Soal UN 2010 Batal Ditangani Perguruan Tinggi
Bank Soal UN Gratis
Download Soal UN plus pembahasan dibuat oleh para pengajar handal
Kisi-kisi UN 2012
Download Kisi-kisi UN 2012 untuk SD/MI, SMP/MTs, SMK, SMA/MA
Gratis Bank Soal Matematika
Koleksi Lengkap Soal UN, SNMPTN, UMB, Simak UI, UM Undip, SMBB Telkom, UM Undip, UM UPI
Informasi Ujian Nasional 2012
Informasi Ujian Nasional 2012 disertai dengan Latihan Soal UN 2012
Latihan Soal Snmptn 2012
Koleksi Latihan Snmptn 2012 dan Soal-soal Snmptn plus Pembahasan Lengkapnya
Latihan Soal UN 2012
Download Latihan Soal UN 2012 untuk SD/MI,SMP/MTs, SMK, SMA/MA
Bank Soal
Bank Soal UN dan Seleksi PTN Lengkap
Pengadaan soal ujian nasional (UN) 2010 yang semula menurut ketua Majelis Rektor PTN Prof. Haris Supratno ditangani oleh Perguruan Tinggi, batal ditangani perguruan tinggi (PT), walaupun Prosedur Operasional Standar (POS) UN 2010 memang menyebutkan bahwa pengadaan naskah soal UN dilakukan oleh perguruan tinggi yang dianggap mampu dan kredibel.
Pembatalan ini secara resmi disampaikan anggota Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Prof Mungin Eddy Wibowo.
Namun, kata dia, ternyata tidak ada perguruan tinggi yang sanggup dan berani menangani proses pengadaan soal UN sehingga pengadaan soal UN dilakukan sama seperti tahun lalu.
Ia mengatakan, pengadaan soal UN tahun lalu ditangani oleh Dinas Pendidikan provinsi, selaku panitia penyelenggara UN tingkat provinsi dan untuk tahun ini juga berlangsung seperti itu.
“Sampai saat ini, PT menyatakan hanya sanggup untuk melakukan proses scanning (pemindaian) lembar jawab UN untuk tingkat SMA dan MA,” kata Mungin yang juga mantan Ketua BSNP tersebut.
Selain itu, Ketua Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indoensia (ABKIN) itu mengatakan, PT tetap melakukan pengawasan terhadap proses penyelenggaraan UN dengan membentuk tim pengawas independen (TPI).
“Namun, penggandaan soal UN oleh panitia penyelenggara UN tingkat provinsi itu dilakukan dalam dua opsi, yakni penunjukan langsung dan lelang terbuka,” katanya.
Proses lelang terbuka untuk mekanisme penggandaan soal UN dilakukan untuk tingkat SD dan SMP, lanjutnya, sedangkan untuk tingkat SMA kemungkinan dilakukan melalui mekanisme penunjukan langsung oleh BSNP.
“Kami akan melakukan inventarisasi terhadap perusahaan percetakan di daerah yang sesuai dengan kualifikasi, dan mana (perusahaan percetakan) yang sesuai dengan kriteria akan dipilih,” katanya.
Mungin mengatakan, BSNP saat ini tengah melakukan proses penyusunan soal, dan diperkirakan pada akhir Januari 2010 sudah selesai untuk diujicobakan pada sekolah di berbagai tingkatan.
Pencetakan Soal UN Dikembalikan ke Pemprov
Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh sepakat mengembalikan tugas pencetakan soal ujian nasional (UN) ke dinas pendidikan provinsi. Ini setelah para rektor yang tergabung dalam Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) membatalkan tugas tersebut.
Dengan sisa waktu dua bulan, dikhawatirkan pencetakan soal UN tidak bisa selesai tepat waktu. Jadwal ujian pun terancam mulur.
Nuh menjelaskan, esensi hasil pertemuan MRPTNI adalah tetap memberi dukungan terhadap pelaksanaan UN. Hanya, kata Nuh, bentuk dukungan yang diberikan sesuai dengan kemampuan perguruan tinggi (PT) masing-masing.
Nuh menjelaskan, tak semua PT memiliki kapasitas percetakan yang memadai. Apalagi, kebutuhan pencetakan soal UN cukup tinggi. Karena itu, PT tidak bisa melaksanakan tugas tersebut. “Niat mereka tetap baik, tapi kemampuan terbatas. Pencetakan tidak masalah di non-PT, tapi PT tetap mengawasi pencetakan hingga distribusi soal,” jelas Nuh di sela rapat kerja bersama Komisi X DPR, Senin, 11 Januari.
