Permasalahan Pokok Pendidikan Indonesia

Bank Soal UN Gratis
Download Soal UN plus pembahasan dibuat oleh para pengajar handal

Kisi-kisi UN 2012
Download Kisi-kisi UN 2012 untuk SD/MI, SMP/MTs, SMK, SMA/MA

Gratis Bank Soal Matematika
Koleksi Lengkap Soal UN, SNMPTN, UMB, Simak UI, UM Undip, SMBB Telkom, UM Undip, UM UPI

Informasi Ujian Nasional 2012
Informasi Ujian Nasional 2012 disertai dengan Latihan Soal UN 2012

Latihan Soal Snmptn 2012
Koleksi Latihan Snmptn 2012 dan Soal-soal Snmptn plus Pembahasan Lengkapnya

Latihan Soal UN 2012
Download Latihan Soal UN 2012 untuk SD/MI,SMP/MTs, SMK, SMA/MA

Bank Soal
Bank Soal UN dan Seleksi PTN Lengkap

Oleh : Prof Mohammad Ali (Dirjen Pendidikan Islam Depag RI)

Prof-Mohammad-AliPendidikan Islam, menurut Prof Dr Mohammad Ali, MPd, MA, berkembang pesat dan keberadaannya tak ketinggalan dengan pendidikan di sekolah umum. Itu kalau hasil ujian nasional (UN) dijadikan indikator. Namun, Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Pendis), Departemen Agama (Depag), ini tidak menyangkali, memang ada beberapa lembaga pendidikan Islam yang tingkat ketidaklulusannya cukup tinggi, lebih dari 90 persen.

Toh , guru besar dan mantan dekan Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung, ini melihat ada dua masalah pokok pendidikan di Indonesia. Yakni, akses atau kesempatan memperoleh pendidikan serta kualitas dan relevansi pendidikan. Soal akses, misalnya. Penerima tanda kehormatan Satyalencana Karya Satya 20 tahun dari Presiden RI (2005) dan penerima penghargaan dosen teladan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tahun 1992 ini menilai, belum semua warga negara bisa mengikuti pendidikan. ”Sampai sekarang, kita belum bisa menampung seluruh anak usia 12-15 tahun di SMP dan MTs,” tuturnya.

Bagaimana dengan kualitas? Anggota Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN S/M) ini, menyebutkan, inti kualitas adalah standar. Standar kelulusan UN yang saat ini ditetapkan rata-rata 5,5, kata dia, menunjukkan di situlah kualitas kita. Membandingkan model evaluasi pendidikan masa lalu, pria kelahiran Cirebon, 3 Juni 1953, ini mengatakan, ”Zaman saya sekolah dulu, kalau belum mencapai nilai enam, tidak bisa lulus. Artinya, kualitas kita masih menghadapi tantangan.”Kepada Burhanuddin Bella, wartawan Republika , Mohammad Ali bercerita banyak tentang masalah pendidikan di Indonesia. Berikut petikannya.

Banyak orang menilai, pendidikan Islam ketinggalan dari pendidikan umum. Komentar Anda?
Kalau dikatakan pendidikan Islam ketinggalan dari pendidikan umum, itu dalam banyak hal kurang tepat. Kita lihat dari indikator UN (ujian nasional), misalnya. Ternyata tingkat kelulusan dari tahun ke tahun cukup tinggi. Data tahun lalu saja, untuk Madrasah Ibtidaiyah (MI) tingkat kelulusannya lebih dari 98 persen, Madrasah Tsnawiyah (MTs) lebih 94 persen, sedangkan Madrasah Aliyah (MA) lebih 89 persen. Jadi, kalau indikator itu yang dipakai, ya tidak jauh ketinggalan.

Kedua, saya bisa menunjukkan, di beberapa provinsi rata-rata nilai tertinggi yang dicapai pada tingkat MTs dan MA diperoleh oleh lulusan madrasah. Meskipun kita juga mengakui, ada beberapa madrasah yang tingkat ketidaklulusannya cukup tinggi, tapi itu cuma satu dua madrasah. Untuk itu, tahun lalu saya sudah meminta direktur madrasah untuk memberi sanksi kepada kepala madrasah yang kebetulan tingkat ketidaklulusannya sangat tinggi. Ketidaklulusannya ada yang lebih dari 90 persen.

