Otorita Kepala Daerah dalam Tes CPNS

Bank Soal UN Gratis
Download Soal UN plus pembahasan dibuat oleh para pengajar handal

Kisi-kisi UN 2012
Download Kisi-kisi UN 2012 untuk SD/MI, SMP/MTs, SMK, SMA/MA

Gratis Bank Soal Matematika
Koleksi Lengkap Soal UN, SNMPTN, UMB, Simak UI, UM Undip, SMBB Telkom, UM Undip, UM UPI

Informasi Ujian Nasional 2012
Informasi Ujian Nasional 2012 disertai dengan Latihan Soal UN 2012

Latihan Soal Snmptn 2012
Koleksi Latihan Snmptn 2012 dan Soal-soal Snmptn plus Pembahasan Lengkapnya

Latihan Soal UN 2012
Download Latihan Soal UN 2012 untuk SD/MI,SMP/MTs, SMK, SMA/MA

Bank Soal
Bank Soal UN dan Seleksi PTN Lengkap

Universitas Sumatera Utara (USU) sebagai mitra Pempropsu dan lima kabupaten/kota dalam pelaksanaan penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tak memiliki wewenang dalam penetapan pemenang. Sebab, kepala daerah yang memiliki otorita atau kewenangan untuk menetapkan siapa yang diterima jadi CPNS.
“Kami hanya membuat soal, memeriksa dan menentukan ranking kemudian hasil itu akan dikirim ke kabupaten/kota, Pemprosu dan Kantor Regional (Kanreg) Menpan Sumut. USU tidak memiliki kewenangan untuk mengumumkan hasil ujian,” kata Pembantu Rektor IV USU, Prof Dr Sukaria Sinulingga kepada wartawan di kampus USU, Jumat (6/11).
Dijelaskan, berdasarkan pengalaman tahun lalu, banyak peserta yang merasa yakin dan mampu menjawab soal namun dinyatakan tidak lulus oleh pemkab/pemko. Mereka yang merasa dirugikan mengadu ke USU. Dia juga tidak memungkiri akan adanya kecurangan yang dilakukan pemkab/pemko terkait hasil ujian. “Bisa saja hasil rangking ujian menjadi berobah, seharusnya rangking satu menjadi lima. Kami (USU-red) tidak mempunyai wewenang untuk menganulir perubahan tersebut,” jelasnya.
Untuk itu, lanjutnya kami mengharapkan kesediaan masyarakat untuk mengontrol hasil ujian yang dikeluarkan USU ke Pempropsu dan kantor regional (Kanreg) Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (Menpan) Sumut. sehingga prakter perubahan hasil ujian bisa dikawal. “Hasil ujian yang dinyatakan lulus oleh pemkab/pemko jika namanya tidak terdaftar di data yang dikirim ke kunreg Menpan maka SK pengangkatan tidak kunjung keluar,” katanya.
Dia juga menjelaskan dalam pembuatan soal, pihak USU tidak melibatkan pihak lain untuk meminimalisir kebocoran soal. Dia menjelaskan soal di buat oleh tim yang terdiri dari empat orang dan identitas tim tersebut dirahasiakan. “Saya sendiri tidak tahu siapa yang buat soal hanya pak rektor dan Tuhan lah yang tahu,” tambahnya
Sinulingga mengatakan pihaknya menjamin keamanan soal ketika masih berada dalam USU. Namun, jika soal telah keluar dari USU pihaknya tidak berani menjamin soal tersebut. “Tim pembuat soal dan saya sendiri menjamin soal tersebut tidak akan bocor. Jika bocor maka kami rela untuk dipidanakan,” katanya.
Dijelaskan, pihak USU tidak memperbolehkan lembar ujian yang telah diisi peserta diinapkan di kabupaten/kota. Waktu proses pengiriman soal dan hasil ujian tetap diperhitungkan. “Hasil ujian juga tidak akan dimalamkan di USU dan akan langsung dikirim ke kabupaten/kota, Pempropsu dan Kanreg Menpan Sumut,” terangnya.
Sementara itu, kepala perpustakaan dan pusat informasi USU, Ridwan Siregar mengatakan pihaknya akan memeriksa lembar jawaban yang akan disaksikan inspektorat, badan kepegaiwaian daerah (BKD), DPRD, dan kepolisian. “Kita juga menerapkan sistem antrian, artinya lembar jawaban yang duluan datanglah yang diperiksa terlebih dahulu,” terangnya.
Dia juga mengatakan, hasil ujian akan terbagi dalam dua kelompok yakni pengumuman ranking dan lembar jawaban yang tidak bisa diperiksa oleh komputer. “Perserta diharapkan jangan salah dalam mengisi data karena jika salah maka komputer tidak akan memeriksanya,” terang Ridwan Siregar.

Artikel Terkait

Tags: ,

Posted in Cpns



Leave a Reply