Penjelasan Pemerintah Tentang Percepatan UN
Bank Soal UN Gratis
Download Soal UN plus pembahasan dibuat oleh para pengajar handal
Kisi-kisi UN 2012
Download Kisi-kisi UN 2012 untuk SD/MI, SMP/MTs, SMK, SMA/MA
Gratis Bank Soal Matematika
Koleksi Lengkap Soal UN, SNMPTN, UMB, Simak UI, UM Undip, SMBB Telkom, UM Undip, UM UPI
Informasi Ujian Nasional 2012
Informasi Ujian Nasional 2012 disertai dengan Latihan Soal UN 2012
Latihan Soal Snmptn 2012
Koleksi Latihan Snmptn 2012 dan Soal-soal Snmptn plus Pembahasan Lengkapnya
Latihan Soal UN 2012
Download Latihan Soal UN 2012 untuk SD/MI,SMP/MTs, SMK, SMA/MA
Bank Soal
Bank Soal UN dan Seleksi PTN Lengkap
“Percepatan itu tidak perlu terlalu dirisaukan. Percepatan tetap bisa diselesaikan kecuali jika percepatan UN ini sampai dua bulan atau satu bulan,” kata Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh seusai menghadiri Rapat Koordinasi Dinas Pendidikan Se-Sumatera Utara di Medan, Selasa (12/1/2010).
Nuh mengatakan, percepatan UN tahun ini hanya berlangsung dua minggu dari jadwal biasanya. Waktu percepatan ini tidak akan memakan jam pelajaran yang akan diajarkan kepada siswa. Kekurangan jam pelajaran bisa diselesaikan pihak sekolah dengan menambah jam pelajaran setiap minggu.
“Jika setiap minggu menambah satu kali pelajaran, akan selesai,” katanya.
Dia meminta kepada setiap pejabat dinas pendidikan di daerah di Sumut untuk memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa UN tetap jalan. Metode pelaksanaan, tuturnya, sangat terbuka untuk diperbaiki dari waktu ke waktu.
“Kami sedang menyiapkan perbaikan mulai dari kualitas soal dan pelaksanaan. Tingkat kedalaman materi dikawinkan dengan realitas persoalan pendidikan,” katanya.
Selanjutnya, tiap-tiap kepala daerah bisa mempunyai target kelulusan tinggi. Namun, dia menekankan agar target tersebut tidak dicapai dengan cara-cara yang curang. “Kami juga mengajak media massa turut memantau pengawasan pelaksanaan UN,” katanya.
Belum terima putusan MA
Nuh menanggapi banyaknya sorotan dari masyarakat pascakeluarnya putusan Mahkamah Agung (MA) pada November 2009. Akan tetapi, sampai saat ini Nuh belum menerima salinan putusan itu dari MA. Namun, jika putusan MA sama dengan putusan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, Kementerian Pendidikan Nasional sudah melaksanakannya.
“Sudah menjadi kewajiban kami untuk selalu meningkatkan mutu pendidikan secara nasional,” katanya.
Bukan satu syarat
Pada kesempatan yang sama, Nuh juga membantah jika UN menjadi satu-satunya syarat kelulusan siswa. Syarat kelulusan ini antara lain berhasil menyelesaikan semua mata pelajaran, menunjukkan akhlak yang baik, dan lolos ujian nasional.
“Jadi, tidak benar jika UN menjadi satu-satunya syarat kelulusan,” katanya.
Artikel Terkait
Posted in UN 2010