Menurut Nuh, meski pencetakan soal tak jadi di-handle PT, pengawasan tak boleh lemah. Peran PT sebagai pengawas bakal ditingkatkan. Hal itu tak lepas karena hasil UN secara bertahap bakal dipakai untuk masuk PTN.
Seperti diwartakan, Depdiknas komit menyelenggarakan UN dengan jujur dan kredibel. Untuk itu, Mendiknas sepakat menunjuk PT untuk mencetak soal UN. Selama ini, pencetakan selalu ditangani dinas pendidikan provinsi melalui proses tender.
Hal itu menimbulkan beberapa kelemahan. Di antaranya-karena melalui tender-harga yang dipilih adalah yang termurah. Alhasil, kualitas naskah ujian kerapkali di bawah standar. Berbagai persoalan pun mencuat saat ujian karena buruknya kualitas naskah ujian.
Selain itu, pencetakan soal oleh pihak ketiga terbukti rawan bocor. Selama bertahun-tahun, selalu ada indikasi kebocoran soal saat UN. Karena itu, dengan mengembalikan kebijakan pencetakan soal ke dinas pendidikan provinsi, pelaksanaan UN tidak jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.
Persoalan lain, rentang waktu yang dibutuhkan untuk pencetakan soal dengan jadwal ujian boleh dibilang mepet. Diketahui, proses tender membutuhkan waktu 40-50 hari. Padahal, jadwal ujian sudah telanjur dimajukan. Yakni, pada 22 Maret.
Terkait hal itu, kata Nuh, pencetakan soal UN tidak harus melalui proses tender. Dalam beberapa kasus tertentu, bisa dilakukan penunjukan langsung (PL). Dinas pendidikan provinsi bisa menunjuk percetakan yang dianggap memenuhi syarat. “Asalkan memenuhi aturan,” imbuhnya.
Tak hanya masalah pencetakan soal, pro kontra UN terus bergulir. Hal itu menjadi salah satu agenda yang dibahas saat raker Mendiknas bersama Komisi X DPR. Kendati sudah menggedok anggaran untuk UN, mayoritas anggota komisi tersebut tetap mempersoalkannya. Komisi X minta evaluasi menyeluruh terhadap ujian itu.
Popong Otje Djunjunan dari Golkar, Herlini Amran (PKS), Theresia Pardede (Demokrat), Akbar Zulfakar (PKS), Puti Guntur Soekarno (PDIP), dan Zul Fadli (Golkar) meminta agar ada perbaikan UN. Sebagian anggota lain berpendapat ujian tersebut tetap diperlukan. “Mana yang benar, UN sebagai pemetaan atau penentu kelulusan,” ujar Puti Guntur.
Nurul Komar dari Demokrat tetap menganggap perlu pelaksanaan UN.
Menanggapi pro kontra yang bergulir di Komisi X, Mendiknas mengatakan, pihaknya terus berupaya melakukan perbaikan. Pertama, menyangkut pembuatan soal yang mengawinkan kedalaman dengan kualitas sekolah-sekolah di Indonesia. Kedua, menjaga ketat proses pencetakan dan distribusi soal agar terhindar dari kebocoran. Ketiga, mengawasi ketat saat pelaksanaan ujian.
Selain melibatkan PT, juga menerjunkan Irjen. “Kita sendiri punya 600-1.000 inspektorat. Itu belum yang di daerah. Tahun lalu, 90 persen temuan kasus dari inspektorat,” sebut mantan rektor ITS itu.
Keempat, mengevaluasi UN secara menyeluruh. Kata Nuh, saat ini masyarakat tidak perlu mempertentangkan hasil UN sebagai pemetaan atau standar kelulusan. “Kalau keduanya bisa dikawinkan kan bagus,” cetusnya.
Jika UN hanya sebagai pemetaan dan tidak menentukan kelulusan, dikhawatirkan siswa tidak sungguh-sungguh mengikuti ujian tersebut.
Nuh mengatakan, banyak pihak meminta jaminan apakah UN bisa dilaksanakan dengan jujur dan kredibel atau tidak. “Kalau demikian pertanyaannya, saya balik tanya apa jaminannya jika ujian yang dilakukan sekolah bisa berlangsung dengan jujur” ujar Nuh. Prinsipnya, pihaknya berupaya memberikan yang terbaik.
Artikel Terkait
Posted in UN 2010
