dikirimkan paling lambat tujuh hari kalender sebelum UN dilaksanakan. “Untuk mengantisipasi permainan yang dilakukan sekolah maka nilai harus masuk ke pusat supaya dapat dikendalikan,” tukasnya.</p>
<p>Lebih jauh Mansyur menambahkan, berkaca pada masa Evaluasi Belajar Tahap Nasional (Ebtanas) yang pernah diselenggarakan beberapa tahun lalu dimana sekolah menaikkan nilai UN siswa jika siswa mendapatkan nilai rendah. &#8220;Diharapkan kepada semua pihak untuk mengawasi sekolah selama penyelengaraan ujian sekolah karena pusat tidak dapat melakukan intervensi lebih dalam,&#8221; imbuh Mansy</p>
</div>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://ujiannasional.org/nilai-uas-wajib-diserahkan-ke-pemerintah-2.htm/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>UN Melekat Pada Satuan Pendidikan Indonesia</title>
		<link>http://ujiannasional.org/un-melekat-pada-satuan-pendidikan-indonesia.htm</link>
		<comments>http://ujiannasional.org/un-melekat-pada-satuan-pendidikan-indonesia.htm#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 11 Dec 2010 07:15:36 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Ujian Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[UN 2011]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://ujiannasional.org/?p=3287</guid>
		<description><![CDATA[Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh membantah pernyataan masyarakat tentang adanya keputusan Mahkamah Agung (MA) yang menyatakan bahwa UN telah melanggar hak anak. Menurut Mendiknas, tidak ada keputusan MA yang menyebut UN telah melanggar hak anak, apalagi melarang diselenggarakannya UN. &#8220;Kalau tidak ada ujian (UN), anak-anak akan jadi seperti apa, apakah anak-anak di Indonesia mau dimanja [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><img src="http://ujiannasional.org/wp-content/uploads/2010/12/mendiknas.jpeg" alt="mendiknas" title="mendiknas" width="274" height="156" class="alignleft size-full wp-image-3293" />
<div align="justify">
<p>Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh membantah pernyataan masyarakat tentang adanya keputusan Mahkamah Agung (MA) yang menyatakan bahwa UN telah melanggar hak anak. Menurut Mendiknas, tidak ada keputusan MA yang menyebut UN telah melanggar hak anak, apalagi melarang diselenggarakannya UN.</p>
<p>&#8220;Kalau tidak ada ujian (UN), anak-anak akan jadi seperti apa, apakah anak-anak di Indonesia mau dimanja terus? UN itu melekat pada satuan pendidikan Indonesia,&#8221; kata Nuh di Jakarta, Senin (29/11/2010).<span id="more-3287"></span></p>
<p>Sementara itu, ihwal ancaman Komisi X DPR RI yang tidak akan mengeluarkan anggaran UN jika masih dijadikan penentu kelulusan, Nuh tidak memberikan jawaban meyakinkan.</p>
<p>&#8220;Masalah anggaran itu bukan domain kita, domain kita adalah pendidikan,&#8221; tegas Nuh.</p>
<p><h2>Download Soal dan Pembahasan</h2>
<p><a href="http://ujiannasional.org/download-soal-soal-un-2010.htm">Download Soal-soal UN 2010</a><br />
<a href="http://ujiannasional.org/pembahasan-soal-un-2010.htm">Download Pembahasan Soal UN 2010</a><br />
<a href="http://ujiannasional.org/download-soal-snmptn-2010-lengkap.htm">Download Soal-soal SNMPTN 2010</a><br />
<a href="http://ujiannasional.org/soal-snmptn-2010-dengan-pembahasannya.htm">Download Pembahasan Soal Snmptn 2010</a></p>
<div style="border: 0px none ; margin: 0px 0px 10px 10px; padding: 0px; overflow: auto; float: right;"><script type="text/javascript"><!--
google_ad_client = "pub-9351804764876026";
/* 300x250, created 10/16/10 */
google_ad_slot = "3095808639";
google_ad_width = 300;
google_ad_height = 250;
//-->
</script><br />
<script type="text/javascript"
src="http://pagead2.googlesyndication.com/pagead/show_ads.js">
</script></div>
<h2>Download Latihan Soal</h2>
<p><a href="http://ujiannasional.org/prediksi-soal-un-sma-2011.htm">Download Latihan Soal UN SMA / MA 2011</a><br />
<a href="http://ujiannasional.org/prediksi-soal-un-smp-2011.htm">Download Latihan Soal UN SMP / MTs 2011</a><br />
<a href="http://ujiannasional.org/prediksi-soal-uasbn-sd-2011.htm">Download Latihan Soal UASBN SD / MI 2011</a><br />
<a href="http://ujiannasional.org/prediksi-soal-un-smk-2011.htm">Download Latihan Soal UN SMK 2011</a><br />
<a href="http://ujiannasional.org/download-latihan-soal-snmptn-2011.htm">Download Latihan Soal SNMPTN 2011</a><br />
<a href="http://ujian.org/latihan-soal-tes-bakat-skolastik-cpns.html">Download Latihan Soal Tes Bakat Skolastik</a></p>
<p>Dia menyarankan, masyarakat perlu melihat situs Kementerian Pendidikan di Amerika Serikat. Di situs tersebut, kata dia, dijelaskan bahwa untuk melakukan revolusi pendidikan UN di AS sangat penting.</p>
<p>&#8220;Di sini UN yang jelas ada kok malah ingin ditiadakan,&#8221; ujar Nuh.</p>
<p>Sementara itu, Armin A Luistro, Secretary of Education of the Philippines, mengatakan, di negaranya UN tidak dijadikan penentu kelulusan.</p>
<p>&#8220;Di negara kami UN ada, tetapi tidak dijadikan penentu kelulusan, hanya dijadikan pemetaan. UN ada dari SD-SMA,&#8221; tandas Armin.</p>
</div>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://ujiannasional.org/un-melekat-pada-satuan-pendidikan-indonesia.htm/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Pembahasan Lengkap Ujian Nasional 2011</title>
		<link>http://ujiannasional.org/pembahasan-lengkap-ujian-nasional-2011.htm</link>
		<comments>http://ujiannasional.org/pembahasan-lengkap-ujian-nasional-2011.htm#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 10 Dec 2010 19:08:45 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[UN 2011]]></category>
		<category><![CDATA[UASBN]]></category>
		<category><![CDATA[Ujian Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[UN MA]]></category>
		<category><![CDATA[UN MTs]]></category>
		<category><![CDATA[UN SMA]]></category>
		<category><![CDATA[UN SMK]]></category>
		<category><![CDATA[Un Smp]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://ujiannasional.org/?p=3283</guid>
		<description><![CDATA[Ujian Nasional (UN) selalu mengundang konflik dan perbincangan yang menarik. Dari tingkat masyarakat biasa sampai tingkatan Presiden pun senang membahasnya. Begitu juga DPR sering melontarkan usulan yang terkadang mengundang polemik yang cukup panjang. Dari berbagai polemik itu sering sekali terdengar yang menyudutkan UN sebagai sesuatu yang perlu dipertimbangkan lagi atau paling tidak ada perubahan kebijakan [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div align="justify">
<p><img src="http://ujiannasional.org/wp-content/uploads/2010/12/Mendiknas_Nuh-300x236.jpg" alt="Mendiknas_Nuh" title="Mendiknas_Nuh" width="300" height="236" class="alignleft size-medium wp-image-3288" /><a href="http://ujiannasional.org/"target="_top"rel="external"title="Ujian Nasional" >Ujian Nasional</a> (UN) selalu mengundang konflik dan perbincangan yang menarik. Dari tingkat masyarakat biasa sampai tingkatan Presiden pun senang membahasnya. Begitu juga DPR sering melontarkan usulan yang terkadang mengundang polemik yang cukup panjang. Dari berbagai polemik itu sering sekali terdengar yang menyudutkan UN sebagai sesuatu yang perlu dipertimbangkan lagi atau paling tidak ada perubahan kebijakan yang mengarah kepada sesuatu yang menguntungkan siswa.