Apa yang menyebabkan bisa seperti itu?
Saya tidak tahu. Tapi, satu dua madrasah saja yang begini. Artinya, kalau sekitar 5 persen ketidaklulusan di tingkat MTs, di antaranya madrasah yang itu. Dan, itu (madrasah) negeri. Jadi, kalau dikatakan terlalu jauh (ketertinggalannya), tidak bisa dikatakan seperti itu. Tapi, kalau kita lihat per madrasah, mungkin ada benarnya.

Mengapa?
Karena kalau kita melihat kondisi madrasah, itu 91,2 persen swasta. Artinya, 8,8 persen saja yang negeri. Biasanya kalau madrasah negeri, itu semua standarnya nasional. Bahkan, di MAN 1 Bandung, kondisi guru matematika, fisika, kimia, biologi, itu kelebihan. Kalau umumnya madrasah kekurangan guru-guru pelajaran itu, di situ kelebihan. Jadi artinya, kondisi madrasah negeri seperti itu. Dari segi guru berkualitas semua. Tapi, kalau berbicara swasta, susah kita mengontrolnya. Karena pemerintah hanya bisa memberi bantuan, tapi kan sulit memberi sanksi, kecuali kalau melanggar. Intervensi pemerintah sangat terbatas. Karena itu, mungkin di beberapa madrasah itu masih dipertanyakan. Tapi, sampai ke standar minimum kompetensi lulusan, diukur dari UN, kita masih melihat seperti tadi datanya, masih tinggi.

Bagaimana dengan minat lulusan MA masuk perguruan tinggi (PT)?
Kita melihat, persentasenya cukup besar. Kualitas mereka pun bagus. Misalnya, kita punya program santri berprestasi. Itu kan lulusan MA yang ada di pesantren. Mereka itu masuk ke sejumlah PT yang top dan ternyata mampu belajar dengan baik, bahkan prestasinya tinggi-tinggi. Jumlahnya (sekarang) 1200-an (orang), sekitar 5 persen saja yang rata-rata IPK-nya (indeks prestasi kumulatif) di bawah tiga. Bahkan yang mengejutkan, ada yang nilainya A semua. Ini kan cukup mengagumkan. Memang, siswa madrasah itu dari lapisan ekonomi menengah ke bawah, tapi dari segi kecerdasan, mampu mengikuti (perkuliahan) di PT.

Bagaimana Anda melihat kondisi pendidikan di Indonesia?
Masalah utama yang masih kita hadapi adalah kesempatan memperoleh pendidikan atau akses. Kita belum sepenuhnya memberi kesempatan kepada semua warga negara untuk bisa mengikuti pendidikan. Dari segi pendidikan dasar sembilan tahun yang menjadi pendidikan wajib, misalnya. Sampai sekarang, kita belum bisa menampung seluruh anak usia 12-15 tahun atau 13-16 tahun di SMP dan MTs. Angka terakhir, kalau tidak salah, baru sekitar 94 persen. Artinya, masih ada yang belum bisa tertampung di tingkat SMP/MTs. Belum lagi di tingkat SMA/MA, lebih rendah lagi, apalagi di tingkat PT. Jadi, kita masih menghadapi permasalahan kronis yang berkaitan dengan akses.

Apa upaya yang dilakukan untuk mengatasinya?
Pemerintah sedang berusaha, tahun ajaran 2009/2010 ini sekurang-kurangnya kita bisa menampung anak usia 12-15 tahun atau 13-16 tahun sampai mencapai 97 persen. Itu pun masih angka kasar, belum murni. Itu beda. Kalau angka partisipasi kasar (APK), jumlah murid SMP dibagi dengan jumlah anak usia SMP. Murid SMP kan ada yang (berusia) lebih tua. Itu namanya kasar, kita tidak menghitung usia. Kalau APM, jumlah murid SMP dibagi dengan jumlah anak usia SMP.Nah, itu lebih rendah lagi. Artinya, kita masih menghadapi masalah itu.

Masalahnya di mana?
Banyak faktor. Pemerintah menyediakan sekolah, tapi yang jadi persoalan, ada sekolahnya belum tentu anak mau sekolah. Ada faktor ekonomi, meskipun sekarang tidak ada masalah lagi karena pemerintah memberikan bantuan operasional sekolah (BOS). Tapi, kadang-kadang anak tidak sekolah karena membantu orang tuanya. Ada juga karena memang aspirasinya sangat rendah terhadap keinginan sekolah. Di sinilah perlunya ada tindakan yang cukup bijaksana, bagaimana menggiring anak-anak usia SMP ini untuk bisa mengikuti pendidikan.

