Panduan Umum Ujian Nasional
Keberhasilan Ujian Nasional itu tidak cukup dilihat dari segi keberhasilan para siswa dalam memperoleh nilai yang baik serta mutu para siswa itu sendiri, tetapi juga dilihat dari segi tehnis pelaksanaan Ujian Akhir Nasional.
Bertitik tolak dari hal di atas, maka kami memandang perlu menyusun program kerja kegiatan Ujian Nasional agar pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik dan lancar sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga dapat mencapai tujuan yang diharapkan.
Program kegiatan Ujian Nasional ini kami susun meliputi :
Pengertian dan Latar Belakang
Ujian Nasional merupakan salah satu kegiatan dari pelaksanaan kurikulum yang dilaksanakan pada tiap – tiap akhir tahun pelajaran yang diikuti oleh seluruh siswa yang duduk di kelas XII ( duabelas ) dalam rangka menyelesaikan salah satu jenjang pendidikan untuk memasuki jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
Adapun yang melatar belakangi penyusunan program kegiatan ini, antara lain :
- Bahwa Ujian Nasional merupakan kegiatan yang harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dalam usaha menyukseskan program pendidikan nasional, baik secara kuantitas maupun kualitas.
- Bahwa hasil Ujian Nasional dapat digunakan untuk pembinaan pendidikan , terutama fasilitas dan proses belajar mengajar ( PBM ) di kelas.
- Bahwa nilai yang dicapai dalam Ujian Nasional dapat digunakan untuk menentukan peringkat seleksi penerimaan siswa baru ke jenjang yang lebih tinggi.
- Bahwa Ujian Nasional merupakan komponen penentu para siswa untuk penentuan nilai IJAZAH ( Surat Tanda Kelulusan ).
Dasar dan Landasan Hukum Ujian Nasional
Penyusunan program kerja kegiatan Ujian Nasional ini didasari atas :
- Keputusan Badan Standar Nasional Pendidikan Nomor 1512/BSNP/XII/2008 tentang Prosedur Operasi Standar (POS) Ujian Nasional SMA Tahun Pelajaran 2008/2009
- Undang-Undang Nomor 20Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
- Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 77 tanggan 5 Desember 2008 Tentang Ujian Nasional Untuk SMA Tahun Pelajaran 2008/2009
Maksud dan Tujuan Ujian Nasional
Sebagaimana tujuan Ujian Nasional Yang tercantum dalam buku petunjuk pelaksanaan Ujian Nasional departemen Pendidikan Nasional, maka maksud dan tujuannya, adalah :
- Merintis tercapainya standar nasional bagi mutu pendidikan dasar dan menengah.
- menyederhanakan prosedur penerimaan siswa baru pada sekolah yang lebih tinggi.
- mempercepat peningkatan pemerataan mutu pendidikan Dasar dan Menengah.
- tercapainya tujuan kurikuler.
- mendorong agar proses belajar mengajar dilaksanakan berdasarkan kurikulum, buku dan alat peraga praktek yang telah ditentukan.
Berdasarkan tujuan tersebut di atas, maka penyusunan program kegiatan Ujian Nasional dimaksudkan agar dapat memberikan acuan dan arahan dalam melaskanakan kegiatan Ujian Nasional di sekolah dengan tujuan agar dapat berjalan dengan tertib serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta hasil yang dicapai tahun ini akan lebih baik dari tahun sebelumnya.
Di samping tujuan tersebut di atas, Ujian Nasional bertujuan pula:
- Mengetahui sejauh mana hasil yang telah dicapai selama satu tahun pelajaran.
- untuk menentukan standarisasi mutu pendidikan dalam melaksanakan proses belajar mengajar di masa yang akan datang.
- dengan adanya standarisasi mutu pendidikan yang telah diketahui, melalui Ujian Nasional dapat dijadikan tolak ukur untuk meningkatkan mutu sekolah khususnya dam mutu pendidikan pada umumnya.
- untuk menilai kegiatan belajar mengajar ( PBM ) mana yang perlu mendapat perhatian sehingga mutu pendidikan secara nasional dapat tercapai dengan baik dan sempurna.
Sasaran Ujian Nasional
Berdasarkan tujuan Ujian Nasional tersebut di atas, maka sasaran yang hendak dicapai, antara lain :
- Agar semua kegiatan Ujian Nasional dapat dilaksanakn dengan baik dan lancar.
- Agar setiap guru / personal yang ada di sekolah dapat mengetahui dan melaksanakan tugas sesuai dengan fungsinya masing-masing.
- Agar setiap guru / personal tidak saling mengandalkan dalam melaksanakan tugasnya.
Bidang Penyusunan Program Kerja :
Bidang Pelaksanaan
- Ikut membantu tercapainya tujuan pembangunan nasional khususnya dalam bidang pendidikan.
- Tercapainya tujuan Ujian Nasional sebagaimana tercantum dalam buku pedoman pelaksanaan Ujian Nasional .
- Agar tercapai hasil optimal, baik dari segi pelaksanaan maupun hasil yang dicapai oleh para siswa.
- Mendapatkan standardisasi mutu
- Meningkatkan mutu sekolah, sekaligus pendidikan pada umumnya.
- Mendapatkan bahan masukan demi kesempurnaan dan meningkatnya mutu pendidikan yang akan datang.
Artikel Lainnya
Posted in Panduan Umum