</p>
<p>
Ujian nasional sebaiknya tetap dilaksanakan, tetapi fungsinya diubah. Ujian nasional bukan lagi sebagai penentu kelulusan siswa, tetapi untuk memetakan mutu sekolah. Sekolah yang kualitasnya rendah harus diintervensi pemerintah agar kualitasnya meningkat.</p>
<p>Demikian pendapat S Hamid Hasan, ahli evaluasi pendidikan dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung; Ferdiansyah, anggota Komisi X DPR RI; serta Yonny Koesmaryono, Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Institut Pertanian Bogor (IPB).</p>
<p>Menurut Hamid Hasan, pemerintah harus berpegang pada standar pendidikan yang telah dibuat. UN diselenggarakan untuk mengetahui apakah standar pendidikan tersebut sudah tercapai atau belum oleh sekolah.</p>
<p>Justru ketika dilakukan UN dan hasilnya rendah, itu menjadi acuan bagi pemerintah untuk mengevaluasi sekolah, mengapa standar pendidikan tidak tercapai. Apakah kualitas guru kurang memadai, fasilitas minim, atau ada persoalan lainnya. </p>
<p>Karena tujuannya untuk pemetaan mutu sekolah, UN tidak harus dilakukan untuk siswa kelas tiga. Justru sebaiknya, UN ditujukan untuk siswa kelas dua sehingga cukup waktu untuk membenahi mutu sekolah.<span id="more-3283"></span></p>
<p>Guru besar sosiologi pendidikan dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Ravik Karsidi, mengatakan, persepsi bahwa nilai UN penentu masa depan siswa harus diubah karena mendorong beragam kecurangan. Justru yang lebih penting adalah menghargai minat dan bakat setiap siswa untuk berkembang.</p>
<p>Yonny Koesmaryono, Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan IPB, mengatakan, jika UN akan dijadikan dasar untuk masuk perguruan tinggi, maka setidaknya untuk tiga tahun ke depan UN jangan dijadikan penentu kelulusan siswa. Namun, UN dijadikan sarana untuk memetakan mutu sekolah. Berdasarkan peta tersebut, Depdiknas lalu meningkatkan mutu sekolah yang masih rendah agar sesuai standar. Setelah itulah baru UN bisa dijadikan salah satu penilaian masuk perguruan tinggi.</p>
<p>Ferdiansyah mengatakan, UN harus dijadikan sarana untuk meningkatkan mutu sekolah. Karena itu, sekolah yang belum memenuhi standar pendidikan harus dibantu untuk meningkat.</p>
<p>Suparman, Ketua Umum Federasi Guru Independen Indonesia, mengatakan, dalam pelaksanaan UN, guru dicitrakan sebagai pihak yang tidak bisa dipercaya karena suka mengatrol nilai siswa, membocorkan soal, dan ingin meluluskan siswa. ”Bagaimana pendidikan kita bisa baik jika guru selalu dalam posisi disalahkan,” kata Suparman. Itulah beberapa usulan / masukan terhadap UN di penghujung tahun 2009.</p>
<p>Tentang Kebijakan UN Harus Diubah itu pernah juga dilontarkan sekitar bulan Maret 2010. Para pengusul mengatakan bahwa diperlukan perubahan pada kebijakan nasional terkait ujian nasional karena pendidikan telah ditarik terlalu jauh ke ranah politik dan hukum. Pada pelaksanaannya di lapangan timbul kriminalisasi pada guru dan siswa yang dinilai tidak jujur. Demikian, antara lain, dikemukakan Koordinator Education Forum Suparman.</p>
<p>Pemerintah mestinya memenuhi lebih dulu kewajibannya menyediakan sarana dan prasarana pendidikan yang memenuhi standar nasional dan baru melaksanakan ujian nasional sebagai penentu kelulusan siswa.</p>
<p>Sementara itu, M Isnur, anggota Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, masuk dalam Posko Pengaduan Ujian Nasional yang dibentuk Aliansi Pelajar dan Masyarakat Tolak Ujian di Jakarta, mengatakan, &#8220;Menyerahkan ke polisi untuk menyelesaikan masalah bukan solusi yang tepat karena sifatnya hanya kasus per kasus. Dan, itu muncul terus setiap kali ujian nasional digelar. Yang penting adalah penyelesaian menyeluruh, ujian nasional untuk pemetaan pendidikan.</p>
<h2>Download Soal dan Pembahasan</h2>
<p><a href="http://ujiannasional.org/download-soal-soal-un-2010.htm">Download Soal-soal UN 2010</a><br />
<a href="http://ujiannasional.org/pembahasan-soal-un-2010.htm">Download Pembahasan Soal UN 2010</a><br />
<a href="http://ujiannasional.org/download-soal-snmptn-2010-lengkap.htm">Download Soal-soal SNMPTN 2010</a><br />
<a href="http://ujiannasional.org/soal-snmptn-2010-dengan-pembahasannya.htm">Download Pembahasan Soal Snmptn 2010</a></p>
<p><strong>DPR Mengangap UN Tidak Adil</strong></p>
<p>Pelaksanaan ujian nasional (UN) dengan formula lama tidak adil untuk siswa. Pasalnya, kondisi sekolah-sekolah di sejumlah wilayah Indonesia tidak seragam, bahkan banyak sekolah yang masih masuk dalam kategori standar pelayanan minimal.</p>
<p>Selain itu, siswa dinilai layak lulus atau tidak lulus hanya dari aspek akademis. Padahal, setiap siswa memiliki potensi dan bakat yang beragam. Siswa yang lemah dalam bidang akademis, tetapi memiliki keunggulan di bidang lain terhambat untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya karena gagal UN.</p>
<p>Demikian dikatakan sejumlah anggota Panitia Kerja (Panja) UN Komisi X DPR dalam rapat dengar pendapat dengan Kementerian Pendidikan Nasional di Jakarta, Selasa (30/11/2010). Popong Otje Djundjunan, anggota Panja UN, mengatakan, keadilan untuk siswa mesti menjadi pertimbangan pelaksanaan UN ke depan.</p>
<p>&#8220;Apakah siswa yang punya bakat lain yang menonjol tidak boleh melanjutkan ke jenjang berikutnya hanya karena tidak lulus UN. Hasil UN itu tidak mencerminkan proses belajar siswa. Sebenarnya UN itu seperti tes seleksi saja, bukan evaluasi,&#8221; kata Popong.</p>
<p>Reni Marlinawati, anggota Panja UN, mengatakan, semestinya UN itu jadi proses yang adil, menyenangkan, dan meningkatkan mutu. &#8220;Tetapi kenyataannya, UN itu memvonis siswa dengan mengabaikan proses belajar selama di sekolah,&#8221; ujar Reni.</p>
<p><strong>UN 2011 Tanpa Pemantau Independen</strong></p>
<p>Berdasarkan hasil evaluasi Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) terhadap pelaksanaan ujian nasional (UN) 2010 lalu, tim pemantau independen yang bertugas memantau UN akan ditiadakan. Tugas pemantauan akan diserahkan kepada Dinas Pendidikan Provinsi (Disdik).</p>
<p>Demikian diungkapkan Ketua BSNP Djemari Mardapi dalam diskusi Lokakarya Ujian Nasional (UN) di Jakarta, Jumat (15/10/2010). Djemari memaparkan beberapa poin untuk menyempurnakan penyelenggaraan UN. &#8220;UN tetap dilaksanakan pada seluruh satuan pendidikan dasar dan menengah. Kriteria kelulusan UN untuk sekolah kategori mandiri, yaitu standar kelulusan yang dibuat dari sekolah yang bersangkutan, harus ditentukan oleh BSNP,&#8221; ujar Djemari.</p>
<p>Pada kesempatan yang sama, Rektor Universitas Negeri Medan Syawal Gultom, mengatakan perlunya dilakukan beberapa poin sebagai langkah penguatan UN 2011 mendatang. Pertama, standarisasi yang diberlakukan pada UN 2011 harus jelas dan menguntungkan bagi semua pihak.</p>
<p>“Kedua adalah perbaikan seluruh proses pelaksanaan UN, distribusi soal, dan percetakannya,” lanjut Syawal.</p>
<p>Selain itu, lanjut Syawal, perlu diterapkan reward and punishment secara tegas siapapun yang melanggar ketentuan tentang UN 2011 nanti. &#8220;Perlu juga diperkuat nota kesepahaman lintas kementrian, yang dalam hal ini adalah Kemdiknas, Kemendagri, dan Polri,&#8221; ujarnya.</p>
<div style="border: 0px none ; margin: 0px 0px 10px 10px; padding: 0px; overflow: auto; float: right;"><script type="text/javascript"><!--
google_ad_client = "pub-9351804764876026";
/* 300x250, created 10/16/10 */
google_ad_slot = "3095808639";
google_ad_width = 300;
google_ad_height = 250;
//-->
</script><br />
<script type="text/javascript"
src="http://pagead2.googlesyndication.com/pagead/show_ads.js">
</script></div>
<h2>Download Latihan Soal</h2>
<p><a href="http://ujiannasional.org/prediksi-soal-un-sma-2011.htm">Download Latihan Soal UN SMA / MA 2011</a><br />
<a href="http://ujiannasional.org/prediksi-soal-un-smp-2011.htm">Download Latihan Soal UN SMP / MTs 2011</a><br />
<a href="http://ujiannasional.org/prediksi-soal-uasbn-sd-2011.htm">Download Latihan Soal UASBN SD / MI 2011</a><br />
<a href="http://ujiannasional.org/prediksi-soal-un-smk-2011.htm">Download Latihan Soal UN SMK 2011</a><br />
<a href="http://ujiannasional.org/download-latihan-soal-snmptn-2011.htm">Download Latihan Soal SNMPTN 2011</a><br />
<a href="http://ujian.org/latihan-soal-tes-bakat-skolastik-cpns.html">Download Latihan Soal Tes Bakat Skolastik</a></p>
<p><strong>UN dan Seleksi PTN (<a href="http://www.snmptn2012.com/"target="_top"rel="external"title="Snmptn" >SNMPTN</a> dan yang sejenisnya)</strong></p>
<p><em>Tujuan UN dan SNMPTN Berbeda</em></p>
<p>Elin Driana, ahli evaluasi dan penelitian pendidikan, menjelaskan, validasi sebuah tes tergantung dari tujuan dibuatnya tes itu. Menurut dia, tujuan UN dan SNMPTN jelas berbeda.</p>
<p>Menurut Elin, dari hasil kajian PTN itu bisa didalami lebih jauh soal pelaksanaan UN selama ini. Jika hasil UN memang mencerminkan kemampuan siswa sesungguhnya, siswa juga cukup siap menghadapi tes seleksi.</p>
<p>”Kita mendengar pada UN itu banyak kecurangan. Pemerintah selalu bilang enggak, tetapi suara dari guru dan siswa sebaliknya. Bisa jadi korelasi yang sangat rendah ini juga mengarah pada kredibilitas UN yang masih harus dibuktikan lagi,” kata Elin.</p>
<p>Sebab, lanjut dia, pelaksanaan SNMPTN relatif jauh dari kecurangan. Masyarakat bisa menilai dan lebih percaya bahwa hasil tes SNMPTN akan lebih menggambarkan kemampuan yang sebenarnya dari siswa.</p>
