Penolakan UPI terhadap Alumni Gontor

Bank Soal UN Gratis
Download Soal UN plus pembahasan dibuat oleh para pengajar handal

Kisi-kisi UN 2012
Download Kisi-kisi UN 2012 untuk SD/MI, SMP/MTs, SMK, SMA/MA

Gratis Bank Soal Matematika
Koleksi Lengkap Soal UN, SNMPTN, UMB, Simak UI, UM Undip, SMBB Telkom, UM Undip, UM UPI

Informasi Ujian Nasional 2012
Informasi Ujian Nasional 2012 disertai dengan Latihan Soal UN 2012

Latihan Soal Snmptn 2012
Koleksi Latihan Snmptn 2012 dan Soal-soal Snmptn plus Pembahasan Lengkapnya

Latihan Soal UN 2012
Download Latihan Soal UN 2012 untuk SD/MI,SMP/MTs, SMK, SMA/MA

Bank Soal
Bank Soal UN dan Seleksi PTN Lengkap

Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) dinilai telah melakukan tindakan diskriminatif dengan membatalkan penerimaan delapan calon mahasiswa alumni Pondok Pesantren (Ponpes) Gontor Ponorogo, Jawa Timur. Alasan yang dikemukakan UPI pun dinilai tidak masuk akal.

‘’Anak saya dibatalkan penerimaannya hanya karena lulusan Ponpes Gontor,’’ungkap Kurtubi, orang tua dari Dika Tusyafera, calon mahasiswa UPI, saat ditemui di Soreang, Selasa (21/7).

Menurut Kurtubi, ke delapan calon mahasiswa UPI, termasuk anaknya, mengikuti Ujian Masuk Perguruan Tinggi Jalur Ujian Mandiri (UM) layaknya calon mahasiswa lain. Tujuh calon alumni Ponpes Gontor lainnya yang mengikuti UM UPI adalah Akhmad Jalam Rachman penduduk Kabupaten Garut, Fajar Zulkarnaen Kota Cimhai, Mochmad Syaeful Hidayat, Kabupaten Garut, Iis Syarifah penduduk Kota Cimahi, Rafky Tajrizi penduduk Kota Bandung, Diki Hadiansyah penduduk Kecamatan Banjaran Kabupaten Bandung dan Rizali Achmad Nugraha penduduk Kecamatan Dayeuhkolot Kabupaten Bandung.

Ditambahkan warga Desa Cilampeni, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung ini, Dika dan tujuh rekannya dinyatakan lolos dari UM UPI. Hal ini terlihat dari Surat Keputusan Rektor UPI, tanggal 16 Juni 2009, nomor 4605/H40/DT/2009, tentang Penetapan Mahasiswa Baru UPI. Dalam surat tersebut, kata Kurtubi, nama anaknya serta tujuh rekannya tercantum. ‘’Berarti, anak saya dan rekan-rekannya dinyatakan lolos,’’cetus Kurtubi.

Tapi, kata Kurtubi, saat hendak mendaftar ulang, pada 3 Juli 2009 lalu, kedelapan lulusan Gontor ini ditolak mentah-mentah. Penolakan ini diperkuat dengan diterimanya surat pembatalan penerimaan calon mahasiswa alumnus Ponpes Gontor itu. Dalam surat yang dikirimkan kepada orang tua calon mahasiswa, bernomor 5100/H40/2009, tentang Calon Mahasiswa UPI yang tidak lulus UN atau SMA yang tidak melaksanakan UN tertanggal 14 Juli 2009 dan ditandatangani Pembantu Rektor (Purek) Bidang Akademik, Prof DR H A Chaedar Alwasilah MA.

Padahal, kata Kurtubi, seluruh orang tua calon mahasiswa ini telah membayar uang pangkal untuk masuk, yang menjadi persyaratan di UPI sebesar Rp 17,5 juta. Kurtubi mengaku membayar uang pangkal sebesar Rp 17,5 juta tersebut pada tanggal 3 Juli 2009 melalui Bank BNI Cabang UPI.

“Kami setorkan melalui bank, ini bukti setornya tujuh orang tua lainpun sama. Jika ini berlarut-larut kami akan membawa persoalan ini ke jalur hukum,” papar Kurtubi

Ditambahkan orang tua calon mahasiswa Ryki Tazrizi, Haris, menilai UPI telah diskriminatif karena telah menyatakan bahwa alumnus Ponpes Gontor tidak bisa menjadi mahasiswa UPI hanya karena Ponpes Gontor tidak melaksankan Ujian Nasional.

Padahal, kata Haris, di UPI ada sejumlah dosen alumni Gontor, dan sejumlah mahasiswa tahun sebelumnya yang menjadi mahasiwa UPI. Selain itu, kata dia, alasan UPI sangat tidak mendasar dan Direktorat Jederal Pendidikan dasar dan Menengah Departemen Pendidikan Nasional. Surat yang ditandatangani Dirjen Pendidikan Dasar dan menengah Depdiknas, DR Indra Djati Sidi itu, yang bernomor : 2414/C/MN/2004, tentang Pengakuan KMI/TMI.MMI.

Dalam surat tersebut, Indra Djati Sidi, menyatakan Sembilan Pondok Pesantren, yaitu Ponpes Gontor Ponorogo, Ponpes Al Amien Preduan Sumenep Madura, Ponpes Albarokah Patian Rowo Nganjuk, Ponpes Darummiyah Jakarta Selatan, Ponpes Mahabul Ullum Sumenep, Ponpes Tamirul Islam, Surakarta, Ponpes Al-Mizan Lebak Banten, Ponpes Albasyariah Bandung dan Ponpes Al Ikhlas Kuningan Jabar, dinyatakan sebagai pengecualian untuk Ujian Nasional. Dengan demikian, kata Haris, alumnus Ponpes tersebut bisa melanjutkan ke perguruan tinggi negeri, tanpa harus memperlihatkan bukti lulus UN, atau bisa tanpa UN.

Republika NR

Artikel Terkait

Tags: , ,

Posted in Madrasah, News, Snmptn, Ujian Nasional



Leave a Reply