Federasi Guru Tolak Integrasi UN dan SNMPTN

Bank Soal UN Gratis
Download Soal UN plus pembahasan dibuat oleh para pengajar handal

Kisi-kisi UN 2012
Download Kisi-kisi UN 2012 untuk SD/MI, SMP/MTs, SMK, SMA/MA

Gratis Bank Soal Matematika
Koleksi Lengkap Soal UN, SNMPTN, UMB, Simak UI, UM Undip, SMBB Telkom, UM Undip, UM UPI

Informasi Ujian Nasional 2012
Informasi Ujian Nasional 2012 disertai dengan Latihan Soal UN 2012

Latihan Soal Snmptn 2012
Koleksi Latihan Snmptn 2012 dan Soal-soal Snmptn plus Pembahasan Lengkapnya

Latihan Soal UN 2012
Download Latihan Soal UN 2012 untuk SD/MI,SMP/MTs, SMK, SMA/MA

Bank Soal
Bank Soal UN dan Seleksi PTN Lengkap

Kalangan guru dari Federasi Guru Independen Indonesia menolak rencana Menteri Pendidikan Nasional M. Nuh yang akan memakai hasil ujian nasional sebagai syarat penerimaan di perguruan tinggi negeri. Sekretaris Jenderal FGII Iwan Hermawan di Bandung mengatakan, pemerintah harus menunggu keputusan Mahkamah Agung sebelum membuat kebijakan apa pun tentang ujian nasional.

Sebelumnya pada 2006, gugatan citizen law suit yang diajukan kalangan penolak ujian nasional sebagai syarat kelulusan siswa, dimenangkan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Keputusan itu dikuatkan Pengadilan Tinggi Jakarta Pusat pada Desember 2007 saat pihak tergugat, yaitu Presiden RI, Menteri Pendidikan Nasional, dan Badan Standar Nasional Pendidikan mengajukan banding. Pengadilan, menurut Iwan, saat itu memutuskan tiga hal.

Pertama, majelis hakim menyatakan pelaksanaan ujian nasional adalah pelanggaran hak asasi manusia. Kedua, ujar guru SMAN 9 Bandung itu, ujian nasional tidak dilaksanakan sebelum pemerintah melakukan standarisasi infrastruktur sekolah. Dan yang ketiga, pemerintah harus melakukan pemerataan informasi pendidikan. Namun keputusan itu belum bisa dilaksanakan sampai sekarang karena kasasi ajuan pemerintah masih mengendap di Mahkamah Agung.

Tanpa pemerataan infrastruktur dan kualitas pendidikan, ujar dia, pelaksanaan ujian nasional tidak bisa dilakukan. Apalagi hasilnya akan diberlakukan sebagai syarat masuk perguruan tinggi negeri yang soal ujiannya tetap diberlakukan standar atau sama di semua daerah.

Mengibaratkan siswa sebagai petinju, kata dia, peserta yang berkompetisi harusnya disesuaikan dengan kelas dan bobot badannya. “Malu dong Depdiknas dengan Komisi Tinju Indonesia,” kata Iwan.

Selain itu, dia juga meragukan mentalitas panitia ujian nasional yang selama ini selalu mewarnai tindak kecurangan dalam ujian. FGII sepakat ujian nasional dihapuskan dan kelulusan siswa ditentukan oleh para guru sekolah sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. Sedangkan untuk masuk kuliah, seleksinya tetap dilakukan perguruan tinggi negeri. “Di sana lebih jujur daripada ujian nasional,” ujar Iwan.

FGII dan beberapa penggugat lainnya mendesak Mahkamah Agung untuk segera memutuskan kontroversi ujian nasional. Selama ini, kata Iwan, mereka sudah berulangkali mengirim surat mempertanyakan hasil kasasi itu. “Ironisnya kalau masalah politik bisa cepat, kenapa ujian nasional yang menyangkut orang banyak lamban sekali diputuskan,” ujar dia.

Di sisi lain, kalangan pimpinan perguruan tinggi yang tergabung dalam Majelis Rektor Perguruan Tinggi se-Indonesia menyatakan siap mendukung kebijakan Menteri Pendidikan Nasioanal. Ketua Majelis Rektor Djoko Santoso mengatakan, mereka akan menyiapkan rancangan mekanisme masuk perguruan tinggi negeri dari hasil ujian nasional.

“Ini bukan masalah setuju dan tidak setuju, tapi (ujian nasional) itu cukup tidak untuk masuk perguruan tinggi negeri,” kata Djoko saat dihubungi Tempo, Minggu (8/11).

Menurut Rektor ITB itu, pengawasan ujian nasional nantinya harus diperketat. Tujuannya agar hasil ujian bisa dipercaya, mengingat selama ini selalu ada praktik kecurangan ujian, dan terutama untuk menumpas sindikat perjokian. “Intinya peserta ujian harus jujur, kalau curang langsung dikeluarkan,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan Nasional M. Nuh berencana menyatukan hasil ujian nasional sekaligus untuk seleksi masuk perguruan tinggi negeri. Pola itu mengikuti jenjang masuk siswa dari SD hingga SMA sederajat selama ini yang berdasarkan hasil ujian akhir. Kebijakan itu akan diterapkan pada 2012.

Artikel Terkait

Tags: ,

Posted in News, Snmptn 2010, Ujian Nasional, UN Terintegrasi Snmptn



Leave a Reply