<p>Elin menambahkan, dari kajian literatur yang dilakukannya di Amerika Serikat, ternyata prestasi anak di sekolah lebih menggambarkan keberhasilannya di kampus daripada hasil tes SAT (Scholastic Aptitude Test).</p>
<p>”Nilai sekolah itu kan bervariasi. Ada guru yang pelit memberi nilai, ada yang royal. Tetapi, siswa yang berprestasi di sekolah terlihat IPK-nya pada tahun pertama bagus. Kenapa tidak soal kelulusan siswa itu diserahkan pada penilaian sekolah,” kata Elin yang juga salah satu Koordinator Education Forum.</p>
<p>Priyo Suprobo, Rektor Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, yang juga Koordinator Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) SNMPTN 2010, mengatakan, UN sebenarnya tidak diperlukan untuk kelulusan siswa. Yang penting adalah hasil UN itu diperkuat untuk memetakan kondisi sekolah-sekolah.</p>
<p>”Yang tahu betul kemampuan siswa itu, ya guru. Bukan BSNP dan komputer. Malah lebih baik pakai ujian sekolah,” ujar Priyo.</p>
<p>Menurut dia, pemerintah dan BSNP mesti berani untuk membuka ke masyarakat mana daerah putih, hitam, atau abu-abu dari hasil UN. Sebab, nilai UN yang tinggi masih dipertanyakan kredibilitasnya.</p>
<p>Musliar Kasim, Ketua Majelis Rektor PTN, mengatakan, kredibilitas UN memang masih menjadi ganjalan bagi PTN untuk menerimanya sebagai bagian dari seleksi masuk. Dia menilai, UN masih perlu ditingkatkan agar efektif dan bermanfaat.</p>
<p><em>Lulus PTN Pasti Lulus UN</em></p>
<p>Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh menegaskan, bentuk dan waktu pelaksanaan ujian nasional masih didiskusikan bersama para anggota DPR. Pemerintah akan tetap menggunakan hasil ujian nasional, baik sebagai penentu kelulusan maupun pemetaan kualitas sekolah.</p>
<p>Demikian diungkapkan Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh, Jumat (19/11/2010) di Jakarta. Nuh mengatakan, ujian nasional (UN) selanjutnya akan dibuat tersegmentasi, yaitu masing-masing untuk pendidikan dasar dan pendidikan menengah. Secara logika, lanjut Mendiknas, peserta didik yang diterima di perguruan tinggi negeri (PTN) pasti lulus UN.</p>
<p>&#8220;Kita harus mengetahui falsafahnya. UN itu untuk mencari kemampuan minimal yang bisa dicapai siswa, sedangkan tes masuk ke perguruan tinggi negeri filosofinya mencari yang terbaik,&#8221; kata Nuh.</p>
<p>&#8220;Tidak ada ceritanya lulus tes seleksi masuk PTN, tetapi tidak lulus UN,&#8221; lanjut Nuh.</p>
<p>&#8220;Dari UN sekolah dasar bisa untuk menentukan ke SMP, dari UN SMP bisa untuk menentukan ke SMA. Lantas yang menjadi pertanyaan, mengapa dari UN sekolah menengah atas tidak bisa menentukan ke perguruan tinggi negeri,&#8221; ucap Nuh.</p>
<p>Sementara itu, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemdiknas Djoko Santoso mengatakan, UN dan seleksi masuk perguruan tinggi negeri (SMPTN) tidak saling tumpang tindih. Dia berharap, dengan adanya SMPTN, mahasiswa bisa lulus dari perguruan tinggi yang bersangkutan dan bisa melanjutkan ke jenjang pendidikan lebih tinggi.</p>
<p>Saat ini, lanjut Djoko, pemerintah sedang mencari rumusan yang paling tepat. Salah satu contohnya, siswa yang memiliki nilai UN dan rapor bagus sudah bisa masuk PTN sehingga tidak perlu mengikuti SMPTN.</p>
<p>&#8220;Saat ini SMPTN sedang digodok, apakah akan diadakan ujian tertulis atau mahasiswa undangan seperti jalur PMDK. Tapi, ini masih diperbincangkan,&#8221; ujarnya.</p>
<p><strong>UN Tak Bisa Multifungsi</strong></p>
<p>Ujian nasional (UN) di jenjang SMA sederajat tidak bisa multifungsi, yaitu untuk pemetaan, kelulusan, sekaligus seleksi masuk perguruan tinggi. Justru pemerintah diminta berbesar hati segera mengkaji kembali kebijakan UN supaya tidak merugikan siswa.</p>
<p>Kajian dari panitia Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2010 yang menunjukkan rendahnya korelasi nilai UN dengan nilai SNMPTN yang rata-rata nasional hanya 0,2 seharusnya jadi masukan bagi pemerintah dan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) untuk tidak memaksakan pelaksanaan UN. Perlu ada kajian serius dan jujur soal kredibilitas UN, baik dari soal maupun pelaksanaannya di lapangan.</p>
<p>Said Hamid Hasan, ahli evaluasi pendidikan dari Universitas Pendidikan Indonesia, yang dihubungi dari Jakarta, Kamis (18/11/2010), mengatakan, karena hakikat soal UN dan SNMPTN berbeda, tentu saja korelasinya akan rendah. Karena itu, sulit memakai hasil UN sebagai dasar seleksi masuk PTN.</p>
<p>”Kalau mau tetap dipakai untuk seleksi, soal UN harus diubah seperti dalam SNMPTN. Namun, apakah pemerintah siap jika nanti banyak siswa yang tidak lulus. Sebab, pemerintah cuma fokus pada banyak siswa yang lulus. Bukan bagaimana membenahi supaya pembelajaran di SMA/SMK membuat siswa siap untuk kuliah atau bekerja,” kata Hamid.</p>
<p>Menurut dia, masukan dari PTN itu seharusnya membuka pemikiran pemerintah yang keliru soal UN. Tidak bisa UN bersifat multifungsi, lalu berharap mutu pendidikan meningkat drastis.</p>
<p>”Pelaksanaan UN itu justru menghukum anak-anak yang tidak mendapat hak-haknya. Mereka yang mendapatkan layanan pendidikan terbatas divonis dengan kebijakan UN yang memutuskan dia lulus atau tidak,” kata Hamid.<br />
<strong><br />
Pemerintah Siapkan Formula Baru UN</strong></p>
<p>DPR meminta pemerintah membuat formula baru untuk pelaksanaan ujian nasional yang diharapkan bisa diterapkan mulai tahun 2011. Pembahasan tentang ujian nasional tersebut akan dilakukan Komisi X DPR bersama Kementerian Pendidikan Nasional pekan ini.</p>
<p>Sejumlah anggota DPR mengusulkan, jika ujian nasional (UN) masih seperti sekarang dan nilai UN mutlak menentukan kelulusan siswa, DPR sebaiknya tak menyetujui anggaran ujian akhir sekolah berstandar nasional dan UN yang diajukan pemerintah senilai Rp 587,87 miliar.</p>
<p>Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh menyatakan belum bisa memaparkan secara detail mengumumkan bentuk formula baru dalam Ujian Nasional (UN) 2011. Hal itu karena Kementrian Pendidikan Nasional terikat dengan Panitia Kerja (Panja) UN DPR RI.</p>
<p>Mendiknas mengatakan, formula baru mengenai UN baru akan diputuskan pada rapat Panja dengan Komisi X DPR RI. Konsep untuk formula baru itu sudah ada, hanya belum bisa dijelaskan kepada publik karena harus menunggu kesepakatan dengan Komisi X.</p>
<p>&#8220;UN tetap ada, formula seperti apa kami belum bisa berbicara banyak karena terikat dengan keputusan di Komisi X- DPR RI,&#8221; tandas Nuh di Jakarta Senin (29/11/2010).</p>
<p>Sementara itu, Nuh membantah pernyataan masyarakat tentang keputusan Mahkamah Agung (MA), bahwa UN telah melanggar hak anak. Menurutnya, tidak ada keputusan MA yang menyebut telah melanggar hak anak, apalagi MA melarang UN. </p>
<p>&#8220;Kalau tidak ada ujian (UN), anak-anak akan jadi seperti apa, apakah anak-anak di Indonesia mau dimanja terus. UN itu melekat pada satuan pendidikan Indonesia,&#8221; kata Nuh.</p>
<p>Ihwal ancaman Komisi X DPR RI yang tidak akan mengeluarkan anggaran UN jika masih dijadikan penentu kelulusan, Nuh tidak memberikan jawaban meyakinkan.</p>
<p>&#8220;Masalah anggaran itu bukan domain kita, domain kita adalah pendidikan,&#8221; tegas Nuh.</p>
<p>Dia menyarankan, masyarakat perlu melihat situs Kementrian Pendidikan di Amerika Serikat. Di situs tersebut, kata dia, dijelaskan bahwa untuk melakukan revolusi pendidikan UN di AS sangat penting.</p>
<p>&#8220;Di sini UN yang jelas ada kok malah ingin ditiadakan,&#8221; ujar Nuh.</p>
<p>Sementara itu, Armin. A. Luistro, Secretary of education of the Philippines mengatakan, di negaranya UN tidak dijadikan penentu kelulusan. &#8220;Di negara kami UN ada, tetapi tidak dijadikan penentu kelulusan, hanya dijadikan pemetaan. UN ada dari SD- SMA,&#8221; tandas Armin.</p>
<p><strong>Pedoman Agar Siswa Tidak Bingung, Guru Juga Tidak Ragu Ngajar</strong>, bahwa :</p>
<p><em>UN Tetap Penentu Kelulusan dan Pemetaan</em></p>
<p>Hasil dari Ujian Nasional (UN) masih menjadi perdebatan, baik digunakan sebagai penentu kelulusan atau pemetaan kualitas sekolah. Kementrian Pendidikan Nasional tetap akan menggelar UN dan mengambil kedua tujuan tersebut. </p>
<p>Demikian diungkapkan Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh, selanjutnya UN akan dibuat tersegmentasi yaitu masing-masing untuk pendidikan dasar dan pendidikan menengah.</p>
<p><em>UN Tetap Diselenggarakan Tahun 2011</em></p>
<p>Ujian Nasional (UN) pada tahun 2011 masih tetap diselenggarakan. UN dipertahankan karena dapat mengetahui nilai para siswa sesungguhnya. Hal itu diungkapkan Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh usai memberikan orasi ilmiah dalam rangka wisuda mahasiswa ke-III Universitas Indo Global Mandiri di Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (4/12/2010).</p>
<p>Menurut Nuh, UN bisa dipakai untuk melihat berapa nilai sesungguhnya dari para siswa yang berasal dari sekolah dengan akreditasi berbeda-beda. Sebab sekolah cenderung memberikan nilai yang sama kepada para siswanya, meskipun akreditasi sekolahnya tidak sama. Mendiknas menuturkan, modifikasi UN akan dibahas bersama antara Kementerian Pendidikan Nasional dan Komisi X DPR dalam rapat kerja tanggal 13 Desember 2010.</p>