Apakah kondisi seperti itu merata di seluruh Indonesia?
Sebetulnya, ada beberapa provinsi dan kabupaten yang sudah tuntas, semua anak SMP/MTs tertampung di sekolah. Tapi, ada juga yang masih cukup jauh tertinggal angka partisipasinya. Jadi, kalau dipetakan per kabupaten, ini masih ada. Inilah perkara yang perlu dipikirkan, bagaimana strategi agar semua anak di seluruh daerah bisa bersekolah. Jadi, ada strategi yang diharapkan bisa menjangkau anak-anak yang tidak terjangkau sekolah. Pemerintah harus memikirkan bagaimana anak-anak yang tidak sekolah karena membantu orang tua, bagaimana dengan anak yang disability karena ketidakmampuan. Kan ada juga karena mengalami disability sehingga tidak bisa sekolah. Masuk sekolah luar biasa (SLB) belum ada SLB-nya, mau masuk di sekolah biasa, mereka belum menerapkan prinsip inklusive education . Jadi, banyak faktor.

Apa yang harus dilakukan untuk bisa menjangkau yang tidak terjangkau itu?
Banyak, tapi tidak bisa digeneralisasi. Misalnya, bagaimana mendorong anak-anak yang tidak mau sekolah karena membantu orang tua. Itu kan tidak bisa disamakan dengan anak-anak yang memiliki ketidakmampuan belajar. Jadi, harus dipilah-pilah kasusnya, bagaimana penanganannya. Inilah yang harus dipikirkan benar supaya semua orang bisa (bersekolah). Kita tidak ada aturan menghukum orang tua karena membiarkan anaknya tidak sekolah. Di sinilah pentingnya pengambil kebijakan umum bidang pendidikan, harus benar-benar mampu menganalisis berbagai situasi itu untuk mencari jalan keluarnya.

Inti Kualitas itu Standar

Tak hanya akses, Mohammad Ali, direktur jenderal Pendidikan Islam (Pendis), Departemen Agama (Depag), ini melihat masalah lain yang dihadapi pendidikan kita adalah kualitas dan relevansi. Itu dari dulu sampai sekarang. ”Saya mendefinisikan kualitas adalah standar. Sulit kita menggunakan konsep-konsep, katakanlah, manajemen kualitas yang bersifat relatif. Itu definisi yang sangat abstrak,” tuturnya.

Menurut Anda, untuk meningkatkan kualitas harus ada standar?
Sebetulnya, inti kualitas itu standar. Beruntung kita sudah punya PP (peraturan pemerintah) tentang standar nasional pendidikan dan BNSP (badan standar nasional pendidikan) sudah menetapkan standar-standar itu. Tinggal ikuti saja itu, kemudian kita melihat apakah sekolah-sekolah sudah memenuhi standar itu.

Misalnya?
Standar kompetensi lulusan, contohnya. Tahun ini, yang dianggap sudah naik, baru 5,5 rata-ratanya dengan tidak boleh ada mata pelajaran yang empat lebih dari dua. Jadi, kita masih mentoleransi kalau ada satu mata pelajaran nilainya empat, masih bisa lulus. Tapi, itu standar yang kita capai, di situlah kualitas kita. Zaman saya sekolah dulu, kalau belum mencapai nilai enam, tidak bisa lulus. Artinya, kualitas kita masih menghadapi tantangan. Belum lagi standar-standar lainnya.

Tapi, masih banyak sekolah yang belum bisa memenuhi standar itu?
Itulah tantangan kita. Itu persoalan yang kita dihadapi sampai saat ini dalam penyelenggaraan pendidikan. Kualitas itu standar ukurannya. Mau standar nasional, mau standar internasional. Kalau pendidikan kita sudah mencapai standar berarti berkualitas, di bawah standar berarti kurang berkualitas. Itu saja indikatornya. Kualitas ini juga ada persoalan lain yang berkaitan dengan relevansi. Yakni, apa yang diperoleh anak didik sesuai dengan aplikasinya di lapangan.

