Gagal UN karena dituduh Membunuh Ayah Kandung
Bank Soal UN Gratis
Download Soal UN plus pembahasan dibuat oleh para pengajar handal
Kisi-kisi UN 2012
Download Kisi-kisi UN 2012 untuk SD/MI, SMP/MTs, SMK, SMA/MA
Gratis Bank Soal Matematika
Koleksi Lengkap Soal UN, SNMPTN, UMB, Simak UI, UM Undip, SMBB Telkom, UM Undip, UM UPI
Informasi Ujian Nasional 2012
Informasi Ujian Nasional 2012 disertai dengan Latihan Soal UN 2012
Latihan Soal Snmptn 2012
Koleksi Latihan Snmptn 2012 dan Soal-soal Snmptn plus Pembahasan Lengkapnya
Latihan Soal UN 2012
Download Latihan Soal UN 2012 untuk SD/MI,SMP/MTs, SMK, SMA/MA
Bank Soal
Bank Soal UN dan Seleksi PTN Lengkap
Apalagi dua hari sebelum terjadi pembunuhan, ibunya sudah diceraikan sang ayah secara lisan dan si ibu pun memilih pindah rumah. Kompol Iskandar yang didampingi Kasat Reskrim AKP Ricky Purnama Kertapati menambahkan, pembunuhan itu direncanakan tersangka pada Minggu (19/4), seiring dengan masuknya waktu magrib. Soalnya, emosi Agustiar terpicu saat pulang ke rumah petang itu, mendapati ayahnya sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. Puas nyabu, lalu ayahnya memacu sepeda motor (sepmor) menuju pasar desa itu. Pukul 23.00 WIB, tersangka nekat menelepon ayahnya dan menyuruh pulang dengan dalih ada tamu penting yang menunggu di rumah. Setelah menerima jawaban bahwa ayahnya akan pulang, tersangka bersiap-siap dan mengambil sebilah pedang dari kamar ayahnya.
Ia tunggu kepulangan Abdul Samad dengan berdiri sekitar 20 meter dari rumah mereka. Saat ayahnya itu hampir tiba dengan mengendarai sepmor, tersangka mencegatnya. Tanpa basa-basi, langsung ia ayunkan pedang ke kepala ayahnya. Tapi sabetan pedang itu meleset, sehingga hanya kulit kepala di dekat telinganya yang terluka. Sabetan yang meleset itu malah mengenai tulang kering kaki kiri teresangka, sehingga berdarah-darah. Ia juga meringis kesakitan. Menyadari anaknya berlaku brutal, sang ayah berusaha kabur. Saat itulah tersangka menebaskan pedang dua kali ke bagian belakang kepala korban. Tak seberapa jauh lari, korban pun jatuh terkulai.
Tersangka bergegas mengambil pisau lipat dari badan ayahnya, lalu menusukkan ke lambung kiri ayahnya. Dengan cekatan ia membuang kedua senjata tajam itu, lalu melarikan diri. Sedangkan korban meninggal dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Umum (RSU) Cut Meutia. Kasus itu baru terungkap sekitar tiga jam kemudian. Setelah mendapat laporan, kata Wakapolres, pihaknya langsung mengerahkan pasukan ke tempat kejadian perkara (TKP). Tim itu dipimpin Kasat Intel Polres Lhokseumawe, Iptu M Yanis.
Berdasarkan evaluasi awal, apalagi di kantong celana korban ditemukan ganja sekitar lima gram, muncul dugaan bahwa yang membunuh korban adalah saingan bisnisnya. Lagi pula mulai tersingkap bahwa korban adalah bandar narkoba yang telah lama diincar aparat polsek setempat. “Malah sempat muncul dugaan pelaku ada dua orang, mengingat di tubuh korban ditemukan luka dari dua buah senjata tajam yang berbeda (pedang dan pisau lipat -red),” ujarnya.
Tapi berkat informasi yang dihimpun tim intelijen, ternyata ada kisruh rumah tangga yang melatarbelakangi peristiwa ini. Setelah dikembangkan lebih lanjut akhirnya terungkap bahwa yang membunuh korban adalah anak kandungnya sendiri. Polisi menemukan tersangka di rumah neneknya di Desa Tanjong Baroh, kecamatan setempat. “Saat itu korban tak bisa mengelak atas tuduhan pembunuhan yang dia lakukan. Apalagi di kaki kirinya ada bekas luka, kena sabetan pedang yang dia ayunkan sendiri ke kepala korban,” ungkap Wakapolres.
Hingga kemarin sore, polisi telah mengamankan barang bukti berupa ganja seberat dua kilogram yang disita dari rumah korban, sebuah pedang, dan dua unit handphone (HP). Sedangkan pisau lipat, yang menurut korban dia buang dekat lokasi kejadian, masih dalam pencarian Tim Opsnal Polres Lhokseumawe. Untuk sementara, polisi membidik tersangka dengan Pasal 340 jo 338 KUHPidana tentang delik pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau hukuman mati.
Tak ada UN susulan
Kepala Dinas Pendidikan Aceh Utara, Drs M Jamil MKes, mengatakan pihaknya tidak akan memberikan kesempatan untuk mengikuti Ujian Nasional (UN) susulan bagi siswa yang terlibat kriminal. Termasuk kepada Agustiar, siswa SMA Meurah Mulia, Aceh Utara, yang kemarin gagal ikut UN karena ditangkap polisi atas tuduhan membunuh ayah kandungnya. “Bagi Agustiar tidak diberikan kesempatan UN susulan, karena yang dia bunuh itu ayahnya. Mungkin ini juga hukuman pertama sebelum hakim memutuskan hukuman kurungan. Tapi bagi siswa-siswa yang sakit atau keluarganya ditimpa musibah, akan diberi kesempatan ikut UN susulan,” kata M Jamil.
Pun demikian, pihaknya akan berkoordinasi kembali dengan pihak terkait di Banda Aceh dan Aceh Utara, termasuk dengan polisi, mengenai Agustiar. Bisa jadi, suatu saat kelak ia diberi kesempatan untuk ikut UN susulan. “Tapi untuk saat ini tidak ada toleransi,” tukas M Jamil.
Artikel Terkait
Posted in Ujian Nasional