<p>Diolah dari berbagai sumber oleh Drs. Asep Rusmana, SH dan Dra. Ena Fauziah Dewanti, S.E.</p>
</div>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://ujiannasional.org/pembahasan-lengkap-ujian-nasional-2011.htm/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Anggota DPR Tak Setuju Ujian Nasional</title>
		<link>http://ujiannasional.org/anggota-dpr-tak-setuju-ujian-nasional.htm</link>
		<comments>http://ujiannasional.org/anggota-dpr-tak-setuju-ujian-nasional.htm#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 10 Dec 2010 14:49:40 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Ujian Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[UN 2011]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://ujiannasional.org/?p=3263</guid>
		<description><![CDATA[Anggota Komisi X DPR RI Reni Marlinawati turut tidak setuju diadakannya Ujian Nasional (UN) sebagai wadah evaluasi bagi peserta didik. Menurut dia, UN sebenarnya bertentangan dengan prinsip penyelenggaraan pendidikan dan bahkan Undang-Undang. &#8220;Karena UN sekarang, hanya memasukkan aspek akal saja itu pun tidak semua,&#8221; ujar Reni dalam diskusi &#8216; UN : Menuju Pendidikan Bermutu?&#8217; di [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div align="justify">
<p><img src="http://ujiannasional.org/wp-content/uploads/2010/12/DPR-RI-Reni-Marlinawati-300x225.jpg" alt="DPR RI Reni Marlinawati" title="DPR RI Reni Marlinawati" width="300" height="225" class="alignleft size-medium wp-image-3264" />Anggota Komisi X DPR RI Reni Marlinawati turut tidak setuju diadakannya <a href="http://ujiannasional.org/"target="_top"rel="external"title="Ujian Nasional" >Ujian Nasional</a> (UN) sebagai wadah evaluasi bagi peserta didik. Menurut dia, UN sebenarnya bertentangan dengan prinsip penyelenggaraan pendidikan dan bahkan Undang-Undang.</p>
<p>&#8220;Karena UN sekarang, hanya memasukkan aspek akal saja itu pun tidak semua,&#8221; ujar Reni dalam diskusi &#8216; UN : Menuju Pendidikan Bermutu?&#8217; di DPR, Jumat 15 Januari 2010.<span id="more-3263"></span></p>
<p>Reni mengatakan, UN dengan model pilihan ganda hanya melatih otak kiri siswa, padahal otak kanan sebenarnya juga harus dilatih.</p>
<p>&#8220;Tak heran kalau kemudian banyak siswa yang tawuran karena memang pendidikan lebih banyak mengutamakan otak kiri,&#8221; kata dia.</p>
<p>Pendidikan seharusnya mengutamakan tujuan utama pendidikan yakni membentuk watak dan kemampuan. Watak disini adalah bagaimana membentuk kepribadian, kemandirian, rasa tanggung jawab, kejujuran juga pengendalian diri. Tak hanya itu dalam pendidikan siswa juga harus kreatif dan bisa mandiri.</p>
<p>Menurut undang-undang yang ada Reni mengatakan ada empat tujuan di adakannya pendidikan yakni pertama mengubah potensi peserta didik agar cerdas juga membentuknya dengan keimanan. Kedua, peserta didik dilatih akalnya sehingga harus memiliki ilmu pengetahuan yang baik. Ketiga, siswa yang punya kemampuan fisik bisa mandiri, dan keempat adalah siswa bisa menanamkan diri cinta tanah air dan berlaku demokratis.</p>
<p>Reni berpendapat dengan empat tujuan itu, penyelenggaraan UN dinilai tidak tepat. UN selalu akan menjadi masalah karena hanya mengutamakan akal.</p>
<p>&#8220;Jadi ajaib kalau pendidikan di Indonesia bisa berkembang kalau masalah pendidikan ini tidak diselesaikan,&#8221; katanya.</p>
<p><h2>Download Soal dan Pembahasan</h2>
<p><a href="http://ujiannasional.org/download-soal-soal-un-2010.htm">Download Soal-soal UN 2010</a><br />
<a href="http://ujiannasional.org/pembahasan-soal-un-2010.htm">Download Pembahasan Soal UN 2010</a><br />
<a href="http://ujiannasional.org/download-soal-snmptn-2010-lengkap.htm">Download Soal-soal SNMPTN 2010</a><br />
<a href="http://ujiannasional.org/soal-snmptn-2010-dengan-pembahasannya.htm">Download Pembahasan Soal Snmptn 2010</a></p>
<div style="border: 0px none ; margin: 0px 0px 10px 10px; padding: 0px; overflow: auto; float: right;"><script type="text/javascript"><!--
google_ad_client = "pub-9351804764876026";
/* 300x250, created 10/16/10 */
google_ad_slot = "3095808639";
google_ad_width = 300;
google_ad_height = 250;
//-->
</script><br />
<script type="text/javascript"
src="http://pagead2.googlesyndication.com/pagead/show_ads.js">
</script></div>
<h2>Download Latihan Soal</h2>
<p><a href="http://ujiannasional.org/prediksi-soal-un-sma-2011.htm">Download Latihan Soal UN SMA / MA 2011</a><br />
<a href="http://ujiannasional.org/prediksi-soal-un-smp-2011.htm">Download Latihan Soal UN SMP / MTs 2011</a><br />
<a href="http://ujiannasional.org/prediksi-soal-uasbn-sd-2011.htm">Download Latihan Soal UASBN SD / MI 2011</a><br />
<a href="http://ujiannasional.org/prediksi-soal-un-smk-2011.htm">Download Latihan Soal UN SMK 2011</a><br />
<a href="http://ujiannasional.org/download-latihan-soal-snmptn-2011.htm">Download Latihan Soal SNMPTN 2011</a><br />
<a href="http://ujian.org/latihan-soal-tes-bakat-skolastik-cpns.html">Download Latihan Soal Tes Bakat Skolastik</a></p>
<p>Sebelumnya, Departemen Pendidikan Nasional menyatakan akan tetap menggelar Ujian Nasional pada Maret 2010.</p>
<p>Menteri Pendidikan Nasional, M Nuh pihaknya tidak mau berdebat soal perlu tidaknya ujian nasional.</p>
<p>&#8220;Pemerintah ingin mengambil posisi yang tegas yaitu teruskan, kita jalankan, kita laksanakan yang namanya UN, kenapa kita ambil tegas seperti itu karena untuk menghindari yang namanya suasana ketidakpastian,&#8221; kata dia di Istana Wapres usai Peringatan Hari Penyandang Cacat Internasional, Kamis 3 Desember 2009.</p>
</div>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://ujiannasional.org/anggota-dpr-tak-setuju-ujian-nasional.htm/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Tanya Jawab Seputar Ujian Nasional</title>
		<link>http://ujiannasional.org/tanya-jawab-seputar-ujian-nasional.htm</link>
		<comments>http://ujiannasional.org/tanya-jawab-seputar-ujian-nasional.htm#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 30 Oct 2010 15:16:19 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Ujian Nasional]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://ujiannasional.org/?p=2671</guid>
		<description><![CDATA[Dalam artikel kali ini kami turunkan Tanya Jawab Ujian Nasional, silakan simak bahan yang dapat bermanfaat untuk Anda ini. 1. Apa dasar hukum pelaksanaan UN? a. Undang-Undang No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 58 ayat (2): “Evaluasi peserta didik, satuan pendidikan, dan program pendidikan dilakukan oleh lembaga mandiri secara berkala, menyeluruh, transparan, [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div align="justify">
<p>Dalam artikel kali ini kami turunkan Tanya Jawab <a href="http://ujiannasional.org/"target="_top"rel="external"title="Ujian Nasional" >Ujian Nasional</a>, silakan simak bahan yang dapat bermanfaat untuk Anda ini. <strong>1. Apa dasar hukum pelaksanaan UN?</strong></p>
<p>a. Undang-Undang  No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 58 ayat (2): “Evaluasi peserta didik, satuan pendidikan, dan program pendidikan dilakukan oleh lembaga mandiri secara berkala, menyeluruh, transparan, dan sistemik untuk menilai pencapaian standar nasional pendidikan”.<span id="more-2671"></span></p>
<p>b. Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.</p>
<p>- Pasal 63 ayat (1). Penilaian pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah terdiri atas:<br />
a. penilaian hasil belajar oleh pendidik;<br />
b. penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan; dan<br />
c. penilaian hasil belajar oleh Pemerintah.</p>
<p>- Pasal 66 ayat (1).<br />
Penilaian hasil belajar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 63 ayat (1) butir c bertujuan untuk menilai pencapaian kompetensi lulusan secara nasional pada mata pelajaran tertentu dalam kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan teknologi dan dilakukan dalam bentuk ujian nasional.</p>
<p>- Pasal 66 ayat (2). Ujian nasional dilakukan secara obyektif, berkeadilan, dan akuntabel.</p>
<p>- Pasal 66 ayat  (3). Ujian nasional diadakan sekurang-kurangnya satu kali dan sebanyak-banyaknya dua kali dalam satu tahun pelajaran.</p>
<p>- Pasal 68.  Hasil ujian nasional digunakan sebagai salah satu pertimbangan untuk:<br />
a. pemetaan mutu program dan/atau satuan pendidikan;<br />
b. dasar seleksi masuk jenjang pendidikan berikutnya;<br />
c. penentuan kelulusan peserta didik dari program  dan/atau satuan pendidikan;<br />
d. pembinaan dan pemberian bantuan kepada satuan pendidikan dalam upayanya untuk meningkatkan mutu pendidikan.</p>
<p>- Pasal 69 ayat (1):  Setiap peserta didik jalur formal pendidikan dasar dan menengah dan pendidikan jalur nonformal kesetaraan berhak mengikuti ujian nasional dan berhak mengulanginya sepanjang belum dinyatakan lulus dari satuan pendidikan.</p>
<p>- Pasal 69 ayat (2):  Setiap peserta didik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib mengikuti satu kali ujian nasional tanpa dipungut biaya.</p>
<p>- Pasal 69 ayat (3): Peserta didik pendidikan informal dapat mengikuti ujian nasional setelah memenuhi syarat yang ditetapkan oleh BSNP.</p>