Bagaimana Anda melihat relevansi pendidikan selama ini?
Itu bergantung pada jenis dan jenjang pendidikannya. Tingkat pendidikan menengah, misalnya, itu kan ada dua macam: kejuruan dan umum. Yang umum, sebetulnya filosofinya, itu untuk melanjutkan ke pendidikan tinggi. Kalau dikatakan lulusan SMA banyak yang menganggur, ya mengapa masuknya ke SMA? Kalau setelah lulus mau bekerja, jangan ke SMA. Kalau SMK menganggur, baru kita pertanyakan, relevan atau tidak. Meskipun, soal menganggur atau tidak, itu bukan hanya dari segi relevansi, tapi juga soal permintaan dari pasar tenaga kerja. Jadi, itu juga harus dipikirkan. Harus ada kesejalanan antara peningkatan permintaan tenaga kerja bidang-bidang tertentu dengan jurusan di SMK. Itu baru relevansi bisa diukur. Misalnya, kalau ada jurusan otomotif tidak bekerja, belum tentu tidak relevan. Bisa saja karena tidak ada permintaan. Jadi, harus ada kesejalanan antara perencanaan pendidikan dengan perencanaan ekonomi.

Kalau kualitas berkaitan dengan standar, berarti pelaksanaan UN bagian dari itu?
Dari dulu saya posisinya orang yang mendukung UN. Karena, walau bagaimanapun, kita harus mengukur. UN itu bukan hanya mengukur anak lulus atau tidak lulus, tapi pertangggungjawaban sekolah. Apakah sudah menyelenggarakan pendidikan untuk mencapai standar yang ditetapkan? Jadi, memang ujian itu penting, harus. Kalau tidak ada ujian, lantas siapa yang mengukur standar itu?

Tapi, mengapa masih ada suara-suara yang tidak setuju?
Dia punya alasan sendiri, silakan saja. Tapi posisi saya, ujian itu penting. Kalau tidak ada, kita tidak bisa tahu. Dari dulu saja yang namanya sekolah diuji.

Bagaimana meningkatkan kualitas dan relevansi pendidikan?
Di sinilah ketajaman analisis pengambil kebijakan dalam bidang pendidikan. Tidak bisa mengambil kebijakan secara generalis, harus analitis. bur

Nama : Prof Dr H Mohammad Ali, MPd, MA
Tempat/tanggal lahir : Cirebon, 3 Juni 1953
Pendidikan :
- Sarjana pendidikan, Fakultas Ilmu Pendidikan Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Bandung, 1979
- Magister pendidikan, IKIP Bandung, 1987
- Magister of art, University of Pittsburgh, Amerika, 1990
- Doktor Penyuluhan Pembangunan Institut Pertanian Bogor (IPB), 1999

Pengalaman Kerja :
- Koordinator Lab. Microteaching UPI, 1992-1997
- Staf Pengajar Pascasarjana UPI, 1999 sampai sekarang
- Ketua Lembaga Penelitian UPI, 2000-2004
- Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan UPI, 2004-2008
- Dirjen Pendis, Depag, 2007 sampai sekarang.

Artikel Terkait

Tags:

Posted in Artikel Pendidikan

6 Responses to “Permasalahan Pokok Pendidikan Indonesia”


DHEA November 9th, 2009 at 5:31 am

APA INDIKATOR UNTUK UNAS 2010 . . . . ?

SAYA HANYA INGIN MEMPELAJARINYA . . . . . . !

Admin November 9th, 2009 at 5:43 am

Terima Kasih, Insya Allah kami segera publish :)

ahlan wasil November 14th, 2009 at 6:07 am

peningkatan mutu guru di pelosok juga perlu diperhatikan, karena sering yang ikut pelatihan/workshop hanya guru2 di kota belum menyentuh di pelosok, padahal standar kelulusan berlaku nasional

sabang December 3rd, 2009 at 2:55 am

Klu bisa UN Di hilangkan, sebab bnyak siswa pinter tak lulus,,,,,,
sebab lmbar jawbannya kotor or tercoret….

fahroni December 26th, 2009 at 9:56 am

ya pak sepakat, pada intinya saya tetap sepakat pada ujian nasional karena pendidikan kini mempunyai tantagan besar. pertama untuk siswa ,guru, dan sekolah
sehinga tidak diragukan kembali pendidikan di indonesia akan selalu menemukan titik yang akan dicapai.

Khotibul Umam January 28th, 2010 at 1:41 pm

apakah sekarang ini nilai UN bisa dijadikan pedoman apakah orang itu pintar atau tidk?



Leave a Reply