<p>c. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 75 tahun 2009 tentang  Ujian Nasional Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (Smp/Mts), Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB), Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA), Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB), Dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Tahun Pelajaran 2009/2010.</p>
<p><strong>2. Apa tujuan penyelenggaraan UN?</strong></p>
<p>UN bertujuan menilai pencapaian kompetensi lulusan secara nasional pada mata pelajaran tertentu dalam kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi.</p>
<p><strong>3. Bagaimana pelaksanaan UN berikutnya dengan ditolaknya kasasi pemerintah oleh MA?</strong></p>
<p>Putusan MA tersebut menguatkan Putusan Pengadilan Tinggi Nomor 377/PDT/2007/PT.DKI, yang menguatkan Putusan Pengadilan Negeri  Nomor 228/Pdt.G/2006/PN.JKT.PST. Diantara isi putusan tersebut pemerintah diminta untuk meningkatkan kualitas guru, sarana dan prasarana pendidikan, serta memberikan akses pendidikan kepada masyarakat.  Putusan MA itu tidak secara eksplisit menyatakan melarang penyelenggaraan UN. Artinya, tidak ada putusan yang menyatakan UN dihapuskan. Jadi UN tahun pelajaran 2010/2011 tetap dilaksanakan.</p>
<p><strong>4. Benarkah hasil UN dijadikan satu-satunya  cara untuk menentukan kelulusan?</strong></p>
<p>Anggapan UN dijadikan satu-satunya untuk menentukan kelulusan adalah keliru. Hasil UN digunakan sebagai salah satu pertimbangan untuk (i) pemetaan mutu satuan dan/atau program pendidikan (ii) seleksi masuk jenjang pendidikan berikutnya (iii) penentuan kelulusan peserta didik dari program dan/atau satuan pendidikan, (iv) pembinaan dan pemberian bantuan kepada satuan pendidikan dalam upaya peningkatan mutu pendidikan.</p>
<p><strong>5. Siapa saja yang berhak mengikuti UN?</strong></p>
<p>(1) Setiap peserta didik berhak mengikuti UN SMP, MTs, SMPLB, SMA, MA, SMALB, atau SMK.<br />
(2) Peserta didik yang berhak mengikuti ujian nasional SMPLB dan SMALB adalah peserta didik yang mempunyai kelainan tunanetra, tunarungu, tunadaksa ringan, dan tunalaras.<br />
(3) Untuk mengikuti UN, peserta didik harus memenuhi persyaratan:<br />
a. telah berada pada tahun terakhir di SMP, MTs, SMPLB, SMA, MA, SMALB, atau SMK.<br />
b. memiliki laporan lengkap penilaian hasil belajar pada SMP, MTs, SMPLB, SMA, MA, SMALB, atau SMK mulai semester I tahun pertama hingga semester I tahun terakhir; dan<br />
c. memiliki ijazah atau surat keterangan lain yang setara, atau berpenghargaan sama dengan ijazah dari satuan pendidikan yang setingkat lebih rendah, atau memiliki bukti kenaikan kelas dari kelas III ke kelas IV untuk siswa Kulliyatul-Mu’alimin Al-Islamiyah (KMI)/Tarbiyatul-Mu’alimin Al-Islamiyah (TMI) yang pindah ke SMA/MA atau SMK.</p>
<p><strong>6. Jika peserta UN gagal apakah dimungkinkan untuk mengulang?</strong></p>
<p>Pada pelaksanaan  UN tahun pelajaran 2009/2010 dilaksanakan dua kali yaitu UN Utama dan UN Ulangan. Selain itu bagi peserta didik yang karena alasan tertentu dan disertai bukti yang sah tidak dapat mengikuti UN Utama, maka dapat mengikuti UN Susulan yang dilaksanakan seminggu setelah UN Utama.</p>
<p>Dibukanya kesempatan untuk melakukan UN Ulangan berkait dengan upaya (i) memberi kesempatan peserta didik yang telah mengikuti pendidikan formal untuk tetap memperoleh tanda kelulusan di jalur formal (bukan penyetaraan); (ii) membantu menghindari terjadinya tekanan psikologis terhadap peserta didik akibat gagal dalam pelaksanaan UN Utama. Dengan tetap memberi kesempatan untuk mendaftar di perguruan tinggi negeri.</p>
<p><strong>7. Jika diizinkan untuk ikut UN Ulangan, apakah semua mata pelajaran UN yang diujikan atau hanya sebagian saja?</strong></p>
<p>UN Ulangan diikuti oleh peserta didik yang dinyatakan tidak lulus UN.  Peserta didik yang akan mengikuti UN ulangan adalah yang memiliki nilai mata pelajaran kurang dari 5,5 pada semua atau sebagian mata pelajaran. Nilai yang dipakai adalah yang tertinggi.</p>
<p><strong>8. Kapan jadwal pelaksanaan UN tahun 2011?</strong></p>
<p>UN Utama SMA/MA, SMALB, dan SMK  sekitar minggu pertama bulan April 2011, UN SMP/MTs utama minggu ke-2  dan minggu ke-3 UASBN,.</p>
<p><h2>Download Soal dan Pembahasan</h2>
<p><a href="http://ujiannasional.org/download-soal-soal-un-2010.htm">Download Soal-soal UN 2010</a><br />
<a href="http://ujiannasional.org/pembahasan-soal-un-2010.htm">Download Pembahasan Soal UN 2010</a><br />
<a href="http://ujiannasional.org/download-soal-snmptn-2010-lengkap.htm">Download Soal-soal SNMPTN 2010</a><br />
<a href="http://ujiannasional.org/soal-snmptn-2010-dengan-pembahasannya.htm">Download Pembahasan Soal Snmptn 2010</a></p>
<div style="border: 0px none ; margin: 0px 0px 10px 10px; padding: 0px; overflow: auto; float: right;"><script type="text/javascript"><!--
google_ad_client = "pub-9351804764876026";
/* 300x250, created 10/16/10 */
google_ad_slot = "3095808639";
google_ad_width = 300;
google_ad_height = 250;
//-->
</script><br />
<script type="text/javascript"
src="http://pagead2.googlesyndication.com/pagead/show_ads.js">
</script></div>
<h2>Download Latihan Soal</h2>
<p><a href="http://ujiannasional.org/prediksi-soal-un-sma-2011.htm">Download Latihan Soal UN SMA / MA 2011</a><br />
<a href="http://ujiannasional.org/prediksi-soal-un-smp-2011.htm">Download Latihan Soal UN SMP / MTs 2011</a><br />
<a href="http://ujiannasional.org/prediksi-soal-uasbn-sd-2011.htm">Download Latihan Soal UASBN SD / MI 2011</a><br />
<a href="http://ujiannasional.org/prediksi-soal-un-smk-2011.htm">Download Latihan Soal UN SMK 2011</a><br />
<a href="http://ujiannasional.org/download-latihan-soal-snmptn-2011.htm">Download Latihan Soal SNMPTN 2011</a></p>
<p><strong>9. Apa saja mata pelajaran yang diujikan dalam UN di tiap-tiap jenjang?</strong></p>
<p>a. Untuk SMA/MA Program IPA  mata pelajaran yang diujikan adalah Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Fisikan, Kimia, dan Biologi.</p>
<p>b. Untuk SMA/MA Program IPS mata pelajaran yang diujikan adalah  Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Ekonomi, Sosiologi, dan Geografi.</p>
<p>c. Untuk SMA/MA Program Bahasa mata pelajaran yang diujikan adalah Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Sastra Indonesia, Sejarah Budaya/Antropologi, dan Bahasa Asing sesuai dengan pilihan.</p>
<p>d. Untuk MA Program Keagamaan mata pelajaran yang diujikan adalah Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Tafsir, Hadis, dan Fikih.</p>
<p>e. Untuk SMK mata pelajaran yang diujikan adalah Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris, dan Kompetensi Keahlian (Teori Kejuruan).</p>
<p>f. Untuk SMALB mata pelajaran yang diujikan adalah Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Matematika.</p>
<p>g. Untuk SMP/MTs dan SMPLB mata pelajaran yang diujikan adalah Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA).</p>
<p><strong>10. Apa fungsi BSNP dalam pelaksanaan UN?</strong></p>
<p>Sebagai penyelenggara UN, BSNP memiliki tugas dan tanggungjawab, diantaranya adalah melakukan sosialisasi penyelenggaraan UN, menetapkan kisi-kisi soal  berdasarkan standar kompetensi lulusan (SKL), menyusun dan merakit soal, menjamin mutu soal, menyiapkan master naskah soal, melakukan penskoran hasil UN, mendistribusikan hasil UN ke provinsi, mengkoordinasikan kegiatan pemantauan UN, menganalisis data hasil UN, mengevaluasi dan melaporkan pelaksanaan UN kepada Menteri Pendidikan Nasional.</p>
<p><strong>11. Mengapa BSNP yang menyelenggarakan UN? Bagaimana dengan sekolah/madrasah  (satuan pendidikan)?</strong></p>
<p>Menurut PP Nomor 19 Tahun 2005; Pasal 76 ayat (3) BSNP berwenang untuk :<br />
a. mengembangkan Standar Nasional Pendidikan;<br />
b. menyelenggarakan ujian nasional;<br />
c. memberikan rekomendasi kepada Pemerintah dan pemerintah daerah dalam penjaminan dan pengendalian mutu pendidikan.<br />
d. merumuskan kriteria kelulusan dari satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.</p>
<p>PP Nomor 19 Tahun 2005 Pasal 63 ayat (1). Penilaian pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah terdiri atas:<br />
a. penilaian hasil belajar oleh pendidik;<br />
b. penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan; dan<br />
c. penilaian hasil belajar oleh Pemerintah.</p>
<p>Dalam konteks ini, penilaian hasil belajar oleh Pemerintah diselenggarakan oleh BSNP. Sedangkan satuan pendidikan memiliki wewenang untuk menyelenggarakan ujian sekolah untuk mata pelajaran yang tidak diujikan dalam UN.</p>
<p><strong>12. Dalam penyelenggaraan UN dengan pihak mana BSNP bekerjasama?</strong></p>
<p>BSNP bekerjasama dengan Pemerintah, Perguruan Tinggi Negeri, dan Pemerintah Daerah Tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota, dan   Sekolah/Madrasah.</p>
<p><strong>13. Apa peran dan fungsi perguruan tinggi dalam penyelenggaraan UN?</strong></p>
<p>Diantara peran perguruan tinggi adalah sebagai koordinator tim pemantau independen (TPI) untuk UN SMP/MTs dan SMPLB, sebagai koordinator pengawas  pada satuan pendidikan untuk UN SMA/MA, dan melakukan pemindaian LJUN SMA/MA.</p>
<p><strong>14. Negara mana saja yang melakukan UN?</strong></p>
<p>Hampir semua negara di ASEAN  menyelenggarakan ujian.</p>
<p><strong>15. Apa sanksi bagi peserta UN yang melakukan kecurangan?</strong></p>
<p>Peserta UN yang melanggar tata tertib diberi peringatan oleh pengawas ruang UN. Apabila peserta UN telah diberi peringatan dan tidak mengindahkan peringatan tersebut, maka pengawas ruang ujian mencatat dan mengusulkan peserta UN tersebut untuk dinyatakan gagal ujian dan dibuatkan  berita acara.<br />
Pengawas yang melanggar POS UN diberi sanksi sesuai dengan ketentuan perudangan.</p>
<p><strong>16. Berapa  nilai rata-rata  minimal peserta didik di tiap jenjang untuk dinyatakan lulus dalam mengikuti UN?</strong></p>
<p>Peserta UN dinyatakan lulus jika memenuhi standar kelulusan UN sebagai berikut:</p>
<p>a. memiliki nilai rata-rata minimal 5,50 untuk seluruh mata pelajaran yang diujikan, dengan nilai minimal 4,00 untuk paling banyak dua mata pelajaran dan minimal 4,25 untuk mata pelajaran lainnya;<br />
b. khusus untuk SMK nilai ujian praktik kejuruan  minimal 7,00 dan digunakan untuk menghitung nilai rata-rata UN.</p>
<p><strong>17. Siapa  yang menanggung biaya pelaksanaan UN termasuk jika peserta didik harus mengulang?</strong></p>
<p>Biaya penyelenggaraan UN  menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dan pemerintah daerah.</p>
<p><strong>18. Bagaimana  dengan wacana hasil UN di tingkat SMA/MA/SMK dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan untuk masuk perguruan tinggi?</strong></p>
<p>Menurut PP Nomor 19 Tahun 2005 Pasal 68 hasil ujian nasional digunakan sebagai salah satu pertimbangan untuk:<br />
a. pemetaan mutu program dan/atau satuan pendidikan;<br />
b. dasar seleksi masuk jenjang pendidikan berikutnya;<br />
c. penentuan kelulusan peserta didik dari program  dan/atau satuan pendidikan;<br />
d. pembinaan dan pemberian bantuan kepada satuan pendidikan dalam upayanya untuk meningkatkan mutu pendidikan.</p>
<p>Namun saat ini pihak perguruan tinggi belum menjadikan hasil UN sebagai dasar seleksi masuk perguruan tinggi karena memerlukan proses untuk meningkatkan kredibilitas hasil UN.</p>
</div>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://ujiannasional.org/tanya-jawab-seputar-ujian-nasional.htm/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Prediksi Soal UASBN SD 2010</title>
		<link>http://ujiannasional.org/prediksi-soal-uasbn-sd-2010.htm</link>
		<comments>http://ujiannasional.org/prediksi-soal-uasbn-sd-2010.htm#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 29 Mar 2010 06:31:46 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Bank Soal]]></category>
		<category><![CDATA[Jadwal UN 2010]]></category>
		<category><![CDATA[Kiat Sukses]]></category>
		<category><![CDATA[Kisi-kisi UASBN SD dan MI]]></category>
		<category><![CDATA[Kisi-kisi Ujian Nasional 2010]]></category>
		<category><![CDATA[Pelaksanaan Ujian Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Prediksi Soal Ujian Nasional 2010]]></category>
		<category><![CDATA[SD]]></category>
		<category><![CDATA[Soal UASBN SD / MI]]></category>
		<category><![CDATA[UASBN]]></category>
		<category><![CDATA[UASBN 2010]]></category>
		<category><![CDATA[Ujian Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[UN 2010]]></category>
		<category><![CDATA[Prediksi Soal UASBN SD 2010]]></category>
		<category><![CDATA[Soal UASBN]]></category>
		<category><![CDATA[Soal UASBN MI]]></category>
		<category><![CDATA[Soal UASBN SD]]></category>
		<category><![CDATA[Ujian Nasional 2010]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://ujiannasional.org/?p=2142</guid>
		<description><![CDATA[Prediksi Soal UASBN SD 2010 ini berlaku bukan hanya untuk SD (Sekolah Dasar) tetapi tentu saja berlaku pula untuk Madrasah Ibtidaiyah (MI) dalam rangka persiapan UASBN SD yang lebih matang dan terarah sebab disusun oleh para pengajar yang berpengalaman di bidangnya. Kami lebih senang mengistilahkan Prediksi Soal UASBN SD 2010 ini dengan istilah Latihan yang [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div align="justify">
<p><strong>Prediksi Soal UASBN SD 2010</strong> ini berlaku bukan hanya untuk SD (Sekolah Dasar) tetapi tentu saja berlaku pula untuk Madrasah Ibtidaiyah (MI) dalam rangka persiapan UASBN SD yang lebih matang dan terarah sebab disusun oleh para pengajar yang berpengalaman di bidangnya. Kami lebih senang mengistilahkan <a href="http://ujiannasional.org/prediksi-soal-uasbn-sd-2010.htm">Prediksi Soal UASBN SD 2010</a> ini dengan istilah Latihan yang terarah UASBN SD / MI karena semua jenis soal yang diujikan berusaha kami sesuaikan dengan <a href="http://ujiannasional.org/kisi-kisi-ujian-nasional-2010.htm">Kisi-kisi Ujian Nasional 2010</a> untuk UASBN SD dan MI tahun 2010 yang diterbitkan oleh Kementrian Pendidikan Nasional atau Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia.<span id="more-2142"></span></p>
<p>Adik-adik pelajar SD / MI dimana pun Anda berada, UASBN SD / MI 2010 sebentar lagi digelar. Tepatnya tanggal 4 Mei sampai 6 Mei 2010. Hadapilah UASBN 2010 dengan tenang dan senang hati, jangan takut, jangan cemas. Mudah-mudahan pula Adik-adik terpacu semangatnya dengan terbitnya <a href="http://ujiannasional.org/prediksi-soal-uasbn-sd-2010.htm">Latihan Soal UASBN SD 2010</a> ini karena disamping saoal ini dipandang bagus, kami lengkapi pula dengan pembahasannya yang lengkap yang ditulis oleh para pengajar yang berpengalaman. Untuk mendukung Prediksi Soal UASBN SD ini kami sajikan juga teori ringkasnya dari setiap pelajaran SD / MI yang diujikan yang kami sesuaikan juga dengan <strong>Kisi-kisi <a href="http://ujiannasional.org/"target="_top"rel="external"title="Ujian Nasional" >Ujian Nasional</a> 2010</strong>.<!--more--><br />
<strong>Latihan Soal UASBN SD 2010</strong> ini terdiri dari 2 (dua) paket, yaitu Paket A (1 naskah soal untuk masing-masing pelajarannya) dan Paket 2 (rata-rata 2 naskah soal dengan dua kode soal untuk seiap pelajarannya). Silakan simak Latihan Lengkap Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional (UASBN) SD / MI  ini dan Anda boleh mendownloadnya secara gratis karena kami berikan juga linknya untuk mendownload file-file tersebut. <img src='http://ujiannasional.org/wp-includes/images/smilies/icon_smile.gif' alt=':)' class='wp-smiley' /> </p>
<h2><strong><font size="6"><font color="blue">Latihan UASBN SD / MI – Paket II</font></font></strong></h2>
<p><strong></strong></p>
<p>Download Latihan <a href="http://ujiannasional.org/latihan-soal-matematika-uasbn-sd-2010.htm">Mathematika untuk persiapan UASBN SD</a> / MI 2010 (termasuk pembahasan, teorinya dan juga Bank Soal)</p>
<p>Download Latihan <a href="http://ujiannasional.org/latihan-soal-uasbn-sd-bidang-studi-bahasa-indonesia.htm">Bahasa Indonesia untuk persiapan UASBN SD</a> / MI 2010 (termasuk kunci jawaban dan Bank Soal)</p>
<p>Simak dan Download Latihan <a href="http://ujiannasional.org/latihan-soal-ipa-uasbn-sdmi-2010.htm">IPA untuk persiapan UASBN SD</a> / MI 2010 (termasuk pembahasan, teorinya dan juga Bank Soal)</p>
<p>Semoga bermanfaat untuk Siswa-siswi SD / MI yang kami cintai <img src='http://ujiannasional.org/wp-includes/images/smilies/icon_smile.gif' alt=':)' class='wp-smiley' />
</p>
</div>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://ujiannasional.org/prediksi-soal-uasbn-sd-2010.htm/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>24</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Tips Menghilangkan Kecemasan UN</title>
		<link>http://ujiannasional.org/tips-menghilangkan-kecemasan-un.htm</link>
		<comments>http://ujiannasional.org/tips-menghilangkan-kecemasan-un.htm#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 24 Mar 2010 13:40:57 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Tips]]></category>
		<category><![CDATA[Ujian Nasional]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://ujiannasional.org/?p=2000</guid>
		<description><![CDATA[Kata ‘ujian’ atau ‘ulangan’ mungkin sudah sering kita dengar. Sebagian besar orang yang mendengar kata ini pasti langsung tegang dan cemas. Apalagi ketika kita mendengar kata &#8220;ujian nasional&#8220;. Mulai dari anak SD sampai SMA pasti merasakan hal yang sama karena saat ini ujian nasional dianggap sebagai sesuatu hal yang menakutkan bagi mereka. Dengan standar kelulusan [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div align="justify">Kata ‘ujian’ atau ‘ulangan’ mungkin sudah sering kita dengar. Sebagian besar orang yang mendengar kata ini pasti langsung tegang dan cemas. Apalagi ketika kita mendengar kata &#8220;<a href="http://ujiannasional.org/"target="_top"rel="external"title="Ujian Nasional" >ujian nasional</a>&#8220;. Mulai dari anak SD sampai SMA pasti merasakan hal yang</p>
<p>sama karena saat ini ujian nasional dianggap sebagai sesuatu hal yang menakutkan bagi mereka. Dengan standar kelulusan yang semakin tinggi ditambah banyaknya mata pelajaran yang diujikan membuat mereka semakin cemas menghadapi ujian nasional tersebut. Oleh karena itu mereka pun berusaha mempersiapkan diri mulai dari mengikuti les di sekolah, ikut bimbingan tes, belajar kelompok, ikut try out bahkan les privat di rumah. Meskipun segala usaha telah dilakukan, kecemasan itu tetap saja ada.<span id="more-2000"></span></p>
<p>Kecemasan adalah hal yang amat wajar dirasakan oleh setiap manusia. Setiap orang pasti pernah merasakan kecemasan. Apalagi ketika sedang menghadapi ujian. Demikian halnya dengan para siswa/siswi SMA, SMP maupun SD. Kecemasan yang mereka rasakan adalah salah satu bentuk emosi yang berkenaan dengan adanya rasa terancam oleh sesuatu.</p>
<p>Jika bentuk kecemasan yang mereka rasakan dengan intensitas yang wajar maka akan berdampak positif yaitu dapat memotivasi mereka untuk lebih giat belajar, tetapi apabila intensitasnya sangat kuat dan bersifat negatif justru malah akan menimbulkan kerugian bahkan mengganggu keadaan fisik dan psikis individu yang bersangkutan misalnya membuat mereka stress dan malas belajar.</p>
<p>Karena kecemasan merupakan proses psikis yang sifatnya tidak tampak ke permukaan maka untuk menentukan apakah mereka mengalami kecemasan atau tidak, kita perlu melihat simptom atau gejala-gejalanya apa saja yang timbul, beserta faktor-faktor apa saja yang menyebabkan kecemasan tersebut. Faktor kecemasan ini bisa disebabkan oleh kondisi dan situasi tes saat itu meskipun materi pelajaran yang akan diujikan telah dikuasai. Selain itu juga bisa disebabkan karena waktu yang terbatas, tingkat kesulitan materi ujian, instruksi tes, bentuk pertanyaan dan hal-hal teknis lainnya. Kecemasan ini juga akan semakin meningkat melihat banyaknya para siswa dan siswi yang tidak lulus dalam ujian nasional. Disini penulis memberikan tips mengenai bagaimana menghadapi kecemasan saat ujian nasional.</p>
<p>Tips Menghadapi Kecemasan Saat Ujian Nasional</p>
<p>Hadapilah ujian dengan tenang dan santai. Dengan sikap yang tenang dan santai, kita akan mudah menjalaninya. Kita akan lebih mudah menyusun strategi yang tepat, lebih mudah konsentrasi dalam membaca dan menjawab soal sehingga hasilnya pun memuaskan. Oleh karena itu janganlah menganggap ujian nasional tersebut sebagai suatu beban melainkan sebuah tantangan.</p>
<p>Percaya pada diri sendiri adalah salah satu kunci sukses menghadapi kecemasan saat ujian nasional. Hal ini penting karena kita sendiri yang menjalani ujian tersebut. Meskipun terkadang banyak godaan seperti menyontek, meminta jawaban bahkan membeli jawaban UN, hal itu belum menjadi menjamin kita untuk lulus. Bisa saja jawaban yang kita terima belum tentu benar. Atau mungkin kita ketahuan menyontek oleh pengawas sehingga lembar jawaban kita diambil. Oleh karena itu percayalah pada diri sendiri karena kita sendirilah yang menentukan keberhasilan dan kegagalan dalam ujian tersebut. Yakinlah bahwa setiap kerja keras yang kita lakukan akan membuahkan hasil yang memuaskan.</p>
<p>Buatlah sebuah rencana dan strategi yang tepat. Ibarat igin berperang di medan pertempuran, pastinya perlu strategi yang jitu untuk melawan musuh. Sama halnya ketika menghadapi ujian nasional ini. Kita perlu strategi serta rencana yang tepat. Dengan mengumpulkan soal-soal UN dari tahun-tahun sebelumnya, melihat soal apa yang sering diujikan membeli buku-buku soal, mengikuti try out, diskusi dengan guru, mengikuti bimbingan, kita berharap strategi itu berhasil. Karena seseorang yang memiliki strategi dan rencana yang tepat tidak perlu cemas menghadapi ujian nasional.</p>
<p>Perbanyaklah baca dan latihan soal. Seperti kata pepatah ala bisa karena biasa. Sama halnya ketika menghadapi soal-soal ujian nasional. Dengan kita sering berlatih mengerjakan soal-soal UN maka kita semakin terbiasa sehingga kita tidak perlu cemas dalam menghadapinya. Oleh karena itu perbanyaklah baca dan latihan soal secara terus menerus agar kita mengetahui perkembangan soal apa saja yang sering diujikan. Selain itu juga dengan sering berlatih mengerjakan soal-soal maka kita akan semakin cepat mengerjakan soal-soal yang ada.</p>
<p>Belajar kelompok. Belajar kelompok merupakan salah satu cara yang bisa dipakai para siswa untuk berbagi dengan teman yang lain. Belajar kelompok ini penting mengingat kemampuan seseorang yang berbeda-beda. Ada yang pintar matematika, pintar menghapal dan lain sebagainya. Misalnya kita tidak mengerti pada satu topik. Sewaktu belajar kelompok, kita bisa minta bantuan teman yang lain. Selain juga kita bisa sama-sama memecahkan soal-soal yang sulit, saling berbagi informasi mengenai UN, bahkan memotivasi teman untuk belajar. Oleh karena itu perlu adanya kerja sama satu sama lain. Mohon doa restu dari orang tua. Apapun bentuk perjuangan yang kita lakukan mohon restulah pada orang tua agar kita diberi kemudahan dan kelancaran dalam menghadapi ujian nasional.</p>
<p>Karena orang tualah yang telah mendukung dan membiayai pendidikan kita selama ini. Tanpa mereka kita tidak mungkin sampai pada tahap ini. Oleh karena itu sepantasnyalah kita dapat memberikan persembahan yang terbaik pada mereka. Dengan kita lulus ujian nasional maka orang tua kita akan merasa senang dan bangga.</p>
<p>Berdoalah pada Tuhan. Dari semua usaha-usaha yang kita lakukan untuk menghadapi kecemasan saat ujian nasional, yang paling penting adalah berdoa pada Tuhan. Apapun kerja keras yang kita lakukan, serahkanlah semuanya pada Tuhan. Berdoalah padaNya agar kita diberi kesehatan, kemudahan saat menghadapi ujian, dan kelulusan.***<br />
Oleh : Intan Hartati Manik<br />
Penulis adalah Mahasiswa Fakultas Psikologi Universitas Sumatera Utara.</p></div>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://ujiannasional.org/tips-menghilangkan-kecemasan-un.htm/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>MA Tidak Melarang UN</title>
		<link>http://ujiannasional.org/ma-tidak-melarang-un.htm</link>
		<comments>http://ujiannasional.org/ma-tidak-melarang-un.htm#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 01 Dec 2009 13:01:39 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Ujian Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[UN 2010]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://ujiannasional.org/?p=1357</guid>
		<description><![CDATA[Mahkamah Agung menegaskan tidak melarang pelaksanaan ujian nasional. Melainkan memberi solusi pada pemerintah untuk memperbaiki sistem pendidikan nasional dalam lima amar putusan yang ditetapkan 14 September lalu. &#8220;Dalil penggugat, ujian nasional untuk menentukan kelulusan dianggap kelalaian. Memang dalam gugatan itu tak ada yang minta UN dihentikan atau tidak. Mereka minta koreksi kelalaian. Itu disebutkan dalam [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div align="justify">Mahkamah Agung menegaskan tidak melarang pelaksanaan <a href="http://ujiannasional.org/"target="_top"rel="external"title="Ujian Nasional" >ujian nasional</a>. Melainkan memberi solusi pada pemerintah untuk memperbaiki sistem pendidikan nasional dalam lima amar putusan yang ditetapkan 14 September lalu.</p>
<p>&#8220;Dalil penggugat, ujian nasional untuk menentukan kelulusan dianggap kelalaian. Memang dalam gugatan itu tak ada yang minta UN dihentikan atau tidak. Mereka minta koreksi kelalaian. Itu disebutkan dalam petitum (permohonan gugatan)nya,&#8221;terang Kabag Hukum dan Humas Mahkamah Agung Nurhadi,Selasa (1/12).<span id="more-1357"></span></p>
<p>Perkara gugatan warga negara (citizen lawsuit) yang diajukan Kristiono bersama 57 orang yang terdiri dari guru,orang tua murid,dan wali murid yanmerasa jadi korban UN tersebut diputus pada 14 September 2009 lalu oleh majelis hakim yang terdiri atas Mansur Kartayasa, Imam Harjadi, dan Abbas Said.</p>
<p>MA menolak permohonan pemerintah terkait perkara ujian nasional, dalam perkara Nomor 2596 K/Pdt/2008. Pihak tergugat antara lain Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono, Wakil Presiden RI, M. Jusuf Kalla, Menteri Pendidikan Nasional, Bambang Sudibyo,Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan, Bambang Soehendro. Penggugat menuntut koreksi pelaksanaan UN tahun 2005-2006.</p>
<p>Putusan perkara itu sekaligus menguatkan putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada 6 Desember 2007 yang juga menolak permohonan pemerintah. Namun, pada saat itu pemerintah masih melaksanakan UN pada tahun 2008 dan 2009.</p>
<p>Dalam amar putusan, tergugat dinyatakan lalai memberikan pemenuhan hak asasi manusia (HAM) terhadap warga negara, khususnya hak atas pendidikan dan hak anak yang menjadi korban UN. Pemerintah juga dinilai lalai meningkatkan kualitas guru, terutama sarana dan prasarana sekolah, akses informasi yang lengkap di seluruh daerah sebelum melaksanakan kebijakan UN. Pemerintah diminta pula untuk segera mengambil langkah-langkah konkret untuk mengatasi gangguan psikologis dan mental peserta didik usia anak akibat penyelenggaraan UN.</p>
<p>Nurhadi menjelaskan, UN tahun 2005-2006 itu menimbulkan banyak korban seperti bunuh diri,stress berat,dan upaya bunuh diri. &#8220;Penggugat minta UN jangan dilaksanakan dulu sebelum sistem berjalan baik,bukan ditiadakan,&#8221;lanjut Nurhadi. Ia pun menyarankan bila ada pihak yang</p>
<p>Seharusnya,ujar Nurhadi, pemerintah belajar dari banyaknya komplain publik itu. Di sisi lain,MA sudah mulai melihat upaya perbaikan itu dalam eksepsinya. Yakni pengadaan dana BOS dan UN ulang. &#8220;Yang menentukan parameter pendidikan bukan pengadilan,tapi pemerintahn&#8221;pungkas Nurhadi.</p></div>
<p>Republika NR</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://ujiannasional.org/ma-tidak-melarang-un.htm/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>MA Tolak Kasasi Pemerintah Tentang UN</title>
		<link>http://ujiannasional.org/ma-tolak-kasasi-pemerintah-tentang-un.htm</link>
		<comments>http://ujiannasional.org/ma-tolak-kasasi-pemerintah-tentang-un.htm#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 24 Nov 2009 15:44:51 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Depdiknas]]></category>
		<category><![CDATA[UASBN 2010]]></category>
		<category><![CDATA[UN 2010]]></category>
		<category><![CDATA[UN SMP / MTs 2010]]></category>
		<category><![CDATA[Ujian Nasional]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://ujiannasional.org/?p=1318</guid>
		<description><![CDATA[Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Wahyudin Zarkasi menyambut gembira putusan Mahkamah Agung menolak kasasi pemerintah tentang pelaksanaan Ujian Nasional, sebagai syarat kelulusan siswa. Zarkasi mengaku mendengar putusan mahkamah tersebut dari website resminya baru-baru ini. Namun soal kepastian jadi atau tidaknya pelaksanaan ujian nasional nanti, menurutnya harus menunggu keputusan dari Menteri Pendidikan Nasional. &#8220;Sejauh ini peraturan [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div align="justify">Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Wahyudin Zarkasi menyambut gembira putusan Mahkamah Agung menolak kasasi pemerintah tentang pelaksanaan <a href="http://ujiannasional.org/"target="_top"rel="external"title="Ujian Nasional" >Ujian Nasional</a>, sebagai syarat kelulusan siswa.</p>
<p>Zarkasi mengaku mendengar putusan mahkamah tersebut dari website resminya baru-baru ini. Namun soal kepastian jadi atau tidaknya pelaksanaan ujian nasional nanti, menurutnya harus menunggu keputusan dari Menteri Pendidikan Nasional.<span id="more-1318"></span></p>
<p>&#8220;Sejauh ini peraturan ujian nasional sudah ada, tapi kami tunggu instruksi selanjutnya,&#8221; ujar Zarkasi di Bandung, Selasa (24/11).</p>
<p>Dia menilai putusan mahkamah tersebebut itu bagus, karena ujian nasional selama ini kerap diwarnai kecurangan. Akibatnya, hasil evaluasi belajar siswa menjadi kabur. &#8220;Kan semua jadi pada ikut ujian, dari bupati sampai guru-guru,&#8221; katanya.</p>
<p>Ujian nasional, kata mantan pembantu rektor Universitas Padjadjaran itu, bisa diganti dengan Ujian Sekolah Berstandar Nasional. Fungsinya untuk memetakan kualitas standar pendidikan di berbagai daerah.</p>
<p>Dari situ, pemerintah kemudian melakukan intervensi dengan meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah-sekolah yang nilai siswanya masih kurang. &#8220;Dengan menambah guru atau meningkatkan sarana dan prasarana sekolah,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Sekretaris Jenderal Federasi Guru Independen Indonesia, Iwan Hermawan juga menyambut gembira berita tersebut. Dengan keluarnya putusan makhamah , kata dia, pemerintah berarti harus membatalkan ujian nasional SMP, SMA, dan SMK, serta Madrasah setingkat.</p>
<p>Sesuai Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, kelulusan siswa tidak lagi ditentukan dari hasil ujian nasional, melainkan dinilai oleh sekolah masing-masing. &#8220;Kelulusan diserahkan ke guru,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Selain itu, pemerintah juga diminta mengubah pasal 72 dalam Peraturan Pemerintah nomor 19 yang mengatur tentang kelulusan siswa berdasarkan ujian nasional. Sebagai pengganti ujian nasional jika sudah disiapkan pemerintah, FGII menyarankan agar soal itu diganti namanya menjadi Ujian Sekolah Berstandar Nasional. &#8220;Penerapannya seperti USBN di sekolah dasar,&#8221; katanya.</p>
<p>Sebelumnya pada 2006, 58 orang guru dan elemen masyarakat menolak ujian nasional sebagai syarat kelulusan siswa lewat pengajuan gugatan citizen lawsuit ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.</p>
<p>Putusan majelis hakim itu kemudian dikuatkan Pengadilan Tinggi Jakarta Pusat. Tapi pemerintah yang tak puas mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.</p></div>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://ujiannasional.org/ma-tolak-kasasi-pemerintah-tentang-un.htm/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>UN Madrasah ditambah 3 Pelajaran</title>
		<link>http://ujiannasional.org/un-madrasah-ditambah-3-pelajaran.htm</link>
		<comments>http://ujiannasional.org/un-madrasah-ditambah-3-pelajaran.htm#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 24 Nov 2009 15:40:51 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[UAMBN]]></category>
		<category><![CDATA[Ujian Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[UN 2010]]></category>
		<category><![CDATA[UN MA]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://ujiannasional.org/?p=1315</guid>
		<description><![CDATA[Mulai tahun 2009&#8211;2010, Departemen Agama memberlakukan ujian akhir madrasah berstandar nasional (UAMBN) untuk semua jenjang pendidikan. Materi yang diujikan selain UN, yakni Alquran-Hadis, Akidah-Akhlak, Fikih, dan Sejarah Kebudayaan Islam. Sejumlah siswa madrasah yang dihubungi Lampung Post mengaku terbebani dengan ketentuan tersebut. Apalagi, batas minimal kelulusan tahun ini naik 0,25 dari 5,25 menjadi 5,5 Direktur Pendidikan [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div align="justify">
<img src="http://ujiannasional.org/wp-content/uploads/2009/11/Firdaus-direktur-pendidikan-Madrasah-Depag-256x300.jpg" alt="Firdaus-direktur-pendidikan-Madrasah-Depag" title="Firdaus-direktur-pendidikan-Madrasah-Depag" width="256" height="300" class="alignleft size-medium wp-image-1316" />Mulai tahun 2009&#8211;2010, Departemen Agama memberlakukan ujian akhir madrasah berstandar nasional (UAMBN) untuk semua jenjang pendidikan. Materi yang diujikan selain UN, yakni Alquran-Hadis, Akidah-Akhlak, Fikih, dan Sejarah Kebudayaan Islam. Sejumlah siswa madrasah yang dihubungi Lampung Post mengaku terbebani dengan ketentuan tersebut. Apalagi, batas minimal kelulusan tahun ini naik 0,25 dari 5,25 menjadi 5,5</p>
<p>Direktur Pendidikan Madrasah Departemen Agama, Firdaus, mengakui masih banyak madrasah memerlukan &#8220;perhatian&#8221;, kendati dalam UU Sisdiknas kedudukannya sudah setara dengan lembaga pendidikan yang berada di bawah naungan Depdiknas.</p>
<p>Dari segi standar, banyak madrasah yang kualitasnya tak kalah dengan lembaga pendidikan dibawah Depdiknas. Tapi masih ada madrasah yang berada di pinggir kota dan pedesaan &#8220;perlu perhatian&#8221; baik dari segi prasana maupun tenaga pendidiknya, kata Firdaus di Jakarta, di awal Mei 2009.<span id="more-1315"></span></p>
<p>Jika melihat standar, menurut dia, madrasah tetap mengacu kepada standar yang ditetapkan Badan Nasional Standar Pendidikan(BNSP) .</p>
<p>Ketentuan ini berlaku sejak diberlakukannya UU Sisdiknas pada 2003 . Meski begitu, masih ada madrasah &#8212; baik tingkat ibtidaiyah, tsanawiyah maupun aliyah &#8212; perlu ditingkatkan tenaga pendidik dan sarana bangunannya guna mengurangi atau bahkan menghapuskan ketertinggalan selama ini.</p>
<p>Ia mengakui pihaknya kini sedang menata sejumlah madrasah agar kualitas anak didiknya tak tertinggal jauh dengan sejumlah sekolah dibawah Depdiknas.</p>
<p>Karena itu, sesuai dengan amanat UU Sisdiknas, para tenaga pendidiknya pun ditingkatkan dengan mengacu kepada standar yang ditetapkan Badan Nasional Standar Pendidikan.</p>
<p><strong>Nilai Plus Madrasah</strong></p>
<p>Madrasah adalah lembaga pendidikan becirikan agama. Dalam perjalanannya memang harus diakui banyak ber<a href="http://www.updatestatusfacebook.com/"target="_top"rel="external"title="Status" >status</a> swasta. Kendati demikian jangan memandang lembaga tersebut dengan &#8220;sebelah mata&#8221;. Lembaga ini punya nilai &#8220;plus&#8221; jika dibanding pendidikan lainnya, kata dia.</p>
<p>Nilai &#8220;plus&#8221; yang dimaksud, kata dia, adalah selain ciri agama yang melekat pada lembaga itu. Soal kualitas, belakangan ini banyak orang memberi acungan jempol.</p>
<p>Firdaus menjelaskan pula bahwa kriteria kelulusan peserta UAMBN ditetapkan oleh setiap madrasah yang peserta didiknya mengikuti UAMBN melalui rapat dewan guru yang mencakup: nilai rata-rata ketiga mata pelajaran dan nilai minimum setiap mata pelajaran yang diujikan.</p>
<p>Soal UAMBN MI/SD setiap paketnya terdiri atas 25 persen soal yang ditetapkan oleh Badan Nasional Standarisasi Pendidikan (BSNP) dan berlaku secara nasional serta 75 persen soal yang ditetapkan oleh Penyelenggara Tingkat Provinsi.</p>
<p>Pemindaian Lembar Jawaban UAMBN dilakukan oleh Tim Tingkat Kabupaten/Kota dengan penskoran dilakukan oleh Penyelenggara Tingkat Provinsi dibawah koordinasi Puspendik dan BSNP.</p>
<p>Dia menambahkan pemberlakuan UAMBN bertujuan memperkuat ciri khas madrasah sehingga perlu dilakukan penguatan pendidikan agama Islam dan bahasa Arab di seluruh jenjang pendidikan madrasah.</p>
<p>Dalam surat edaran bernomor DJ.I/PP.OO/1206/2009 tentang penguatan ciri khas madrasah, juga disebutkan seluruh MA baik negeri maupun swasta pada tahun pelajaran 2009&#8211;2010 diimbau membuka dan mengembangkan program keagamaan. Surat edaran tanggal 16 September 2009 itu diteken Prof. Dr. H. Mohammad Ali, M.A</p></div>
<p>ujiannasional.org (dari berbagai sumber)</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://ujiannasional.org/un-madrasah-ditambah-3-pelajaran.htm/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>4</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>

